ARSIP BULANAN : September 2020

APA ITU PKKMB ? 

PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru ) yang sebelumnya dikenal dengan istilah MOMB adalah kegiatan awal bagi setiap mahasiswa baru yang sering dilaksanakan di Universitas Negeri Gorontalo Gorontalo, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi di lingkungan kampus.

Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus, bagaimana tidak pelaksanaan penegenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) dihadapkan dengan masa pandemi yang mengharuskan pelaksanaannya dilakukan secara Daring (Dalam Jaringan). Menyikapi permasalahan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan edaran dengan No. 531/E.E2/KM/2020 terkait panduan umum pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru yang harus diterapkan pada semua kampus perguruan tinggi di indonesia termasuk di Universitas Negeri Gorontalo.

Kegiatan PKMMB di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo akan dilaksanakan dalam 5 (lima) hari, dari tanggal 21 September sampai dengan 25 September 2020, dimulai pukul 07.30 wita sampai pada pukul 17.00. Meskipun PKKMB dilaksanakan secara DARING (Dalam Jaringan) Namun Panitia akan Menyajikannya dengan konsep yang menarik sehingga tidak membosankan peserta.

PKKMB diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, pemahaman radikalisme dan terorisme, peningkatan rasa toleransi antar umat beragama, serta peningkatan wawasan tentang perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0.

Berdasarkan surat edaran yang dilansir dari https://siat.ung.ac.id/ tanggal 16-09-2020,

kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dilaksanakan tanggal 21 sampai dengan 25 September 2020 mulai pukul 07.00 sampai dengan 16.00 wita.

PKKMB dilaksanakan secara virtual melalui platform zoom, live melalui UNG TV, facebook UNG TV, dan youtube UNG TV.

Seluruh mahasiswa baru diwajibkan mengikuti PKKMB.

Dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB tak ada pungutan apapun terkait dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Apabila dalam kegiatan yang terkait dengan PKKMB tersebut ada pungutan dari pihak/ unit tertentu dengan alasan apapun, maka konsekuensi hukum dari pungutan tersebut menjadi tanggungjawab sepenuhnya pihak/ unit yang melakukan pungutan dimaksud dan bukan menjadi tanggungjawab dari Universitas Negeri Gorontalo.

 

UNG; Kampus Kerakyatan

16 September 2020 20:23:35 Dibaca : 25

 Pada tanggal 1 September 2020 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan sidang senat terbuka untuk memperingati Dies Natalis ke 57. Usia yang telah memasuki kematangan, ibarat manusia ia sudah masuk kategori mapan, telah melahirkan puluhan ribu sarjana.

Dilansir dari Hulondalo.id, dalam pidatonya, rektor UNG menyampaikan capaian yang telah diraih kampus merah maron, termasuk kekurangan yang perlu dibenahi. Hal menarik dalam pidato Dies Natalis, rektor mencanangkan –UNG: Kampus Kerakyatan–, lebih dari satu dekade sebelumnya dimasa kepemimpinan Prof. Nelson Pomalingo kampus yang telah 8 kali bertransformasi dinisbatkan sebagai –Kampus Peradaban–.

Saya mencoba menangkap apa makna kerakyatan yang disematkan kepada UNG, apakah sekedar mentradisikan kelaziman dari sebuah kepemimpinan organisasi hendak menghapus “artefak” kepemimpinan sebelumnya.

Tentu tidak sesederhana itu tafsirannya, setiap kepemimpinan memiliki tantangan yang berbeda maka orientasi dan penguatannya juga lain sesuai perkembangan zaman.

Lebih penting perguruan tinggi harus menjadi solusi bagi realitas kehidupan masyarakat dan daerah, keberadaan perguruan tinggi tidak dapat melepaskan diri dari kondisi ril disekitarnya.

Dari sana biasanya melekat julukan kampus, misalnya UI kampus metropolis karena berada di pusat ibukota, mereka membangun Pusat Studi Perkotaan hingga pendirian Program Studi Manajemen Perkotaan.

Dulu UGM dijuluki “Kampus Ndeso”, sekilas bernada ejekan karena mayoritas mahasiswa UGM berasal dari desa, atau UGM berlokasi di sebuah “Kota yang Ndeso”. Dalam dunia keilmuan, julukan sebagai “Kampus Ndeso” sebenarnya adalah bentuk penghargaan.

Di masa lalu UGM memang adalah salah satu “center of excellence” dalam kajian pedesaan, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di kancah internasional.

