PACARAN
Dalam pergaulan muda-mudi,perpaduan hati itu sering dicrminkan melalui tradisi pacaran. Di Indonesia tradisi ini sering diartikan dengan tejadinya hubungan batin yang menyebabkan saling mencintai dan menyayangi antara dua insan berlainan jenis. Biasanya pacaran ini berlanjut sampai pertunangan bahkan sampai pada perkawinan. Jika pengertian ini diikuti maka ada dua hal yang di pandang positif dari kegiatan berpacaran itu.
PERTAMA,terjadinya hubungan saling mengasihi dan mencintai antara kedua belah pihak yang berpacaran. Sikap ini amat terpuji dan merupakan cermin dari kualitas seseorang. Keihklasan dan ketulusan memperbaiki kesalahan dan kekurangan temannya dalam kesesatan dan dia mampu mencegahnya tetapi tidak dilaksanakan,maka ia turut menanggung dosa yang ditanggung oleh sipelakunya.
KEDUA,adanya perintah agar hati-hati dalam memilih calon pasanagan hidup sebelum akad perkawinan terlanjur dilaksanakan. Hal ini dalam kontek fiqih islam disebut dengan kithbah (peninangan). Tujuannya adalah untuk saling mengenal antara keduanya sehingga tidak ada penyesalan dikemudian. Dan dari sini keduanya dapat mengambil sikap tegas apakah pacaran itu akan dilanjutkan ke jenjang perkawinan atau tidak.
Dari kedua makna positif yang dipahami dari kegiatan pacaran itu menunjukan bahwa pacaran merupakan kegiatan yang baik dan mendapat pujian dari agama dan perlu dilestarikan serta diarahkan kepada jalan yang lebih positif lagi.