PKN ( LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA)

29 October 2015 01:54:13 Dibaca : 833

TUGAS
LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA

Landasan pendidikan pancasila, antara lain landasan filosofis, landasan kultural landasan historis, dan landasan yurudis
1. Landasan filososfis
adalah filsafat pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional maka pendidikan pancasila dilandasi pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebgai dasar kerohanian dan dasar Negara tercantum pada paragraph ke 4 pembukaan UUD 1945, melandasi jalannya pemerintahan Negara, melandasi hukumnya, dan melandasi setiap kegiatan operasinal dalam Negara termasuk pendidikan nasional di dalammnya, serta pedidikan pancasila dan segenap pendidikan mata kuliah yang lainnya.

2. Landasan kulturan
Landasan kultural adalah landasan yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa yang sudah ada semenjak beabad abad lamamnya di Indonesia. Sama tuanya dengan beradaban yang ada pada manusia Indonesia. Semenjak zaman Indonesia masih bernama bumi nusantara, perumusan nilai-nilai pancasila diambil dari nilai darimkehidupan nenek moyang yang telah menyatu dalam pandangan hidup atau kepribadian bangsa setrta terpelihara secara baik sebagai milik bangsa yang sangat berharga, sepeti nilai nilai kemanusiaan, kegotong royongan, nilai persatuan kesatuan, dan toleransi tinggi dalam perbedaan pendapat maupun pergaulan dalam hidup bermasyakat samapai kepada nilai religious dan keagamaan. Dengan demikian, factor nilai budaya bangsa sangat mentukan lahirnya nilai-nilai kerohanian pancasila karena telah dijiwai karakter bangsa yang secara keseluruhan memiliki nilai kepribadian serta menjadi kesepakatan besama seluruh bangsa.
3. Landasan historis
Landasan historis adalah landasan sejarah, terutama dalam rangka perjuangan bangsa dalam membebaskan diri dari segenap penderitaan selama berabad abad dalam penjajahan. Sejak jatuhnya kerajaan majapahit, bangsa Indonesia hidup dalam penekanan, penindasan, kemiskinan, politik, social budaya, dan kehidupan mental masyarakat. Dengan berjalannya waktu, masih dalam kondisi kehidupan yang serba sulit, melalui berbagai cara yang ditempuh dan dilakukan oleh para tokoh pejuang bangsa bersama seluruh rakyat berusaha terus untuk bisa bangkit melepaskan diri dai cengkeraman penjajah. Selain itu, berjuang menegakan kehidupan yang bebas dalam Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dengan mendasarkan kepada suatu landasan kerohanian yang akan disusun dengan diilhami oleh fakta sejarah perjuangan bangsa yang dialami bangsa selama ini, dengan tetap bepegang pada kepribadian dan karakter bangsa secara keseluruhan.
4. Landasan yurudis

a. UUD 1945, pasal 31, ayat 1 isinya adalah bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
b. Keputusan direktur jendral pendidikan tinggi no 38/dikti/kep/2002, Tgl 18 juli 2002, tentang pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.
c. Undang-undang repoblik Indonesia No 20, tahun 2003, tentang system pendidikan nasional. Pendidikan pancasila secara eksplisit tidak tercantum di dalamnya sebai bagian dari mata kuliah pengembangan kepribadian ( MPK ), namun pancasila tetap menjadi landasan filosofi bagi system pendidikan nasional.

Penyusun buku revisi ini ini juga atas berkat bantuan segenap pihak dan rekan sesama pengajar matakuliah pendidikan pancasila. Untuk itu penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bepartisipasi atas terlaksananya penyusunan revisi buku yang berjudul PENDIDIKAN PANCASILA. Khususya kepada pihak penerbit PT gramedia widasarana Indonesia, Jakarta 2007
Penyusun
panji setijo

SIMPULAN
LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
A. Landasan historis, yaitu bahwa nilai nilai pancasila itu ada sejak zaman dahulu dimana proses panjang sejarah mulai pada zaman kerajaan kutai, sriwijaya, majapahit bahakan samai pada proses perjuanagn bangsa melawan penjajah.
B. Lanadasan kultural, bahwa nilai – nilai luhur pancasila itu ada sejak nenek moyang kita dulu dan itu sudah berurat akar dalam budaya bangsa Indonesia, maka diharapkan masiswa dapat meneruskan bahwa mengembangkan budaya tersebut sesui dengan tuntunan zaman.
C. Landasan yuridis, bahwa pendidikan pancasila harus di ajarkan diperguruan tinggi sesui dengan UUD N0 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional pasal 39 yang menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan juga. Juga dalam SK mentri pendidikan nasional RI N0.232/U/2000, tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar dan SK N0 38/DIKTI/KEP/2000 tentang rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembanagn kepribadian.
D. Landasan filosis, secara filosis Negara berpersatuan dan berkerakyatan dan konsekuensinya adalah rakyat merupakan dasat ontologism demokrasi karna rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara.

Sumber Bacaan :
Achmad, Muchji. 2008. Diktat kuliah pendidikan pancasila, Gramedia Jakarta.

Kaclan 2010, pendidikan pancasila paradigma : Yogyakarta

Noor. Ms bakry 2011. Pendidikan kewarganegaraan pustaka Yogyakarta.

Editor
Dr.sukarman kamuli, m.si

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong