KULIAH DARING BAGI MAHASISWA

19 September 2020 00:20:05 Dibaca : 3

Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim belum memberikan lampu hijau untuk perguruan tinggi membuka perkuliahan tatap muka di tahun akademik baru. Ini berlaku untuk perguruan tinggi di semua zona, baik hijau, kuning, oranye, maupun zona merah covid-19. Nadiem mengatakan, perkuliahan masih akan tetap digelar secara daring di tahun akademik baru Agustus 2020 mendatang. Itu juga berlaku untuk perkuliahan praktikum. “Karena keselamatan nomor satu, semua perguruan tinggi masih melakukan perkuliahanonline sampai nanti kebijakan perubahan, tapi saat ini belum berubah masih daring, jadi itu adalah keputusan dari Kemendikbud,” kata Nadiem dalam video konferensi tentang 'Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19,” Senin, 15 Juni 2020. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Happy1Inspire1ConfuseSad5

Ia mengatakan, pertimbangan pembelajaran daring ini diterapkan karena perguruan tinggi memiliki kemampuan beradapatasi lebih baik dengan metode daring daripada jenjang pendidikan dasar dan menengah. “Universitas bisa mengadposi pembelajaran jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar,” terangnya. Baca juga:Nadiem: Zona Kuning Hingga Merah Dilarang Membuka Sekolah Meski begitu, dalam kebijakan bersama ini kampus mendapat pengecualian untuk aktivitas prioritas yang berkaitan dengan kelulusan. Pimpinan perguruan tinggi boleh membuka kegiatan di dalam kampus khusus untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir, penelitian, riset yang membutuhkan aktivitas di laboratorium, bengkel maupun studio. Ini tujuannya agar tidak menghalangi kelulusan mahasiswa. “Bagi mahasiswa yang membutuhkan mesin dan peralatan masing-masing diperbolehkan untuk datang ke kampus. Untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusan, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi mahasiswa untuk lulus itu akan menciptakan berbagai masalah,” tegasnya. Sementara itu untuk pendidikan dasar dan menengah, Nadiem memberi lampu hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka khusus sekolah yang berada di zona hijau. Namun dengan mengikuti persyaratan berlapis yang super ketat. Antara lain penerapan protokol kesehatan yang ketat, mendapatkan izin dari Pemerintah daerah. Kemudian sederet kesiapan dalam melakukan pembelajaran, salah satunya orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah. “Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik harus melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegasnya. 

KAMPUS PERADABAN UNG

19 September 2020 00:17:19 Dibaca : 3

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.

Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.

Hari ini, 18 September Rektorat UNG telah merilis jadwal fakultas yang akan melaksanakan wisuda dari tanggal 26 September hingga 17 Oktober mendatang.

Surat dengan nomor 3363/UN47.1/EP/2020 yang ditandatangani Wakil Rektor UNG Bidang Akademik Dr. Harto S. Malik itu menerangkan bahwa setiap fakultas mengajukan satu orang terbaik pada wisuda nanti.

“Untuk penentuan peserta wisuda dari tiap fakultas pada setiap sesi waktu yang ditetapkan akan mengacu pada tanggal waktu konfirmasi di BAKP melalui SIAT UNG,” tulis Harto dalam surat tersebut.

Untuk setiap sesi dibatasi sebanyak 300 orang wisuda, dan jarak waktu pelaksanaan wisuda berkisar 4 hari sampai 11 hari. (andi/gopos).

sumber (gopos.id)

Jadwal Wisuda UNG periode semester ganjil bulan September 2020.

Gambar tersebut merupakan Jadwal Wisuda UNG periode semester Ganjil bulan September 2020.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel berita ini.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong