pencemaran
postingan kali ini hanya sebuah makalah yang saya buat untuk memenuhi tugas biokestan semoga bermanfaat.. jdulnya pencemaran tanah dan penanggulangannya.
BAB I
Pendahuluan
1.1 LATAR BELAKANG
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
1.2 TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
- untuk mengetahui pencemaran tanah dan cara menanggulanginya.
- sebagai tugas mata kuliah untuk penunjang pembelajaran.
Gambar tanah yang telah tercemar.
Gambar tanah yang telah tercemar.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 pengertian pencemaran tanah
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah industri
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.
Limbah pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea Pestisida pemberantas hama tanaman misalnya DDT.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Dampak Pencemaran Tanah
a. Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
b. Pada Ekosistem
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
3.2 Penanganan
a. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
3.3 Pencegahan
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut;
pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
3.4 Tanah Tercemar dan Tidak Tercemar
-Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik
-Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tidak tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik
BAB IV
Penutup
4.1 kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi
Sebagian besar kekayaan kita diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan dapat diperoleh dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu marilah kita bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa datang.
DAFTAR PUSTAKA
Hardjowigeno, Sarwono. 2003. Ilmu Tanah. CV. Akademika Pressindo. Jakarta
Sutedjo, Mul Mulyani dan Kartasapoetra. 2005. Pengantar Ilmu Tanah. PT. RINEKA CIPTA. Jakarta
· Mulder, E. G., Lie, T. A and Woldendorp, J. W. 1971. Biology and Fertility. (in) Soil Biology (reviews of research). UNESCO.
biokestan
tugas makalah biologi kesehatan tanah oleh rolis isa
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Tanah merupakan bagian dari tubuh alam yang menutupi bumi dengan lapisan tipis, disintesis dalam bentuk profil dari pelapukan batu dan mineral, dan mendekomposisi bahan organik yang kemudian menyediakan air dan unsur hara yang berguna untuk pertumbuhan tanaman. Yang membuat tanah itu subur diantaranya pelapukan lanjut, bahan mineralogi, kapasitas pertukaran kation yang tinggi, kelembaban air dan pH netral.
Tanah bersifat sangat penting bagi kehidupan, sehingga perlindungan kualitas dan kesehatan tanah sebagaimana perlindungan terhadap kualitas udara dan air harus sangat dijaga. Namun banyak faktor yang dapat menurunkan kualitas dan kesehatan tanah tersebut, misalnya kadar hara yang terkandung dalam tanah, vegetasi, iklim, sifat fisik, kimia dan biologi tanah (Fitri, 2011).
Kesehatan tanah itu sendiri dapat didefinisikan secara umum sebagai kemampuan berkelanjutan dari suatu tanah untuk berfungsi sebagai suatu sistem kehidupan yang penting didalam batas – batas ekosistem dan tata guna lahannya, untuk menyokong produktivitas hayati, meningkatkan kualitas udara dan lingkungan perairan, serta memelihara kesehatan tanaman, hewan dan manusia. Kualitas tanah itu sendiri dapat didefinisikan secara umum sebagai kemampuan tanah untuk menghasilkan produk tanaman yang bergizi dan aman secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesehatan manusia dan ternak, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap sumberdaya dan lingkungan
Faktor yang mempengaruhi kualitas tanah pada bagian fisiknya adalah tekstur tanah, bahan organik, agregasi, kapasitas lapang air, drainase, topografi, dan iklim. Sedangkan yang mempengaruhi pada bagian pengolahannya adalah Intensitas pengolahan tanah, penambahan organik tanah, pengetesan pH tanah, aktivitas mikrobia dan garam. Tanah sebagai habitat biota tanah sebagai medium alam untuk pertumbuhan dan melakukan aktivitas fisiologinya. Tanah menyediakan nutrisi, air dan sumber karbon yang diperlukan untuk pertumbuhan dan aktivitasnya. Di dalam hal ini, lingkungan tanah seperti faktor abiotik (yang meliputi sifat fisik dan kimia tanah) dan faktor biotik (adanya biota tanah dengan tanaman tingkat tinggi) ikut berperan dalam menentukan tingkat pertumbuhan dan aktivitas biota tanah tersebut (Fitri, 2011).
Terkait pada kedua definisi tersebut dapat kita ketahui bahwa kualitas dan kesehatan tanah adalah faktor penting yang harus dijaga agar fungsi tanah sebagai mediator tumbuh organisme, biota tanah dan vegetasi dapat terlaksana dengan baik yang kemudian dapat diaplikasikan untuk menunjang kehidupan, karena semua faktor yang terkait dengan keadaan tanah dan daya dukung tanah akan berpengaruh secara langsung dan tidak langsung terhadap perkembangan populasi mikroorganisme tanah.
1.2 Tujuan Pembuatan Makalah
- mempelajari tentang berbagai organisme mikro, mezo, dan makro penting yang bermanfaat di bidang pertanian. Dengan mempelajarinya maka dapat memahami cara mengaplikasikan dan mengoptimalisasi peran organisme mikro, mezo dan makro untuk mendukung peningkatan kesuburan dan kesehatan tanah.
- Agar mahasiswa memeahami tentang pentingnya mempelajari biologi tanah dan bahan organik tanah bagi tanaman.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Bahan Organik Tanah
Bahan organik adalah bagian dari tanah yang merupakan suatu sistem kompleks dan dinamis, yang bersumber dari sisa tanaman dan atau binatang yang terdapat di dalam tanah yang terus menerus mengalami perubahan bentuk, karena dipengaruhi oleh faktor biologi, fisika, dan kimia (Kononova, 1961).
Menurut Stevenson (1994), bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus.
Bahan organik memiliki peran penting dalam menentukan kemampuan tanah untuk mendukung tanaman, sehingga jika kadar bahan organik tanah menurun, kemampuan tanah dalam mendukung produktivitas tanaman juga menurun. Menurunnya kadar bahan organik merupakan salah satu bentuk kerusakan tanah yang umum terjadi. Kerusakan tanah merupakan masalah penting bagi negara berkembang karena intensitasnya yang cenderung meningkat sehingga tercipta tanah-tanah rusak yang jumlah maupun intensitasnya meningkat.
Kerusakan tanah secara garis besar dapat digolongkan menjadi tiga ;
kelompok utama, yaitu kerusakan sifat kimia, fisika dan biologi tanah. Kerusakan kimia tanah dapat terjadi karena proses pemasaman tanah, akumulasi garam- garam (salinisasi), tercemar logam berat, dan tercemar senyawa-senyawa organik dan xenobiotik seperti pestisida atau tumpahan minyak bumi (Djajakirana, 2001).
Terjadinya pemasaman tanah dapat diakibatkan penggunaan pupuk nitrogen buatan secara terus menerus dalam jumlah besar (Brady, 1990). Kerusakan tanah secara fisik dapat diakibatkan karena kerusakan struktur tanah yang dapat menimbulkan pemadatan tanah. Kerusakan struktur tanah ini dapat terjadi akibat pengolahan tanah yang salah atau penggunaan pupuk kimia secara terus menerus. Kerusakan biologi ditandai oleh penyusutan populasi maupun berkurangnya biodiversitas organisme tanah, dan terjadi biasanya bukan kerusakan sendiri, melainkan akibat dari kerusakan lain (fisik dan atau kimia). Sebagai contoh penggunaan pupuk nitrogen (dalam bentuk ammonium sulfat dan sulfur coated urea) yang terus menerus selama 20 tahun dapat menyebabkan pemasaman tanah sehingga populasi cacing tanah akan turun dengan drastis (Ma et al., 1990).
Kehilangan unsur hara dari daerah perakaran juga merupakan fenomena umum pada sistem pertanian dengan masukan rendah. Pemiskinan hara terjadi utamanya pada praktek pertanian di lahan yang miskin atau agak kurang subur tanpa dibarengi dengan pemberian masukan pupuk buatan maupun pupuk organik yang memadai. Termasuk dalam kelompok ini adalah kehilangan bahan organik yang lebih cepat dari penambahannya pada lapisan atas. Dengan demikian terjadi ketidakseimbangan masukan bahan organik dengan kehilangan yang terjadi melalui dekomposisi yang berdampak pada penurunan kadar bahan organik dalam tanah. Tanah-tanah yang sudah mengalami kerusakan akan sulit mendukung pertumbuhan tanaman. Sifat-sifat tanah yang sudah rusak memerlukan perbaikan agar tanaman dapat tumbuh dan berproduksi kembali secara optimal. Penyediaan hara bagi tanaman dapat dilakukan dengan penambahan pupuk baik organik maupun anorganik. Pupuk anorganik dapat menyediakan hara dengan cepat. Namun apabila hal ini dilakukan terus menerus akan menimbulkan kerusakan tanah. Hal ini tentu saja tidak menguntungkan bagi pertanian yang berkelanjutan. Meningkatnya kemasaman tanah akan mengakibatkan ketersediaan hara dalam tanah yang semakin berkurang dan dapat mengurangi umur produktif tanaman.
Menurut Lal (1995), pengelolaan tanah yang berkelanjutan berarti suatu upaya pemanfaatan tanah melalui pengendalian masukan dalam suatu proses untuk memperoleh produktivitas tinggi secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas tanah, serta memperbaiki karakteristik lingkungan. Dengan demikian diharapkan kerusakan tanah dapat ditekan seminimal mungkin sampai batas yang dapat ditoleransi, sehingga sumberdaya tersebut dapat dipergunakan secara lestari dan dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Bahan organik tanah berpengaruh terhadap sifat-sifat kimia, fisik, maupun biologi tanah. Fungsi bahan organik di dalam tanah sangat banyak, baik terhadap sifat fisik, kimia maupun biologi tanah, antara lain sebagai berikut (Stevenson,1994):
1. Berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap ketersediaan hara. Bahan organik secara langsung merupakan sumber hara N, P, S, unsur mikro maupun unsur hara esensial lainnya. Secara tidak langsung bahan organik membantu menyediakan unsur hara N melalui fiksasi N2 dengan cara menyediakan energi bagi bakteri penambat N2, membebaskan fosfat yang difiksasi secara kimiawi maupun biologi dan menyebabkan pengkhelatan unsur mikro sehingga tidak mudah hilang dari zona perakaran.
2. Membentuk agregat tanah yang lebih baik dan memantapkan agregat yang telah terbentuk sehingga aerasi, permeabilitas dan infiltrasi menjadi lebih baik. Akibatnya adalah daya tahan tanah terhadap erosi akan meningkat.
3. Meningkatkan retensi air yang dibutuhkan bagi pertumbuhan tanaman.
4. Meningkatkan retensi unsur hara melalui peningkatan muatan di dalam tanah.
5. Mengimmobilisasi senyawa antropogenik maupun logam berat yang masuk ke
dalam tanah .
6. Meningkatkan kapasitas sangga tanah
7. Meningkatkan suhu tanah
8. Mensuplai energi bagi organisme tanah
9. Meningkatkan organisme saprofit dan menekan organisme parasit bagi
tanaman.
Bahan organik adalah bagian dari tanah yang merupakan suatu system kompleks dan dinamis, yang bersumber dari sisa tanaman dan atau binatang yang terdapat di dalam tanah yang terus menerus mengalami perubahan bentuk, karena dipengaruhi oleh faktor biologi, fisika, dan kimia (Kononova, 1961).
Menurut Stevenson (1994), bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus.
Bahan organik memiliki peran penting dalam menentukan kemampuan tanah untuk mendukung tanaman, sehingga jika kadar bahan organik tanah menurun, kemampuan tanah dalam mendukung produktivitas tanaman juga menurun. Menurunnya kadar bahan organik merupakan salah satu bentuk kerusakan tanah yang umum terjadi. Kerusakan tanah merupakan masalah penting bagi negara berkembang karena intensitasnya yang cenderung meningkat sehingga tercipta tanah-tanah rusak yang jumlah maupun intensitasnya meningkat.(red) Bahan organik tanah juga merupakan salah satu indikator kesehatan tanah. Tanah yang sehat memiliki kandungan bahan organik tinggi, sekitar 5%. Sedangkan tanah yang tidak sehat memiliki kandungan bahan organik yang rendah. Kesehatan tanah penting untuk menyamin produktivitas pertanian.
Bahan organik dalam tanah merupakan fraksi bukan mineral yang ditemukan sebagai bahan penyusun tanah. Kadar bahan organik yang terdapat dalam tanah Alfisol berkisar antara (0,05-5) % dan merupakan tanah yang ideal untuk lahan pertanian, dan untuk tanah organik mendekati 60 % dan pada Titik oleh kadar bahan organik memperlihatkan kecenderungan yang menurun (Pairunan, dkk., 1985)
Bahan organik memiliki peranan sangat penting di dalam tanah. Bahan organik tanah terdiri dari sisa-sisa tumbuhan atau binatang melapuk. Tingkat pelapukan bahan organik berbeda-beda dan tercampur dari berbagai macam bahan.
