Mahasiswa dan Tanggungjawab Sosial
Mahasiswa adalah kelas tersendiri yang dilahirkan oleh Perguruan Tinggi. Sedangakan Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan mahasiswa dalam melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan. Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa Sebagai kelompok yang lahir dari perguruan tinggi, maka mahasiswa dapat digolongkan sebagai kelompok intelektual.
Intelektual adalah orang yang mempunyai kelebihan dibanding masyarakat pada umumnya. Kelebihan ini bisa berupa lebih cerdas, lebih pintar dan lebih luas wawasannya dibanding masyarakat awam. Intelektual memiliki peran penting di tempat mereka tinggal, mereka dianggap bisa memberi solusi terhadap masalah yang sedang berkembang di masyarakat yang mandek sehingga menuju masyarakat yang lebih baik.
Edward Said mengatakan bahwa intelektual adalah pencipta sebuah bahasa kebenaran kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan senantiasa bersifat oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif. Jadi, mahasiswa sebagai kaum yang katanya intelektual, haruslah mengatakan yang benar dan bersikap oposisi terhadap penguasa zalim serta tidak akan pernah mau bekerjasama dengan kekuasaan, apalagi yang korup dan menindas. Berbeda dengan Said, seorang Komunis Italia bernama Antonio Gramsci mengatakan bahwa setiap orang itu intelektual, tetapi tidak setiap orang menjalankan fungsi intelektual tersebut. Gramsci membagi dua kategori intelektual, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik.
Intelektual tradisional adalah ilmuwan yang menempatkan diri sebagai kelas tersendiri, terpisah dari masyarakat, seperti dosen, professor dan lain lain. Kelompok ini cenderung menguntungkan penguasa. Sedangkan intelektual organik adalah intelektual yang melibatkan diri dalam kelas tertentu, baik kelas penguasa maupun masyarakat. Tetapi menurut Gramsci, hanya yang melebur didalam kelas rakyat jelatalah yang menjalankan fungsi keintelektualannya. Sedangkan yang melebur dalam kelas penguasa sama saja seperti intelektual tradisional.
Ali Syari’ati menyebut intelektual sejati sebagai rausyanfikr. Menurut syari’ati seorang intelektual tidak boleh bersikap netral, dia harus berpihak secara ideologis dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual, harus menjadi intelektual organik ataupun rausyanfikr. Mahasiswa sebagai kelas menengah harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan kelas penguasa, karena dalam klasifikasi sosial dia berada ditengah-tengah diantara kedua kelas tersebut. Dalam tanggungjawab sosialnya, mahasiswa mempunyai dua peran penting sebagai social control dan social pressure. Mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan relnya dan mempressure setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Peran sosial untuk mengawasi lembaga negara dan sebagai kelompok penekan inilah yang selalu dijalankan oleh mahasiswa. Sebagaimana janji mereka pada Sumpah Pemuda 1928, yang menghasilkan tiga pemahaman yaitu satu Nusa satu bangsa dan satu bahasa. Saat inipun peran sosial politik terus dimainkan, mahasiswa masih dan akan terus mengawasi dalam setiap tindak tanduk eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Siap ataupun masih bersiap, mahasiswa telah ditakdirkan untuk berjibaku dengan masalah dan tantangan hidup yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Tantangan yang ada bukanlah pilihan, namun ini menjadi wajib bagi mereka yang mengerti akan arti perjuangan untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.
Mahasiswa sekarang dihadapkan pada kenyataan tentang potret buruk bangsa ini dan masalah internal yang menerpa mereka yaitu apatisme. Peran krusial mahasiswa sebagai agen sosial, akan hancur sia-sia jika mereka terjerumus dalam keadaan yang sedemikian. Harapan besar ada pada mahasiswa, merekalah yang akan mewarisi perjuangan generasi terdahulu melawan ketidakadilan. Sesungguhnya mahasiswa diciptakan untuk membangun kembali bangsa ini yang telah jauh terjatuh, perlahan namun pasti jelas akan tiba masa mahasiswa membawa keadilan yang merata untuk segenap rakyat Indonesia. Peran dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan oleh kita semua.
http://sosbud.kompasiana.com