Pelaksanaan PKKMB UNG 2021
Pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru atau disingkat dengan PKKMB, disetiap PTN pasti mempunyai tradisi yang berbeda dalam penerimaan mahasiswa barunya. Karena dibutuhkan penyesuain oleh setiap insani untuk bisa membuka halaman yang baru, namun yang unik untuk tahun ini pkkmb dilaksanakan secara full daring sesuai surat edaran dari kampus, karena menyesuaikan dengan adanya pandemi yang masih melanda negeri ini, begitu juga dengan UNG.
Universitas Negeri Gorontalo sebagai salah satu kampus negeri dan terbesar di Provinsi Gorontalo menyambut baik dan berupaya menyusun PKKMB yang lebih spesifik namun tetap merujuk pada edaran panduan yang diberikan.
Kegiatan PKKMB oleh UNG memberikan cerminan bahwa ditengah - tengah pandemi tidak membuat kegiatan penerimaan mahasiswa baru menjadi terhambat, malahan lebih diberikan secara unik, menarik, dan medidik.
Universitas Negeri Gorontalo, Kampus Bersejarah
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo yang berdiri pada 1 September 1963. Awalnya, kampus ini adalah Junior College yang masih menjadi bagian dari FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah.
Selama lebih dari 50 tahun, universitas ini telah mengalami enam kali perubahan nama dan tujuh kali pergantian pimpinan. Mulai dari berstatus sebagai cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado sampai diresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo, oleh Presiden Megawati pada tahun 2004.
Universitas Negeri Gorontalo Terapkan Kuliah Daring
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, Ahad (15/3), mengeluarkan surat edaran untuk dosen dan mahasiswa agar menerapkan kuliah daring (online). Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020, hingga dengan batas waktu sesuai pemberitahuan selanjutnya.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran virus coronadi wilayah kampus dan sekitarnya. Eduart juga meminta para dosen tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara waktu.
Dosen yang sakit tidak diperkenankan masuk kampus dan dapat melaksanakan KBM secara daring.
Untuk menghindari berkumpulnya massa dalam satu tempat, rektor mengambil kebijakan untuk menunda sementara penyelenggaraan seminar nasional dan internasional.