2.2 Fungsi Bahan Organik Tanah
Bahan organik tanah menjadi salah satu indikator kesehatan tanah karena memiliki beberapa peranan kunci di tanah. Peranan-peranan kunci bahan organik tanah dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu:
Fungsi Biologi:
menyediakan makanan dan tempat hidup (habitat) untuk organisme (termasuk mikroba) tanah menyediakan energi untuk proses-proses biologi tanah memberikan kontribusi pada daya pulih (resiliansi) tanah
Fungsi Kimia:
merupakan ukuran kapasitas retensi hara tanah penting untuk daya pulih tanah akibat perubahan pH tanah menyimpan cadangan hara penting,khususnya N dan K.
Fungsi Fisika:
mengikat partikel-partikel tanah menjadi lebih remah untuk meningkatkan stabilitas struktur tanah meningkatkan kemampuan tanah dalam menyimpan air perubahahan moderate terhadap suhu tanah.
Fungsi-fungsi bahan organik tanah ini saling berkaitan satu dengan yang lain. Sebagai contoh bahan organik tanah menyediakan nutrisi untuk aktivitas mikroba yang juga dapat meningkatkan dekomposisi bahan organik, meningkatkan stabilitas agregat tanah, dan meningkatkan daya pulih tanah (www.csiro.au).
Faktor yang mempengaruhi pembentukan tanah juga harus diperhatikan karena mempengaruhi jumlah bahan organik. Miller et al. (1985) berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah bahan organik dalam tanah adalah sifat dan jumlah bahan organik yang dikembalikan, kelembaban tanah, temperatur tanah, tingkat aerasi tanah, topografi dan sifat penyediaan hara.
Pemberian bahan organik ke dalam tanah memberikan dampak yang baik terhadap tanah, tempat tumbuh tanaman. Tanaman akan memberikan respon yang positif apabila tempat tanaman tersebut tumbuh memberikan kondisi yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangannya.
Bahan organik yang ditambahkan ke dalam tanah menyediakan zat pengatur tumbuh tanaman yang memberikan keuntungan bagi pertumbuhan tanaman seperti vitamin, asam amino, auksin dan giberelin yang terbentuk melalui dekomposisi bahan organik (Brady, 1990).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Biologi tanah
Tanah merupakan suatu komponen penting dalam modal dasar pertanian. Sifat, ciri dan tingkat kesuburan (produktivitas) nya, tanah sangat dipengaruhi oleh sifat kimia,fisika dan biologi tanah.
Biologi tanah adalah ilmu yang mempelajari mahluk-mahluk hidup didalam tanah. Karena ada bagian-bagian hidup di dalam tanah, maka tanah itu disebut sebagai “Living System” contohnya akar tanaman dan organisme lainnya di dalam tanah.
Tanah yang mempunyai nilai produktivitas yang tinggi,tidak hanya terdiri dari bagian padat, cair dan udara saja, tetapi harus ada jasad hidup yang merupakan organisme hidup. Sebaliknya aktivitas organism tanah dipengaruhi oleh 3 faktor yaitu :
a).Iklim organisme tanah lebih banyak ditemui jumlah (populasi) nya dan keragamannya pada tanah didaerah yang mempunyai curah hujan dan temperatur yang tinggi dibandingkan di daerah yang mempunyai curah hujan dan temperatur rendah.
b).Tanah Tingkat kemasaman, kandungan hara dan umur tanah dapat mempengaruhi organisme dalam tanah. Bahteri lebih banyak ditemui pada daerah yang berkemasaman sedang (normal), sedangkan jamur/cendawan lebih banyak pada tanah yang kemasaman rendah (masam). Tanah-tanah yang diberi kapur dan pupuk, umumnya lebih banyak populasi organismenya. Pada tanah perawan, populasi dan keragaman organisme nya lebih banyak dibandingkan pada tanah-tanah tua.
c).Vegetasi àpada lokasi tanah-tanah hutan ditemui organism yang lebih banyak dan lebih beragam dibandingkan pada lokasi padang rumput.