Reputasi UGM dalam kajian pedesaan mendunia (Nugroho, 2015). Jika UI punya pusat studi perkotaan, maka UGM punya pusat studi perdesaan. Dan itu bukan hanya mewakili dua “positioning” yang berbeda antara UI dan UGM di masa itu, melainkan juga menjadi penanda model dunia kesarjanaan yang dihidupi oleh keduanya (Laksono, 2005).

Jika menarik benang merah dari “positioning” kedua kampus besar di atas, maka saya mencoba menangkap nukilan pidato rektor, sebagai berikut, —“dimana kerakyatan mengandung makna sistem yang berbasis pada kekuatan (ekonomi) rakyat, kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang mengelola sumber daya dengan berdasarkan potensi yang ada di lingkungannya, menurut apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya.

Jadi, intinya terletak pada tujuan kedaulatan rakyat, aktivitas rakyat termasuk kegiatan seperti ini biasanya banyak diidentikkan dengan keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tidak jauh dari sektor pertanian”—. Nukilan pidato ini dua hal yang urgen untuk digaris bawahi, diantaranya sistem yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat dan pengelolaan sumber daya berdasarkan potensi di lingkungannya.

Faktanya UNG berada di Gorontalo, daerah ini sebagai pusat perdagangan dan jasa di Kawasan Teluk Tomini dan sebagian utara Sulawesi. Sekalipun sebagai “center”, tapi realitasnya Gorontalo tetap mengandalkan sektor pertanian sebagai pangsa utama dalam pembentukan ekonomi.

Malahan pada Quartal II 2020 sektor pertanian mengalami kontraksi tetapi kontribusinya justru meningkat sebesar 38,69 persen dibanding Quartal I 2020 disaat masih tumbuh positif.

Kondisi serupa dialami oleh Provinsi Sulawesi Utara, nampak sektor-sektor lain pangsanya meningkat, namun demikian sektor pertanian tetap menjadi penunjang utama sebesar 20,81 persen, demikian adanya Provinsi Sulawesi Tengah sektor pertanian menyumbang sebesar 26,64 persen.

Mahasiswa UNG didominasi dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo sendiri, ketiganya mengandalkan sektor pertanian. Dilihat dari profile mahasiswa UNG, sekitar 30 persen penerima bidik misi. Selebihnya nyaris separuh orang tua mahasiswa berpenghasilan menengah ke bawah yang ditandai dari pembayaran UKT, proporsi UKT grade terendah lumayan besar jumlahnya.

Padahal kewajiban PTN menampung mahasiswa bidik misi minimal 15 persen, perguruan tinggi excellence semacam UI menyiapkan kuota mahasiswa bidik misi sesuai standar kewajiban. UNG tentu tidak dapat serta merta mengikuti jejak kampus besar, realitas kehidupan masyarakat menjadi pertimbangan utama.

Mahasiswa yang memilih PTN excellence merupakan multi entry dari berbagai provinsi di Indonesia, kehidupan orang tuanya lebih mapan. Maka untuk menyiasati, UNG perlu mencari jalan keluar agar tetap dapat menampung mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, tetapi kemampuan finansial kurang dengan “mengulurkan tangan” kepada pemerintah daerah di Kawasan Teluk Tomini dan Utara-Utara Sulawesi, agar mereka “peduli” kepada rakyatnya dan turut menanggung beban yang dipikul oleh UNG.

Dari situ dapat dipahami, mengapa Rektor UNG getol menyambangi pemerintah daerah, sebagian dari mereka telah membangun komitmen memberi beasiswa kepada masyarakatnya yang kuliah di UNG. Komitmen ini bila direalisasikan akan menggeser positioning sebagian mahasiswa dalam hal pembayaran UKT ke grade lebih tinggi.

Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pertanian, idealnya perguruan tinggi juga fokus membantu pemerintah daerah mengembangkan produk-produk pertanian. Inovasi tidak akan mungkin lahir dari petani dan pemerintah daerah, inovasi produk, peningkatan produksi hendaknya muncul dari kampus.

Sejalan dengan itu perguruan tinggi penting mengambil peran mendorong sektor-sektor di luar sektor pertanian, melahirkan ekonomi modern (industri dan jasa), sebab sektor industri di Gorontalo terbilang stagnan kontribusinya terhadap pembentukan ekonomi di angka 4 persen setiap tahun. Implikasinya multiplier effect ekonomi rendah berdampak terhadap tingkat pendapatan masyarakat.

