PERATURAN AKADEMIK
Proses pembelajaran dilaksanakan mengikuti jadwal kuliah sesuai kalender akademik. (2) Jadwal kuliah disusun oleh Sub Bagian Akademik/ Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas berdasarkan usulan dari program studi. (3) Jadwal kuliah diinput ke SIAT sesuai kalender akademik. (4) Jadwal perkuliahan dilaksanakan pada hari Senin sampai Sabtu mulai jam 07.30 sampai jam 17.25. (5) Jadwal kuliah ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan. Pasal 22 Kehadiran Mahasiswa (1) Mahasiswa wajib mengikuti proses pembelajaran minimal 80% dari total pertemuan sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1. (2) Apabila kehadiran mahasiswa kurang dari 80% sebagaimana diatur pada ayat 1 mahasiswa kehilangan hak untuk ikut ujian akhir semester dan dinyatakan mendapatkan nilai E pada mata kuliah tersebut, kecuali disebabkan alasan sakit dan ijin. (3) Permohonan ijin diajukan kepada dosen pemberi matakuliah dengan tembusan Ketua Program Studi yang dilampiri surat penugasan atau surat lainnya sebelum perkuliahan kecuali surat keterangan dokter. Pasal 24 Semester Antara (1) Semester antara dilaksanakan pada saat libur antar semester (genap ke ganjil), dengan tujuan agar mahasiswa dapat mempercepat masa studinya. (2) Semester antara tidak bersifat wajib. (3) Kegiatan akademik yang dilaksanakan pada semester antara sama dengan kegiatan akademik yang dilaksanakan pada semester ganjil dan semester genap. (4) Persyaratan pelaksanaan kuliah semester antara adalah sebagai berikut: a. Mata kuliah yang diprogramkan dalam semester antara adalah mata kuliah yang juga diberikan dalam semester regular (semester ganjil dan/atau semester genap) baik mata kuliah baru atau mata kuliah ulangan bagi mahasiswa pendaftar. b. Ketentuan jumlah peserta diatur oleh Program Studi. c. Jumlah sks yang dapat diprogramkan maksimum 10 (sepuluh) SKS untuk mata kuliah yang terjadwal pada semester ganjil dan/atau genap. d. Mata kuliah yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah mata kuliah teori yang
MAKNA LOGO UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Bentuk Logo ini merupakan gabungan beberapa unsur yang diambil dari logo Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yaitu:
Kurva segi lima sama sisi adalah ornamen khas daerah Gorontalo yang melambangkan lima sila dari dasar negara Pancasila yang menjadi azas UNG, serta lima sendi peradaban Gorontalo yang disebut (Payu Limo to Talu, Lipu Pei Hulalu).Sayap burung Maleo sebagai burung endemic Sulawesi melambangkan semangat juang yang tinggi serta gerakan dinamis dari seluruh civitas akademika dalam memajukan Universitas Negeri Gorontalo.Sayap burung Maleo tersebut juga melambangkan semangat dan daya juang pribadi-pribadi unggul dan memiliki daya saing di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.Warna
Warna yang digunakan pada logo ini adalah Merah, Kuning Emas, Hijau, Biru dan Ungu yang merupakan warna adat Gorontalo.
Keseluruhan ragam warna ini juga mewakili warna masing-masing fakultas yang ada di UNG. Adapun makna dari warna tersebut adalah:
Merah melambangkan keberanian dan tanggung jawab.Kuning emas melambangkan sikap setia dan kemuliaan.Hijau melambangkan kesuburan dan kesejahteraan.Biru melambangkan ketenangan, kesetiaan dan harapan.Ungu melambangkan keanggunan dan kewibawaan.Selain itu, warna yang digunakan pada logo ini adalah warna-warna gradasi yang sering digunakan di dunia teknologi sekarang, sejalan dengan visi dan misi Universitas Negeri Gorontalo yang mengedepankan inovasi, digital based learning, teknologi terbarukan, jejaring, serta sains dan teknologi menuju good university governance.
Tipografi
Font yang digunakan pada logo ini adalah huruf sans serif yang memiliki keterbacaan yang tinggi, sehingga dapat terbaca meskipun logo dalam ukuran besar ataupun kecil.
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.
Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.
Secara rinci nama pejabat pimpinan sejak tahun 1963 – sampai sekarang sbb :
Drs. Idris Djalali - Dekan Koordinator IKIP Yogyakarta Cab. Manado di Gorontalo - 1963-1966Drs. Ek. M. J. Neno - Dekan Koordinator IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1967-1969Prof. Drs. H. Thahir A. Musa - Dekan Koordinator IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1969-1981Prof. Drs. H. Kadir Abdussamad - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1982-1988Drs. H. Husain Jusuf, M.Pd - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1989-1992Prof. Dr. H. Nani TuloliDekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1992-1993Ketua STKIP Negeri Gorontalo - 1993 - 2001Pj. Rektor IKIIP Negeri Gorontalo - 2001 - 2002Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd Rektor IKIP Negeri Gorontalo - 2002-2004Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2004-2010Dr. H. Syamsu Qamar Badu, M.Pd - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2010 - 2019Dr. H. Eduart Wolok, ST, MT - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2019 - 2023Logo
Logo Universitas Negeri Gorontalo
Keterangan Logo
Kurva segi lima sama sisi adalah ornamen khas daerah Gorontalo melambangkan lima sila dari dasar negara pancasila yang menjadi azas UNG, serta lima sendi peradaban Gorontalo yang disebut {Payu Limo to Talu, Lipu Pei Hulalu}Kerangka bunga teratai yang telah mekar penuh mengandung harapan UNG akan menghasilkan SDM yang utuh dan berkualitas.Lingkaran bola dunia melambangkan komitmen untuk mencapai visi, misi dan tujuan UNG, sedangkan warna biru melambangkan keamanan dan perdamaian.Buku berwarna putih yang terbuka memiliki makna sikap terbuka dan semangat yang tinggi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya.Pena berbentuk ornamen lima mata melambangkan antara ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya merupakan satu kesatuan yang utuh dalam dunia pendidikan.Mahkota raja berwarna hitam dengan hiasan kuning emas melambangkan kebudayaan, keteguhan dan kejayaan suatu martabat. 23 butir emas melambangkan hari bersejarah masyarakat Gorontalo, di mana tanggal 23 Januari 1942 sebagai hari kemerdekaan masyarakat Gorontalo dan sekaligus tanggal 23 Juni 2004 hari peresmian UNG oleh Presiden RI.Sayap burung Maleo berwarna jingga melambangkan semangat juang yang tinggi serta gerakan dinamis civitas akademika dalam mengembangkan UNG