Tantangan Menuntut Ilmu di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 telah memaksa seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah atau Kampus untuk dihentikan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan awal April 2020. Virus Covid-19 sangat menular dan salah satu penyebarannya melalui droplet, sehingga semua orang dihimbau untuk sebisa mungkin tetap di rumah dan menghindari kerumunan.
Jika pun perlu berkegiatan di luar rumah, harus menjaga jarak serta selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Sekolah atau kampus merupakan tempat di mana banyak orang berkumpul dan berkerumun, oleh sebab itu kegiatan di sekolah atau kampus rawan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kebijakan memberhentikan kegiatan di sekolah dan kampus diambil sebagai upaya memperlambat laju persebaran virus dan tentunya untuk memastikan kesehatan dan keselamatan pelajar, tenaga pengajar, dan masyarakat secara luas.
Agar kegiatan belajar mengajar dapat tetap berlangsung, diselenggarakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kendati diadakan demi mengedepankan kesehatan dan keselamatan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menimbulkan banyak permasalahan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Semua kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan secara daring. Artinya, baik tenaga pengajar maupun pelajar harus memiliki akses internet. Untuk bisa mengakses internet, diperlukan gawai yang memadai seperti komputer, laptop, atau telepon pintar , serta kuota internet.