Masalah lain yang cukup pelik dihadapi oleh Provinsi Gorontalo adalah kemiskinan dan ketimpangan, kabupaten atau daerah-daerah yang ada di Kawasan Teluk Tomini juga menghadapi situasi serupa.

Tiga kabupaten “termiskin” di masing-masing provinsinya, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Provinsi Sulawesi Utara), Kabupaten Boalemo (Provinsi Gorontalo) dan Kabupaten Tojo Una-Una (Provinsi Sulawesi Tengah) berada di kawasan Teluk Tomini.

Angka kemiskinan yang tinggi menunjukkan tingkat pendapatan masyarakat rendah, pengeluaran per kapita lebih dari separuh diperuntukkan hanya untuk membeli makanan.

Ini menandakan mereka memiliki kemampuan terbatas untuk membiayai kebutuhan sekundernya, termasuk biaya pendidikan yang tercermin dari APM SMA setiap tahun rata-rata hanya 50 persen, dan APM Perguruan Tinggi kurang dari 30 persen.

Persoalan ketimpangan turut memperunyam situasi, gini ratio Gorontalo berada pada posisi kedua secara nasional. Artinya, kemajuan pembangunan yang dicapai tidak dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat Gorontalo, terjadi konsentrasi kekayaan pada sekelompok tertentu yang jumlahnya kecil.

Mereka ini justru menyekolahkan anak-anaknya di luar Gorontalo, sementara kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dengan jumlah besar tidak banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan.

Kemiskinan dan ketimpangan selama ini dipersepsikan seolah urusan pemerintah, perguruan tinggi tidak ada kaitannya. Padahal ia akan berpengaruh terhadap input mahasiswa dan pembiayaan perkuliahan, sekaligus efeknya terhadap penerimaan PNBP.

Dalam situasi seperti itu, kemiskinan dan ketimpangan tidak boleh menjadi urusan pemerintah sendiri, UNG perlu merubah paradigma, peduli terhadap lingkungan sekitar menjadi penggerak pembangunan.

Angka kemiskinan paling tinggi lokusnya ada di desa, hal itulah yang mendasari kenapa perlu bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Membangun desa berarti membangun ekonomi kerakyatan, sebagai realitas kehidupan masyarakat Gorontalo dan sekitarnya.

Itulah tafsiran sederhana saya terhadap –Kampus Kerakyatan–, tapi lazimnya sebuah gagasan ataupun branding perlu dijabarkan secara komprehensif baik dari sisi filosifis, makna dan implementasinya lewat diskusi terbuka.oleh : M. Amier Arham, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo

 

Universitas Negeri Gorontalo bersama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se Gorontalo berkomitmen besar dalam mensukseskan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Dilansir dari GOPOS.ID, GORONTALO, wujud komitmen dari Perguruan Tinggi di Gorontalo ditunjukkan melalui penandatanganan piagam kerjasama program kampus merdeka, merdeka belajar oleh Pimpinan empat PTN dan 12 PTS se-Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9), di Aula Rektorat UNG.

Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, S.T, M.T, menyambut baik kerjasama lintas Perguruan Tinggi se Provinsi Gorontalo dalam implementasi program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar. Sebagai upaya langkah dapat terus meningkatkan kolaborasi.

“Tujuan dari kolaborasi kita ini apa? Agar supaya lulusan yang dihasilkan dari Lembaga Pendidikan Tinggi di Gorontalo. Kualitasnya tidak terlalu jauh dengan Kampus ternama lain,” ungkap Rektor.

Menurut Rektor, jika berbicara program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar saat ini sudah berjalan. Dimana untuk sementara ini UNG bermitra dengan Perguruan Tinggi Negeri lainnya.

“Salah satu contohnya yakni program Permata yang sejak 5 tahun lalu sudah diikuti oleh UNG dengan melakukan pertukaran mahasiswa selama 1 tahun. Akan tetapi dalam konsep Kampus Merdeka kita harus melakukan sedikit penyesuaian,” terangnya.

Terkait program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar di Gorontalo, Rektor mengaku berkomitmen penuh dalam menyukseskan program tersebut melalui kolaborasi antar Perguruan Tinggi se Prov. Gorontalo.“Saya berharap kerjasama program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar tidak hanya penandatanganan kerjasama, namun dapat ditindak lanjuti hingga tingkat Fakultas maupun Program Studi,” harap Rektor. 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong