5 ALASAN MEMILIH KULIAH DI UNG
1. Biaya Kuliah Yang Sangat Terjangkau
Alasan kuliah di UNG selanjutnya adalah karena kampus ini memiliki biaya kuliah yang sangat terjangkau. UNG sudah menerapkan sistem UKT 8 golongan. Untuk UKT yang paling mahal, nominalnya tidak lebih dari Rp5 Juta per semesternya.
2. Perbandingan Jumlah Dosen Dan Mahasiswa Adalah 1:25
Perbandingan jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa di UNG adalah 1:25, artinya setiap satu dosen, ada 25 mahasiswa bersamanya.
3. Fasilitas Kampus Yang Lengkap
Fasilitas kampus UNG juga termasuk lengkap. Ada sarana ibadah, laboratorium, poliklinik, hingga pusat pelatihan bahasa.
4. Banyak Pilihan UKM Sebagai Wadah Kegiatan Mahasiswa
Ada banyak Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bisa Kamu pilih jika nanti diterima masuk di kampus ini. Beberapa pilihan diantaranya adalah UKM marching band, olahraga, dan mapala.
5. Memiliki Visi Mendunia Tanpa Meninggalkan Potensi Regional
UNG memiliki visi Leading University di kawasan Asia tenggara. Untuk mencapai visi tersebut, pihak kampus melakukan pengembangan kebudayaan dan inovasi dengan mengutamakan potensi regional.
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Universitas Negeri Gorontalo, disingkat UNG, adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo, Indonesia, yang berdiri pada 1 September 1963. Mulanya Universitas ini diberi nama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG. Tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo.
Tahun 1982 lembaga ini menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo. Lembaga ini resmi berdiri sendiri berdasarkan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo.
Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.
Universitas Negeri Gorontalo membuka pintu selebar-lebarnya bagi segala upaya pengembangan martabat manusia melalui riset-riset. Paradigma piramida terbalik yang didorong oleh Rektor Prof. Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd sangat mengutamakan program-program yang bisa lebih mendorong jurusan/prodi untuk bisa lebih mandiri, kreatif dan inovatif.
Berdasarkan hasil akreditasi institusi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2018, mengukuhkan Universitas Negeri Gorontalo masuk sebagai jajaran Perguruan Tinggi terbaik dengan perolehan akreditasi A. Pada tahun 2017, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 50 berdasarkan peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Politeknik oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Republik Indonesia. Selain itu berdasarkan data Peringkat Universitas di Dunia versi Webometrics tahun 2018, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 154 (Asia Tenggara) dan 42 (Indonesia).
Universitas Negeri Gorontalo Terapkan Kuliah Daring
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, Ahad (15/3), mengeluarkan surat edaran untuk dosen dan mahasiswa agar menerapkan kuliah daring (online), dalam kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut. Kebijakan itu berlaku mulai 16 Maret 2020, hingga dengan batas waktu sesuai pemberitahuan selanjutnya.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran virus coronadi wilayah kampus dan sekitarnya. Eduart juga meminta para dosen tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara waktu.
"Juga tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali bersifat penting. Mohon segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ketika demam, batuk dan pilek," katanya.
Dosen yang sakit tidak diperkenankan masuk kampus dan dapat melaksanakan KBM secara daring. Sementara itu, kegiatan praktikum di laboratorium dan lapangan dapat dijadwalkan kembali dan metode pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan.
Hal berikutnya yang menjadi kebijakan rektor adalah menunda sementara penyelenggaraan seminar nasional dan internasional, untuk menghindari berkumpulnya massa dalam satu tempat. "Ujian diploma, sarjana dan pascasarjana dapat dilakukan bila pesertanya sedikit," tambahnya.