SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN GAMBARAN KECIL UNTUK INDONESIA
- A. Pendahuluan
Pada hikikatnya sistem pertanian berkelanjutan adalah kembali kepada alam, yaitu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah. Kata “berkelanjutan” sekarang ini digunakkan secara meluas dalam lingkup program pembangunan, keberlanjutan dapat diartikan sebagai ”menjaga agar suatu upaya terus berlangsung”, ”kemampuan untuk bertahan dan menjaga agar tidak merosot”. Dalam konteks pertanian, keberlanjutan adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Upaya manusia yang mengingkari kaidah-kaidah ekonomi dalam jangka panjang biasanya hanya akan berakhir dengan kehancuran lingkungan, sekitar pertngahan tahun tujupuluhan duni diguncng dua krisis yaitu krisis energi dan krisis lingkunganm saat itu permintaan pasokan akan minyak bumi tinggi isedangkan pasokan cadangan minyak bumi terbatas, dan produksi rata-rata dilkukkan di negra timur tengah, sehingga mengakibatkan inflasi yang cukup tinggi, bagi negara-negara industri dan devisa bagi pemproduksi minyak.
Pada saat yang sama dunia dilanda krisis lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran berat, terutama hasil pembakaran petroleum dari kendaraan bermotor, mesin-mesin industri berat, dan sebgainya. Selain itu didunia pertanian terdapat booming pupuk kimia, obat-obatan pemberantas hama dan penyakit serta mesin-mesin pertanian berbahan bakar solar. Ternyata masuknya energi dari luar ekosistem memberikan dampak buruk baik anasir-anasir lingkungan dan membahayakan atau mengancam manusia.
- B. Pembahasan
Di negara-negar barat, setelah revolusi industri, industri pertanian memnag didominasi oleh teknologi modern, dengan menggunakkan pupuk kimia, pestisida, dan bahan kimia lainnya. Dimana dahulu arus pemikiran utamanya adalah bahwa dengan penggunaan alat modern maka akan meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan sehingga bisa meningkatkan keuntungan agribisnis yang cukup besar, seingga melupakan dampak eksternalitas negatif yang dtimbukannya. Sektor ini dipascu untuk menghasilkan bahan baku bagi agroindustri dan lahan kebutuhan pangan.
Namun demikian terdapat kesadaran baru pada tahunn1920-an untuk mempertimbangkan aspek biologis dan ekologis dalam pengelolaan industri-indistri pertanian. Amerika serikat memulai di tahun 1930-an dengan memunculkan konsep eco agriculture (pertanian lingkungan) sebagai solusi atas kemuduran produktivitas lahan dan bencana erosi. Pada tahun 1940an, mulai terdapat kesinambungan anatara teknologi kimia dan bilogi, melalui konsep pengendalian hayati hama dan penyakit (biological control for pest and diseases)
Setelah perang dunia II penggunaan bahan kimia dan rekayasa teknologi meningkat lagi dan mencapai puncaknya pada tahun 1970-an., dimana pada tahun yang sama terjadi krisis energi. Semua negara berlomba-lomba memacu produktivitas industri pertanian untuk memenuhi bahan baku agroindustri. Semangat berkompetisi melahirkan teknologi-teknologi baru didunia pertanian seperti rekayasa genetika, kultur jaringan, dan teknologi canggih pertanian.
Dinegara-negara selatan seperti Indonesia, dicanangkan program intensiifikasi usaha tani, khususnya padi sebagai makanan pokok, dengan mendorong pemakaina benih varietas unggul (high variety vield), pupuk kimia dan obat-obatan pemeberantas hama dan penyakit. Kebijakkan pemerintah saat itumemang secara jelas merekomondasaikan penggunaan energi luar yang dikenal dengan paket Panca Usaha Tani, yang salah satunya menganjurkan penggunaan pupuk kimia dan pestisida.
Terminologi pertanian berkelanjutan (susitainable agriculture) sebagai padanan istilah agroekosistem pertama kali dipakai sekitar awal tahun 1980-an oleh pakar pertanian FAO (Food Agriculture Organization) Argoekosistem sendiri mengacu pada modifikasi ekosistem alamiah dengan sentuhan campurtangan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, serat, dan kayu, untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan manusia. Conway (1984) juga menggunakan istilah pertanian berkelanjutan dengan agro ekosistem yang berupaya memadukan antara produktivitas (productivity), stabilitas (Stability), Pemerataan (equlity), jadi semakin jelas bahwa konsep agroekosistem atau pertanian berkelanjutan adalah jawaban kegamangan dampak green revolution anatara lain di tenggarai oleh semakin merosotnya produktivitas pertanian (leaffing off).
Kegagalan pertanian modern memaksa pakar pertanian dan lingkungan berpikir keras dan mencobamerumuskan kembali sistem pertanian ramah lingkungan atau back to nature. Jadi sebenarnay sistem pertaninan berkelanjutan merupakan paradigma lama yang mulai diaktualisasikan kembali menjelang masuk abad ke 21 ini. Hal ini merupakan fenomena keteraturan siklus alamiah sesuai dengan pergantian abad.
Saat ini, negara-negara barat dilanda gelombang budaya teknologi tinggi (information technology) yang disertai pesatnya penggunaan teknologi super canggih dalam bidang telekomunikasi, misalnya penemuan internet, telepon seluler, dan lain sebagainya. Sementara, negara-negara selatan masih berada dalam masa transisi dari gelombang budaya pertanian ke gelombang budaya industri. Teknologi yang diadopsi oleh masyarakat manusia turut menentukkan semangat, corak, sifat, struktur, serta proses ekonomi, sosial, dan budaya.
Ada dua peristiwa penting yang melahirkan paradigma baru sistem pertanian berkelanjutan, peristiwa pertama adalah laporan Brundland dari komisi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1987, yang mendefinisikan dan berupaya mempromosikan paradigma pembangunan berkelanjutan. Peristiwa kedua adalah konfrensi dunia di Rio de Jeneri Brazil pada tahun 1992, yang memuat pembahasan agenda 21 dengan mempromosikan Sustainable Agriculture and Rural Development (SARD) yang membawa pesan moral pada dunia bahwa ”without better enviromental stewardship, development will be undermined” berbagai agenda penting termasuk pembahasan bidang yang termasuk dalam pembahasan bidang pertanian dalam konferensi tersebut antara lain sebagai berikut :
- Menjaga kontinuitas produksi dan keuntungan usaha dibidang pertanian dalam arti yangluas (pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peikanan, dan peternakan) untuk jangka panjang, bagi kelangsungan kehidupan manusia.
- Melakukan perawatan dan penigkatan SDA yang berbasis pertanian.
- Memenimalkan damapak negatif aktivitas usaha pertanian yang dapat merugikan bagi kesuburan lahan dan kesehatan manusia.
- Mewujudkan keadilan sosoal antardesa dan antar sektor dengan pendekatan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Memasuki abad 21 ini, kesadaran akan ertabiab yang anah lingkungan semakin meningkat, sejalan dengan tuntuan era globalisasi dan perdagangan bebas, ha ini terutama sekali dirasakan di negara-negara maju, misalnya negara-negara Amerika dan negara-negara Eropa. Smsentara itu negara-negara berkembang misalnya Indonesia, tampaknya masih terpuruk an berkutat dengan dampak negatif green revolution. Lahan-lahan sawah di pulau Jawa sebagai sentra produksi padi menunjukkan indikasi adanya oenuruanan produktifitas. Sawah-sawah mengalami kejenuhan berat atau pelandaian produktivitas karena pemakain pupuk kimia dan obat-obatan yang sudah melampaui ambang batas normal.
Konsep pertanian yang berkelanjutan terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode, dan teori berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi suatu kajian ilmu terapan yang diabadikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi sekarang dan mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan besifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatrs dan disiplin ilmu yang sudah mapan antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sistem pertanian berkelanjutan juga beisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikkan pada lingkungan sumber daya alam dengan memepertimbangkan tiga matra atau aspek sebagai berikut
- Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budidaya pertanian tidak boleh mnyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbanganadalah indikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismena dikendalikanoleh hukum alam.
- Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang, serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
- Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkaangan milik sendiri. Mungkin secra ekonomis dan ekologis menjanjikkan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam.
Norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas.
Lima kriteria untuk mengelola suatu sistem pertanian berkelanjutan
- Kelayakan ekonomis (economic viability)
- Bernuansa dan bersahabat dengan ekologi (accologically sound and friendly)
- Diterima secara sosial (Social just)
- Kepantasan secara budaya (Culturally approiate)
- Pendekatan sistem holistik (sistem and hollisticc approach)
Sejak tahun 1980an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan berkelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan, dan tettunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (Munasinahe, 1993). Dengan perkataan lain, konsep pertanian berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi(profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), dan keberlanjutan ekologi alam (planet).
Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indicator utama dimensi ekonomi ini ialah tingat efisiensi dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan nebutuhan ekonomi manusia baik untuk generasi sekarang ataupun mendatang.
Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Termasuk dalam hal ini ialah pterpeliharanya keragaman hayati dan daya lertur bilogis, sumber daya tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Penekanan dilakukan pada preservasi daya lentur dan dinamika ekosistem untuk beradaptasi terhadap perubahan bukan pada konservasi sustu kondisi ideal statis yang mustahil dapat diwujudkan. Ketiga dimensi tersebut saling mempengaruhi sehinnga ketiganya harus dipertimbangkan secara berimbang. Sistem sosial yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk terpeliharanya stabilitas sosial budaya maupun kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hisup. Sistem sosial yang tidak stabil atau sakit akan cenderung menimbulkan tindakan yang merusak kelestarian sumber daya alam dan merusak kesehatan lingkungan, sementara ancaman kelestarian sumber daya alam dan lingkungan dapat mendorong terjadinya kekacauan dan penyakit sosial.
Dalam perspektif dinamis jangka panjang terdapat dua skenario ekstrim yang mungkin terjadi. Pertama, skenario mala petaka yakni terjadinya spiral atau lingkaran resesi ekonomi-penyakit sosial-degradasi alam. Resesi ekonomi yang dicirikan oleh pertumbuhan negative perekonomian dalam waktu yang cukup lama berdampak pada semakin meluasnya revelensi kemiskinan dan rawan pangan. Tekanan kemiskinan dan ancaman kelaparan mendorong timbulnya berbagai penyakit sosial seperti pencurian dan bahkan kekacauan sosial, selanjutnya mendorong masyarakat melakukan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam sehingga kapasitas produksi sumber daya alam mengalami degradasi dan kesehatan lingkungan makin memburuk. Menurunnya kualitas sumber daya manusia, modal sosial dan kapasitas produksi sumber daya alam menyebabkan resesi ekonomi berlanjut makin parah, dan demikian seterusnya.
Perekonomian yang tumbuh cukup pesat memungkinkan investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perluasan dan perbaikan modal sosial. Terpenuhinya kebutuhan hidup dan sosial mendorong terjadinya proses internalisasi kebutuhan akan kenyamanan lingkungan hidup dan kelestarin sumber daya alam. Sumber daya manusia, sosial, alam dan lingkungan yang semakin baik selanjutnya akan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonoimi berkalanjutan selanjutnya akan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sehingga tercipta kondisi ideal yakni zaman keemasan adil dan makmur.
Visi pembangunan (pertanian) berkelanjutan ialah terwujudnya kondisi ideal skenario kondisi zaman keemasan, yang dalam bahasa konstitusi Indonesia disebut adil dan makmur, dan mencegah terjadinya lingkaran malapetaka kemelaratan. Visi ideal tersebut diterima secara universal sehingga pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) menjadi prinsip dasar pembangunan pertanian secara global termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah pengembangan sistim pertanian menuju usaha tani berkelanjutan merupakan salah satu misi utama pembangunan pertanian di Indonesia.
Perspektif pertanian berkelanjutan telah tersosialisasi secara global sebagai arah ideal pembangunan pertanian. Pertanian berkelanjutan bahkan kini tidak lagi sekedar wacana melainkan sudah menjadi gerakan global. Pertanian berkelanjutan telah menjadi dasar penyusunan protocol aturan pelaksanaan (rules of conduct) atau standar prosedur operasi “Praktek Pertanian yang Baik” (Good Agricultur Practices = GAP) sebagai sebuah gerakan global maka praktek pertanian berkelanjutan menjadi misi bersama komunitas internasional, negara, lembaga pembangunan, organisasi swadaya masyarakat dan lembaga konsumen internasional turut mendorong dan mengawasi pelaksanaan prinsip pertanian berkelanjutan tersebut. Kepatuhan produsen terhadap standar praktek pertanian berkelanjutan menjadi salah satu atribut preferensi konsumen atas produk pertanian. Karena itu, setiap perusahaan agribisnis haruslah senantiasa mematuhi prinsip Praktek Pertanian yang Baik (PPB) agar dapat memperoleh akses pasar, khususnya di pasar internasional.
PPB yang pada dasarnya ialah operasionalisasi dari pertanian berkelanjutan, juga merupakan salah satu sumber keunggulan bersaing. Usaha agribisnis yang terbukti memenuhi standar PPB akan mampu mengalahkan perusahaan pesaing yang tidak memenuhi standar PPB. Agar dapat dipercaya secara internasional maka perusahaan perusahaan haruslah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga independent bereputasi internasional yang biasa disebut “ecolabel”.
Selain oleh warga dan organisasi masyarakat internasional, gerakan pertanian berkelanjutan juga sudah disepakati oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Promosi dan pengawasan praktek pertanian berkelanjutan merupakan salah satu pertimbangan dalam perumusan kebijakan perdagangan suatu negara. Dalam kaitan inilah kasus penolakan pengiriman ekspor prodik pertanian semakin kerap terjadi pada beberapa tahun terakhir. Itu berarti, kepatuhan terhadap standar pertanian berkelanjutan merupakan salah satu kunci bagi produk pertanian.
Gerakan pertanian berkelanjutan juga didorong sekuat kuatnya oleh lembaga lembaga donor pembangunan internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan Bank Pembangunan Asia. Kepatuhan terhadap praktek pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan salah satu persyaratan bantuan oleh lembaga dan Negara donor.
Selain secara langsung dalam penentuan proyek pembangunan, tekanan untuk memenuhi praktek pertanian berkelanjutan juga dilakukan melalui penentuan atau penetapan kebijakan domestik suatu Negara, khususnya Negara Negara sedang berkembang yang membutuhkan bantuan pembangunan dari Negara dan lembaga donor pembiayaan pembangunan internasional. Pada gilirannya, kebijakan Negara penerima bantuan tersebut akan mengarahkan dan memaksa pengusaha agribisnis mematuhi standar praktek pertanian berkelanjutan.
Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, pengusaha agribisnis harus mematuhi standar praktek pertanian yang baik, merupakan tuntutan zaman yang harus diikuti. Petani dan pemerintah harus bekerja sama untuk mewujudkannya.
Masalah dan tantangan yang dihadapi dalam sistem pertanian berkelanjutan yaitu:
- Membangun pemerintah yang baik dan memposisikan pertanian sebagai sektor andalan perekonomian nasional.
Cara penyelenggaraan pmerintah yang baik(good goverment) sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian yaitu; bersih (clean), berkemampuan(competent), memberikan hasil positif(credible), dan secara publik dapat dipertanggung jawabkan(accountable). Pembangunan pertanian akan berhasil bila diawali dengan cara penyenggaraan pemerintah yang baik, dimana pemerintah merupakan agen pembangunan yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana membangun pemerintah yang bersih, berkemampuan, berhasil dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Mewujudkan kemandirian pangan dalam tatanan perdagangan dunia yang bebas dan tidak adil
Kecukupan pangan merupakan masalah hidup dan matinya suatu bangsa, sehingga kemandirian pangan merupakan prioritas tujuan pembangunan pertanian. Tantangan ke depan yang dihadapi dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan adalah meningkatnya derajat globalisasi perdagangan dunia yang tidak adil.
Kecukupan pangan merupakan masalah hidup dan matinya suatu bangsa, sehingga kemandirian pangan merupakan prioritas tujuan pembangunan pertanian. Tantangan ke depan yang dihadapi dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan adalah meningkatnya derajat globalisasi perdagangan dunia yang tidak adil.
Di negara Indonesia juga menghadapi permasalahan dalam negeri yang berkaitan dengan produksi pangan yaitu:
- Upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah petani gurem, sementara pada saat bersamaan muncul gejala pelambatan produktivitas dan penurunan nilai tukar petani;
- Upaya mempertahankan momentum pertumbuhan tinggi produksi pangan dan membalikkan kecenderungan deselerasi pertumbuhan produksi menjadi akselerasi;
- Upaya mengatasi fenomena ketidakpastian produksi; dan
- Upaya meningkatkan daya saing produk pangan.
- Mengurangi jumlah petani miskin, membangun basis bagi partisipasi petani dan pemerataan hasil pembangunan
Krisis multidimensi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin pada tahun 1998 melonjak. Apabila hal ii dikaitkan dengan fakta bahwa sebagian besar mata pencaharian penduduk di wilayah pedesaan bergantung pada sektor pertanian, maka hal ini berarti bahwa permasalahan kemiskinan terkait dengan sektor pertanian.
- Meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian
Pertumbuhan sektor pertanian sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi perekonomian pedesaan. Sektor pertanian Indonesia, hingga saat ini masih sangat tergantung pada hasil primer, sehingga nilai tambah yang diperoleh masih sangat rendah dan kurang kompetitif di pasr dalam negeri maupun luar negeri.
Pemerintah harus dapat mendorong perkembangan produk pertanian olahan primer, selain untuk meningkatkan nilai tambah juga meningkatkan dan memperluas pangsa pasar di dalam dan luar negeri. Negara berkembang penghasil produk pertanian, saat ini banyak yang melakukan pengembangan produk pertanian untuk mensiasati perdagangan dunia yang tidak adil.
Apabila hal ini dapat dilakukan maka sektor pertanian akan tumbuh dengan cepat dan tinggi lagi dibandingkan dengan yang telah selama ini dicapai. Pertumbuhan sector pertanian yang makin cepat akan memacu pertumbuhan sector-sektor lain secara lebih cepat melalui kaitan ke belakang dan ke depan dalam kegiatan produksi dan konsumsi. Dengan demikian, sektor pertanian akan lebih dikenal sebagai pengganda tenaga kerja, dan bukan sekedar pencipta kesempatan kerja.
- Membangun system agribisnis terkoordanatif
Struktur agribisnis kita saat ini dapat digolongkan sebagai tipe dispersal. Struktur dispersal dicirikan oleh tiadanya hubungan organisasi fungsional disetiap tingkatan usaha. Jaringan ahribisnis praktis hanya diikat dan dikoordinir oleh mekanisma pasar (harga). Hubungan diantara sesama pelaku pelaku agribisnis praktis bersifat tidak langsung dan impersonal. Dengan demikian pelaku agribisnis hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan tidak menyadari bahwa mereka saling membutuhkan. Bahkan hubungan diantara pelaku agribisnis cenderung berkembang menjadi bersifat eksploitatif yang pada akhirnya menjurus ke kematian bersama.
Tiadanya ikatan institusional, asosiasi pengusaha yang bersifat asimetri, kemampuan bisnis yang tidak berimbang (kutub hulu, yaitu petani, bersifat serba gurem; sedangkan kutub hilir, yaitu agroindustri dan eksportir, bersifat serba kuat) ditambah pula sifat intrinsik permintaan dan penawaran komoditi pertanian yang sangat tidak elastis membuat rantai vertical agribisnis bersifat dualistic (Bell and Tai, 1969). Struktur agribisnis yang bersifat dulistik inilah yang menytebabkan masalah transisi dalam agribisnis (Simatupang,1995).
- Melestarikan sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup
Permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi banyak berkaitan dengan penurunan kualitas lingkungan di wilayah hulu yang berakibat langsung pada kualitas lingkungan di wilayah hilir. Meningkatnya permintaan lahan akibat pertumbuhan penduduk selain menyebabkan penurunan luas baku lahan pertanian yang meningkatnya intensitas usahatani di daerah aliran sungai (DAS) hulu. Penurunan luas baku lahan pertanian, khususnya lahan sawah, yang telah berlangsung sejak paruh kedua decade 1980-an, saat ini cenderung makin besar seiring dengan peningkatan konversi ke non pertanian, khususnya di pulau Jawa,. Pada beberapa tahun terakhir, luas baku lahan sawah di luar Jawa juga telah mengalami penurunan.
- Membangun system iptek yang efisien
Permasalan utama yang dihadapi oleh Indonesia berkaitan dengan pemanfaatan IPTEK pertanian adalah belum terbangunnya secara efisien system IPTEK pertanian mulai dari hulu (penelitian tinggi dan strategi) sampai hilir (pengkajian spesifik lokasi dan diseminasi penelitian kepada petani). Efisiensi IPTEK di sektor pertanian ini perlu dibangun melalui sinkronisasi program litbang pertanian mulai dari hulu sampai hilir dan sinkronisasi program litbang pertanian dengan lembaga penelitian lainnya. Selain itu, efisiensi system IPTEK pertanian ini perlu didukung dengan sistem pendidikan pertanian yang mampu menghasilkan peneliti yang berkemampuan (competent) dan produktif (credible). Juga perlu dibangun kembali sistem penyuluhan petani yang lebih efektif dan efisien.
Srategi umum dalam upaya mewujudkan visi pembangunan pertanian adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan manajemen pembangunan yang bersih, transparan dan bebas KKN
b. Meningkatkan koordinasi dalam penyusunan kebijakan dan manajemen pembangunan pertanian
- Memperluas dan memanfaatkan basis produksi secara berkelanjutan
d. Meningkatkan kapasitas dan memberdayakan sumber daya manusia pertanian
- Meningkatkan ketersediaan prasarana dan sarana pertanian
- Meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna
- Memoromosikan dan memproteksi komoditas pertanian
Program pembangunan pertanian dirumuskan dalam tiga program yaitu:
- Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaa yang cukup, tersedia setiap saat disemua daerah, mudah diperoleh rumah tangga, aman dikonsumsi dan harga terjangkau. Ketahanan pangan mencakup konsep:
- Ketersediaan pangan
b. Distribusi dan ketersediaan pangan
- Penerimaan oleh ketersediaan pangan
d. Diversifikasi pangan
- Keamanan pangan
Program peningkatan ketahanan pangan merupakan fasilitas bagi terjaminnya masyarakat untuk memperoleh pyang cukup setiap saat, sehat dan halal. Ketahanan rumah tangga berkaitan dengan kemampuan rumah tangga untuk dapat akses terhadap pangan di pasar, dengan demikian ketahanan pangan rumah tangga dipengaruhi oleh kemampuan daya beli atau pendapatan rum,ah tangga. Sejalan dengan itu maka peningkatan pendapatan rumah tangga merupakan faktor kunci dari peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.
Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan. Sasaran yang ingin dicapai adalah:
- Dicapainya ketersediaan pangan tingkat nasional, regional dan rumah tangga yang cukup, aman dan halal
- Meningkatnya keragaman produksi dan konsumsi pangan masyarakat
- Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengatasi kerawanan pangan.
