DAMPAK COVID-19 BAGI MAHASISWA
Coronavirus disease 2019 atau disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas. Pada penderita yang paling rentan, penyakitini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.
Infeksi ini menyebar melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin dari satu orang ke orang lain. Sampai saat ini belum ada vaksin atau obat yang dapat menyembuhkan penyakit ini. Pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan rajin mencuci tangan, etika batuk, menghindari kontak jarak dekat dengan orang sakit.
Dalam situasi wabah virus korona di Indonesia ini berdampak pada dunia pendidikan, pemerintah pusat hingga daerah memberi kebijakan meliburkan seluruh lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus korona. Akan tetapi pendidikan tidak berhenti begitu saja contohnya, saat ini seluruh perguruan tinggi menerapkan kuliah online.
Hal ini sebenarnya tidak masalah bagi perguruan tinggi yang memiliki system akademik berbasis daring. Namun akan menjadi problem bagi perguruan tinggi yang belum memiliki akademik berbasis daring ini, namun setiap kegiatan yang dilakukan pasti memiliki dampak positif dan negatif begitu juga sistem pembelajaran online yang mulai diterapkan dibeberapa negara pada saat ini termasuk indonesia sendiri. Kuliah online dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga indonesia untuk menikmati pendidikan dimana saja yang dia suka.
Dampak positif :1.Kita bisa mendapatkan materi dengan mudah dan belajar mengevaluasi pembelajaran sendiri dirumah sesuai keinginan hati kita masing – masing. Sambil tiduran,sambil makan,sambil bercanda bersama keluarga, Yang pasti sembari menerapkan social distancing dan tetap menetap dirumah/kos mengikuti anjuran pemerintah.2.Kita bisa belajar baik diruangan tertutup ataupun diruangan yang terbuka(Teras Rumah/Kos),selain itu kita bisa belajar dengan bebas tanpa ada batasan waktu yang biasa ditetapkan untuk setiap mata kuliah di kampus sehingga kita lebih mudah untuk memahami materi yang disampaikan oleh dosen tersebut. Kita bisa mengatur jam belajar kita sesuka hati tanpa terpatok dengan jadwal mata kuliah.
Dampak negatif : 1.Banyaknya orang salah mempergunakan waktu belajar online atau kurang memanfaatkan belajar online,banyak kita temukan waktu belajar online membuka instagram, bermain game online. Sedangkan E-learning nya dibuka hanya untuk absen saja bukan untuk membaca materi atau untuk belajar2.Kalau tidak adanya bimbingan oleh orang yang ahli maka banyak siswa yang melakukan pembelajaran tersebut tidak maksimal. mungkin hanya ada 1 target yang ingin dicapai mahasiswa tersebut,seperti absen. kalau sudah absen ya sudah, tidak ada upaya nya untuk mencari pembelajaran dalam online tersebut.Kurangnya niat belajar mandiri seperti ini dapat berdampak pada materi yang tidak dipahami oleh mahasiswa. Dan saat masuk kembali untuk mengikuti ujian atau pembelajaran lagi, mahasiswa ketinggalan dan tidak paham dengan materi.
KELUH KESAH KULIAH ONLINE/DARING
Apa kabar para mahasiswa/i di Indonesia khususnya Mahasiswa/i Uviversitas Negeri Gorontalo yang sampai saat ini sedang melaksanakan kuliah daring?
Kuliah menggunakan sistem daring memanglah tidak efektif. Kenapa? Karena, sebagian mahasiswa/i merasa kesulitan untuk menerima pelajaran jika tidak tatap muka langsung oleh dosen.
Terutama, jika mahasiswa/i yang mendapatkan mata kuliah praktikum dan harus dilaksanakan secara daring, itu membuat mereka semakin sulit untuk memahami mata kuliah tersebut.
Dan hasilnya kurang memuaskan jika tidak turun langsung ke lapangan. Akibat masih adanya pandemi Covid-19 ini, banyak kampus-kampus yang masih tutup saat ini dan menggunakan sistem kuliah daring.
