PPKM di Gorontalo diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, PKKMB di Universitas Negeri Gorontalo dilaksanakan Secara Full Daring

06 August 2021 14:53:42 Dibaca : 73 Kategori : News

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021 termasuk di Provinsi Gorontalo. Perpanjang PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2021 yang mulai berlaku pada, Selasa (3/8/2021). Pada InMendagri itu Provinsi Gorontalo melaksanakan PPKM Level 3. Penerapan PPKM Level 3 untuk Provinsi Gorontalo berlaku di Kota Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Sementara Kabupaten Boalemo masuk Level 2. Perkembangan kasus Covid-19 di Gorontalo sendiri masih terbilang cukup tinggi.

"Pada wilayah PPKM Level 3 pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring. Sementara kegiatan di tempat kerja diberlakukan 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO),” Ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba.

Kebijakan pemerintah tersebut berdampak juga pada pelaksanaan PKKMB atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru di Universitas Negeri Gorontalo. Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Gorontalo, maka berdasarkan hasil rapat Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021, pelaksanaan PKKMB di tingkat Universitas, Fakultas dan Jurusan akan dilaksanakan secara Full Daring. Hal itu tertuang dalam surat edaran universitas mengenai metode Pelaksanaan PKKMB tahun 2021 No. 3063/UN47:3/KM/2021. Untuk PKKMB di Universitas Negeri Gorontalo akan dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 11 Agustus - 16 Agustus 2021 melalui media zoom dll.

Blogroll

  • Masih Kosong