BOARDING SCHOOL

25 February 2013 17:04:45 Dibaca : 45

Dalam bording school yang merupakan salah satu program diRUSUNAWA dimana terdapat aturan - aturan didalamnya diantaranya yaitu :

HUKUM

Sangsi berat, sedang, dan lain – lain.

Terdapat juga hukuman

Tertulis, dan tidak tertulis

Batas bertamu 08:30 tutup jam 09:00 JIKA BERTAMU… BERTAMU DIDALAM.

IZIN

Jika kuliah tidak usah minta izin dipiket.. jika kita kita ingin keluar selain kuliah harus melapor ditutor – tutor jika tidak akan mendapatkan sangsi dan izinya harus masuk akal.

KEBERSIHAN

Kebersihan harus selalu dijaga .

KERIBUTAN

Didalam rusunawa kita sebagai mahasiswa yang cerdas dan memiliki adat dan istiadat tentunya harus menjaga ketentraman dalam ruangan, ataupun diluar ruangan. Tidak boleh rebut. Dan suara dikontro.