Awal belajar menggunakan sistem daring ini sudah mulai dari bulan Maret dan muncul informasi bahwa kuliah daring diperpanjang hingga awal tahun 2021.
Memang butuh waktu yang cukup lama, 10 bulan mahasiswa/i harus belajar menggunakan sistem daring, untuk memutuskan rantai virus covid 19 ini agar angka pasien covid 19 yang positif tidak semakin meningkat.
Banyak sekali mahasiswa/i yang sudah merasakan resah dan mengeluh dengan kuliah yang menggunakan sistem daring ini.
Beberapa dari mereka memilih untuk mengambil cuti disemester selanjutnya, karena mereka beranggapan bahwa kalau mereka tetap melaksanakan belajar sistem daring ini disemester selanjutnya, mereka akan kesulitan untuk memahami materi-materi dan mereka semakin keberatan dengan tugas-tugas terutama tugas dimata kuliah yang harus dilaksanakannya secara praktikum.
Terdapat dampak negatif dan dampak positif mengenai sistem kuliah daring. Dampak negatif nya yaitu :•Mahasiswa kurang memahami mata kuliah•Mahasiswa merasa kesulitan ketika mendapatkan mata kuliah praktikum. Contoh nya mata kuliah praktikum membuat sebuah konten melalui aplikasi editing video. Bagi yang laptop nya mendukung, memanglah mudah untuk mengerjakannya. Tetapi, bagi yang memiliki laptop kurang mampu untuk membuka aplikasi tersebut, merasa sangat kesulitan dan keberatan.•Boros kuota, inilah yang membuat mahasiswa/i semakin keberatan dalam melaksanakan kuliah daring. Dalam sehari bisa saja satu mahasiswa/i menghabiskan lebih dari 10 sampai 25 GB, bahkan mungkin ada yang lebih dari ini.•Susah sinyal, dampak inilah yang membuat mahasiwa/i yang kesal dan kesulitan. Teruntuk mereka yang menggunakan wifi tentu saja mudah, tetapi bagi yang rumah nya tidak ada wifi dan jaringan nya kurang mendukung, mereka sangat kesulitan. Sering kali banyak mahasiswa/i yang ketinggalan dengan materi-materi yang sedang dijelaskan oleh dosen akibat minim nya kecepatan jaringan. Dari situ, mahasiswa/i kurang mendapatkan ilmu dan mereka beranggapan sia-sia mengikuti kuliah.
Adapun dampak positif yang terdapat pada sistem kuliah daring, yaitu :•Kuliah bisa dilakukan dimana saja, contohnya seperti dikamar.•Mahasiswa/i tidak perlu berpakaian rapih saat kuliah mulai, karena dosen pun tidak mengetahui mereka memakai baju apa.•Bagi mahasiswi mereka tidak boros make up. Karena, kuliah menggunakan sistem daring ini tidak dapat bertemu langsung oleh orang-orang kampus, jadi tidak perlu untuk bermake up.•Mahasiswa/i tidak boros uang jajan. Dengan kuliah menggunakan sistem daring ini mereka tidak mengeluarkan uang banyak untuk jajan.
Seperti itulah dampak negatif dan dampak positif mengenai sistem kuliah daring. Mau tidak mau tetap harus dilakukan dan harus menunggu hingga awal tahun 2021 untuk melaksanakan kuliah normal kembali dengan sistem tatap muka, walaupun masih harus tetap menerapkan sistem protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Tetap semangat dalam melaksanakan kuliah daring ini, kuat untuk menahan sistem kuliah daring ini sampai awal tahun 2021 dan tetap melakukan pola hidup sehat agar pasien covid 19 tidak menambah dan semakin menurun.
Semoga pandemic virus covid 19 ini cepat berlalu, agar seluruh masyarakat Indonesia bisa melakukan kegiatan diluar rumah seperti biasa nya lagi.
PROFIL UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
A. Sejarah Universitas Negeri GorontaloUniversitas Negeri Gorontalo, disingkat UNG, adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo, Indonesia, yang berdiri pada 1 September 1963. Mulanya Universitas ini diberi nama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG. Tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo. Nama sebelumnya IKIP Negeri GorontaloMoto Kampus peradabanJenis Perguruan tinggi negeriDidirikan 1 September 1963Lembaga induk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik IndonesiaRektor Prof. Dr. Syamsu Qamar BaduStaf akademik 667 (2014) [1]Staf administrasi 555 (2014) [2]Lokasi Kota Gorontalo, Gorontalo, IndonesiaSitus web http://www.ung.ac.id
Tahun 1982 lembaga ini menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo. Lembaga ini resmi berdiri sendiri berdasarkan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo.
Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.
Universitas Negeri Gorontalo membuka pintu selebar-lebarnya bagi segala upaya pengembangan martabat manusia melalui riset-riset. Paradigma piramida terbalik yang didorong oleh Rektor Prof. Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd sangat mengutamakan program-program yang bisa lebih mendorong jurusan/prodi untuk bisa lebih mandiri, kreatif dan inovatif.
Berdasarkan hasil akreditasi institusi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2018, mengukuhkan Universitas Negeri Gorontalo masuk sebagai jajaran Perguruan Tinggi terbaik dengan perolehan akreditasi A. Pada tahun 2017, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 50 berdasarkan peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Politeknik oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Republik Indonesia. Selain itu berdasarkan data Peringkat Universitas di Dunia versi Webometrics tahun 2018, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 154 (Asia Tenggara) dan 42 (Indonesia).[3] B. PimpinanSecara rinci nama pejabat pimpinan sejak tahun 1963 – sampai sekarang sbb :
Drs. Idris Djalali - Dekan Koordinator IKIP Yogyakarta Cab. Manado di Gorontalo - 1963-1966Drs. Ek. M. J. Neno - Dekan Koordinator IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1967-1969Prof. Drs. H. Thahir A. Musa - Dekan Koordinator IKIP Manado Cab. Gorontalo - 1969-1981Prof. Drs. H. Kadir Abdussamad - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1982-1988Drs. H. Husain Jusuf, M.Pd - Dekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1989-1992Prof. Dr. H. Nani TuloliDekan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo - 1992-1993Ketua STKIP Negeri Gorontalo - 1993 - 2001Pj. Rektor IKIIP Negeri Gorontalo - 2001 - 2002Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.PdRektor IKIP Negeri Gorontalo - 2002-2004Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2004-2010Prof. Dr. H. Syamsu Qamar Badu, M.Pd - Rektor Universitas Negeri Gorontalo - 2010 - sampai sekarang
C. Fakultas
Universitas Negeri Gorontalo memiliki 10 fakultas, yaitu:
1. Fakultas Ilmu Pendidikan2. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam3. Fakultas Ilmu Sosial4. Fakultas Sastra dan Budaya5. Fakultas Teknik6. Fakultas Pertanian7. Fakultas Ilmu Olahraga dan Kesehatan8. Fakultas Ekonomi9. Fakultas Hukum10. Fakultas Perikanan dan Ilmu KelautanD. Pasca Sarjana
Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Gorontalo
1. Program S2 Pendidikan Bahasa Inggris (Akreditasi B)2. Program S2 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Akreditasi B)3. Program S2 Pendidikan Matematika (Akreditasi B)4. Program S2 Pendidikan Dasar (Akreditasi B)5. Program S2 Pendidikan Biologi (Akreditasi B)6. Program S2 Pendidikan Fisika (Akreditasi B)7. Program S2 Administrasi Pendidikan (Akreditasi B)8. Program S2 Agribisnis (Akreditasi B)9. Program S2 Ilmu Kelautan dan Perikanan (Akreditasi B)10. Program S2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Akreditasi B)11. Program S2 Teknologi Pendidikan (Akreditasi B)12. Program S2 Pendidikan Ekonomi (Akreditasi B)13. Program S2 Ilmu Administrasi (Akreditasi B)14. Program S2 Ilmu Hukum (Akreditasi B)15. Program S2 Pendidikan Luar Sekolah (Akreditasi B)16. Program S2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Akreditasi B)17. Program S3 Ilmu Administrasi18. Program S3 Ilmu Pendidikan19. Program S3 Pendidikan Bahasa20. Program S3 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Kategori
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong