Lambang Provinsi Gorontalo
1. |
Lambang Daerah Provinsi Gorontalo pada bagian luar berbentuk atau jantung yang memberi makna kesetiaan sebagai pelindung kehidupan rakyat Gorontalo.
|
|
2. |
Lambang Daerah Provinsi Gorontalo pada bagian dalam berbentuk bulat lonjong atau bulat telur yang memberi makna adanya gaga san, ide atau cita cita yang indah, yang kelak menetas menjadi se suatu kesejahteraan hidup rakyat Gorontalo.
|
|
3. |
Lambang Daerah Provinsi Gorontalo dengan bentuk dalam yang menampakkan keserasian formasi gambar yang terdiri dari warna putih di tengah dan diikuti oleh posisi padi bintang, kapas rantai memberi makna adanya keteraturan adat, agama, hukum dalam semua pola kehidupan masyarakat.
|
|
4. |
Lambang Daerah Provinsi Gorontalo dapat dibuat dalam berbagai ukuran sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dimana lambang tersebut ditempatkan.
|
|
5. | Lambang Daerah Provinsi Gorontalo memiliki nuansa Global : | |
|
||
6. |
Lambang Daerah Gorontalo memiliki nuansa Nasional : |
|
|
||
7. |
Lambang daerah Gorontalo memiliki nuansa Lokal : |
|
|
||
8. |
Pemaknaan warna dan simbol simbol lainnya dalam lambang
|
|
. Rantai yang berjumlah 23 butir melambangkan tanggal 23 Januari . Kapas yang berjumlah 19 buah dan padi berjumlah 42 butir melambangkan tahun 1942
. Hijau mempunyai makna kesuburan . Kuning Mempunyai makna keagungan dan Kemuliaan . Putih bermakna Kesucian dan Keluhuran . Merah mempunyai makna keberanian dan perjuangan |