SANG PENEMU HUKUM SINUS
Tentu Anda pernah mempelajari istilah sinus dalam mata pelajaran matematika. Sinus adalah perbandingan sisi segitiga yang ada di depan sudut dengan sisi miring. Hukum sinus itu ternyata dicetuskan seorang matematikus Muslim pada awal abad ke-11 M.
Ahli matematika itu bernama Abu Nasr Mansur ibnu Ali ibnu Iraq atau akrab disapa Abu Nasr Mansur (960 M - 1036 M).
Menurut buku geografi Persia bertarikh 982 M menyatakan, bahwa Abu Nasr Mansur terlahir di kawasan Gilan, Persia pada tahun 960 M. Keluarganya "Banu Iraq" menguasai wilayah Khawarizm (sekarang, Kara-Kalpakskaya, Uzbekistan). Khawarizm merupakan wilayah yang berdampingan dengan Laut Aral. "Dia menjadi seorang pangeran dalam bidang politik," menurut O'Cornor dan Robertson.
Di Khawarizm pula, Abu Nasr Mansur menuntut ilmu dan berguru pada seorang astronom serta ahli matematika Muslim yang terkenal bernama Abu'l-Wafa (940 M - 998 M). Anugerah dari Allah SWT beliau memiliki otak yang encer sehingga dengan mudah dapat menguasai matematika dan astronomi.
Abu Nasr Mansur telah memberikan kontribusi yang penting dalam dunia ilmu pengetahuan. Sebagian Karya Abu Nasr fokus pada bidang matematika, tapi beberapa tulisannya juga membahas masalah astronomi.
Menurut O'Cornor dan Robertson, Karya Abu Nasr Mansur di dalam tiga buku: buku pertama mempelajari kandungan/kekayaan bentuk segitiga, buku kedua meneliti kandungan sistem paralel lingkaran dalam sebuah bola/bentuk mereka memotong lingkaran besar, buku ketiga memberikan bukti dalil Menelaus.
Pada karya trigonometrinya, Abu Nasr Mansur menemukan hukum sinus sebagai berikut:
a/sin A = b/sin B = c/sin C.
PERKEMBANGAN SAINS BARAT DI PENGARUHI OLEH ILMUAN-ILMUAN MUSLIM
Pemikir-pemikir muslim telah memberikan sumbangsi yang besar terhadap perkembangan sains modern baik di bidang eksakta maupun di bidang sosial. Ibnu Al Khaitami, Al Khawarizmi, Ibnu Qoyim Al Jauziah adalah contoh ilmuan muslim di bidang eksakta. Sedangkan di bidang sosial terdapat nama Ibnu Khaldun dan Ibnu Rusyd.