Akreditas ung
Akreditasi jurusan UNG perlu diketahui untuk melihat peringkat dari jurusan satu dengan jurusan yang lain.UNG (Universitas Negeri Gorontalo) adalah perguruan tinggi negeri favorit yang berada di Gorontalo.
Secara umum, Akreditasi adalah penilaian terhadap kelayakan dan pemeringkatan suatu program studi atau jurusan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan digunakan sebagai pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Secara institusi kampus, UNG telah mendapatkan akreditasi “A” berdasarkan surat keputusan nomor 22/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018 dari BAN PT.
Fakultas yang ada di universitas negeri gorontalo
Universitas Negeri Gorontalo memiliki 11 fakultas, yaitu:
Fakultas kedokteran
Fakultas Ilmu Pendidikan
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas Ilmu Sosial
Fakultas Sastra dan Budaya
Fakultas Teknik
Fakultas Pertanian
Fakultas Ilmu Olahraga dan Kesehatan
Fakultas Ekonomi
Fakultas Hukum
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Profil singkat universitas negeri gorontalo
Universitas Negeri Gorontalo, disingkat UNG, adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo, Indonesia, yang berdiri pada 1 September 1963. Mulanya Universitas ini diberi nama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG. Tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo.
Tahun 1982 lembaga ini menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo. Lembaga ini resmi berdiri sendiri berdasarkan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo.
Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.