Kegiatan utama Program Peningkatan Ketahanan Pangan meliputi:
- Peningkatan produksi dan ketersediaan pangan
- Pengembangan diversifikasi produksi dan konsumsi pangan yang bertumpu pada sumber daya local penyusunan kebijakan dan pengendalian harga pangan
- Penanggulangan kasus atau kejadian kerawanan pangan
Rencana tindak program meliputi:
- Peningkatan produksi pangan pokok
- Koordinasi kebijakan nketersediaan dan distribusi pangan
- Pengembangan sumber pangan alternative berbasis sumbar daya local
- Koordinasi penyusunan kebijakan harga pangan
- Koordinasi pengendalian harga
- Koordinasi penetapan standar kualitas dan keamanan pangan
- Pengawasan lalu lintas pertanian dan hewan serta penerapan GAO dan HACC produk pangan
- Koordinasi penanggulangan kasus/kejadian kerawanan pangan
- Program Peningkatan Nilai Tambah dan Dayasaing Produk Pertanian
Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani, maka arah yang perlu ditempuh adalah memperluas cakupan kegiatan ekonomiproduktif petani. Perluasan kegiatan ekonomi yang memungkinkan untuk dilakukan adalah peningkatan nilai tambah melalui pengolahan.
Dengan demikian program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi:
- Berkembangnya usaha pertanian agar produktif dan efisien menghasilkan berbagai produk pertanian yang mempunyai nilai tambah dan daya saing tinggi baik di pasar domestik maupun internasional
b. Meningkatnya kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian nasional terutama melalui peningkatan devisa.
Kegiatan utama mencakup:
- Peningkatan produksi dan mutu produk pertanian
- Pengembangan agro-industri pedesaan
- Pengembangan produk sesuai dengan standar internasional
- Penerapan kebijakan insentif
- Pengembangan informasi pasar
- Pengembangan sarana dan prasarana usaha
- Pengembangan pasar
- Perlindungan produk domestik
- Harmonisasi regulasi/deregulasi
Rencana tindak program meliputi:
- Pengembangan produksi komoditas unggulan
- Perbaikan pasca panen
- Pengembangan kelembagaan pengolahan hasil pertanian
- Penerapan standar produk sesuai standar internasional
- Pengendalian harga produk pertanian
- Pengembangan jaringan informasi distribusi
- Pengembangan sarana pengolahan dan pemasaran
- Peningkatan market intelligent
- Perlindungan produk domestik
Peningkatan kerjasama antar negara dibidang karantina
C. PENUTUP
Keberhasilan pembangunan pertanian terletak pada keberlanjutan pembangunan pertanian itu sendiri. Konsepsi pembangunan pertanian berkelanjutan tersebut diterjemahkan ke dalam visi pembangunan pertanian jangka panjang yaitu ”Terwujudnya sistem pertanian industrial berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pertanian “ dan diimplementasikan.
Sistem pertanian industrial dicirikan oleh usaha pertanian bernilai tambah tinggi dan terintegrasi dalam satu rantai pasok (supply chai ) berdasarkan relasi kemitraan sinergis dan adil dengan bertumpu pada sumber daya nasional, kearifan local serta ilmu pengetahuan dan teknologi berwawasan lingkungan. Sistem pertanian industrial adalah sosok pertanian ideal yang merupakan keharusan agar usaha pertanian dapat bertahan hidup dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan dalam tatanan lingkungan persaingan global yang semakin ketat.
Sehingga sudah seharusnya negara-negara dunia ketiga untuk mencanangkan program – program unggulan guna mempercepat diseminasi pertanian khususnya Indonesia dengan badan Litbang pertanian sehingga bisa mewujudkan pertanian industrial.
DAFTAR PUSTAKA
FAO. 1989. Sustainable Development and Natural Resources Management. Twenty-Fifth Conference, Paper C 89/2 simp 2, food and Agriculture Organization, Rome
Karwan, A.Salikin.2003. Sistem Pertanian Berkelanjutan.Kanisius. Yogyakarta
Munasinahe, M. 1993. Enviromental Economics and Sustainable Development. Environtment Paper No. 3. The World Bank, Washington, D.C.
Simatupang, P. 1995. Industrialisasi Pertanian Sebagai Strategi Agribisnis dan Pembangunan Pertanian dalam Era Globalisasi. Orasi Pengukuhan Ahli Peneliti Utama. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.
Reijntjes, Coen Dkk. 2002. Pertanian Masa Depan. Kanisius. Yogyakarta