3.2 Sejarah munculnya Biologi Tanah
Biologi tanah diawali dengan munculnya mikrobiologi tanah yaitu pada tahun 1838 setelah J.B.Boussinggault menunjukkan bahwa legume dapat memperoleh nitrogen (N) dari udara bila ditumbuhkan pada tanah yang tidak dipanasi. Lima tahun kemudian M.W.Beijerink, dapat memisahkan bahteri dari bintil akar. Sedangkan Anthony Van Loewenholk dari Belanda telah mampu membuat gambar mikrobia.
Pada th 1881, Darwin mengenalkan bahwa cacing tanah sangat berperan dalam proses pelapukan di dalam tanah. Tahun 1886 Adametz menemukan bahwa fungi melimpah di dalam tanah. Lipmann and Brown pada tahun 1903 mempelajari tentang transformasi dari unsur-unsur hara dalam tanah. Setahun kemudian Hitler and Stomer menemukan bahwa Actinomycetes adalah salah satu organisme tanah yang penting di dalam tanah.
Antara th 1921 s/d 1927 Rayner and Meilin mulai mendalami studi tentang cendawan mikoriza. Alexander Flemming pada th 1929 menemukan penicillin sebagai antibiotic. Sepuluh tahun kemudian Ehrenburg memperkenalkan bahwa sejumlah protozoa yang mendiami tanah sebagai penyebab yang merugikan atau musuh bagi bahteri. Bersamaan waktu itu Mosse mendalami penelitian tentang ekto dan endomikoriza.
3.3 Sifat Biologi Tanah
“Kehidupan dalam tanah menyangkut kegiatan jasad hidup dalam tanah dan peranannya serta peranan bio organisme dengan segala sifat dan cirinya ”.
Terbagi atas:
Ø Makrofauna: hewan besar penghuni tanah yaitu hewan besar pelubang tanah, cacing tanah, arthropoda dan molusca (gastropoda).
Ø Mikro fauna: hewan berukuran mikroskopis yang hidup di dalam tanah yaitu protozoa, nematoda.
Ø Makroflora: merupakan tanaman tanaman yang mempunyai akar yang besar yang dapat menembus kedalam tanah, misalnya berbagai macam jenis pepohonan..
Ø Mikro flora: yaitu jenis-jenis flora berukuran mikroskopis yang hidup di dalam tanah misalnya fungi, bakteri, actinomycetes, dan algae.
1. Makrofauna
Hewan besar pelubang tanah.
tikus, kelinci, kadang dapat memperbaiki tata udara tanah dan mengubah kesuburan serta struktur tanah, tetapi hewan ini juga makan dan menghancurkan tanaman sehingga secara umum lebih mengganggu daripada menguntungkan.
Cacing tanah tersebar diseluruh penjuru dunia dengan sekitar 7000 spesies. Tiga spesies yang paling umum yaitu helodrilus calliginosus (cacing kebun), hellodrilus feotidus (cacing merah) dan lumbridus terrestris (night crawler). Cacing tanah tidak makan vegetasi hidup tetapi makan bahan organik mati sisa-sisa hewan atau tanaman. Bahan organik yang dimakan kemudian dikeluarkan berupa agregat-agregat banyak mengandung unsur hara yang berguna bagi tanaman. Cacing memperbaiki tata udara tanah sehingga infiltrasi air menjadi lebih baik dan lebih mudah ditembus akar tanaman. Kebanyakan cacing hidup di kedalaman kurang dari 2m. cacing suka hidup pada tanah-tanah lembab. Tata udara baik, hangat sekitar 21 derajat c, pH 5,0-8,4,. Banyak bahan lorganik, kandungan garam renda, tetapi Ca tersedia tinggi, tanah agak dalam, tekstur sedang sampai halus.
Arthropoda dalam tanah digolongkan kedalam beberapa famili yaitu crustacea(kepiting, lobster, crayfish) chilopoda (sejenis kelabang), arachnida (laba-laba), insek (belalang, jangkrik).
Crustacea banyak ditemukan di rawa pasang surut. Hewan ini membuatt lubang yang menyebabkan terjadinya perpindahan tanah dalam (under) ke permukaan (top) yang banyak mengandung sulfida, sehingga teroksidasi menjadi sulfat dengan tingkat keasaman yang sangat tinggi.
Jenis mollusca yang hidup diatas tanah yang terpenting adalah bekicot. Hewan ini memakan sisa tanaman yang membusuk maupun yang masih hidup
2. Mikrofauna
Protozoa Merupakan hewan bersel satu yang memakan bakteri, sehingga dapat menghambat daur ulang unsur hara atau menghambat berbagai proses dalam tanah yang melibatkan bakteri.
Nematoda Merupakan cacing yang sangat kecil seperti benang, berdasarkan jenis makanannya nematoda dibedakan menjadi omnivorus makan sisa bahan organik, predaceous, makan hewan-hewan tanahtermasuk nematoda yang lain, parasitik merusak akar tanaman,
3. Makroflora
Akar tumbuhan yang mati di dalam tanah menyediakan energi dan makanan hewan dan mikroflora. Akar tanamanmeningkatkan agregasi tanah, dan karena akar menembus ke lapisan tanah yang dallam maka ia membusuk dan mmenjadi humus. akar tanaman yang masih hidup mempengaruhi keseimbangan hara tanah akibat penyerapan unsur hara oleh akar tersebut. Selain itu akar juga mempengaruhi ketersediaan unsur hara karna dapat membentuk asam organik dipermukaannya yang dapat meningkatkan kelarutan unsur hara. Dikeluarkannya asam AMINO yang mudah dihancurkan dan terlepasnya beberapa bagian kulit akar dapat meningkatkan aktifitas mikroorganisme disekitar akar . jumlah organisme disekitar akar ini 10-100 kali lebih banyak daripada diluar daerah perakaran. Jadi ketersediaan unsur hara sangat dipengaruhi oleh bahan yang dikeluarkan oleh akar dan aktivitas mikroorganisme di rhizophere (daerah sekitar perakaran)
4. Mikroflora
Bakteri dapat dibedakan menjadi dua yaitu autotroph dan heterotroph. Autotroph yaitu bakteri yang menghasilkan makanannya sendiri dari bahan anorganik, misalnya melalui proses photosintesis. Heterotroph yaitu bakteri yang mendapatkan makanannya dari bahan organik yang telah ada.
Bakteri autotroph bermanfaat karena mempengaruhi sifat-sifat tanah. Misalnya merubah nitrit menjadi nitrat, sulfida menjadi sulfat dsb. Nitrifikasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan karena oksidasi dari NH4 menjadi NO3 yang mudah larut, dapat menyebabkan pencemmaran nitrat pada air tanah . konsentrasi nitrat yang tinggi dalam air dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
bakteri heterotroph dalam tanah dapat dibedakan menjadi bakteri pengikat nitrogen dan bukan pengikat nitrogen.
Fungi Dapat dibedakan menjadi parasitik, saprohitik, dan simbiotik, dan simbiotik.
Ø Parasitik yang dapat menyebabkan bercak pada tanaman.
Ø Saprophitik yang mendapatkan makanan dari dekomposisi bahan organik
Ø Simbiotik hidup pada akar dimana keduanya terjadi simbiosis mutualisme.
Mycorhiza /jamur akar, adalah asosiasi simbiosis mycelia fungi dengan akar tanaman tertentu. Membantu tanaman induk menyerap unsur hara tertentu.
Actinomycetes secara taksonomi dan morfologi dapat digolongkan sebagai fungi ataupun bakteri, tetapi akhir-akhir ini diklasifikasikan sebagai bakteri. Fungsi utamanya yaitu dalamm dekomposisi bahan organik terutama selulosa dan bahan organik lain yang resisten. Keadaan yang baik untuk perkembangan actinomycetes yaitu banyak tersedia bahan organik segar, pH tanah netral sampai agak masam, tanah lembab, tetapi lebih tahan kekeringan daripada fungi.
Algae mempunyai chlorophyl dan terdiri dari green algae, blue green algae, yellow green algae, dan diatomae. Berkembang biaka pada tanah yang subur. Pada tanaman padi sawah algae membantu mempertahankan jumlah N dalam tanah dengan mengikat N yang ada di udara.
Berbeda debgan mikroflora yang lain, virus tidak dapat hidup lama didalam tanah, dan tidak dapat berkembang biak tanpa induk semangnya. Virus dapat diberantas dengan memberantas pembawa virus seperti nematoda, fungi dan akar akar tanaman.
3.4 Bahan organik tanah
Tanah tersusun dari: (a) bahan padatan, (b) air, dan (c) udara. Bahan padatan tersebut dapat berupa: (a) bahan mineral, dan (b) bahan organik. Bahan mineral terdiri dari partikel pasir, debu dan liat. Ketiga partikel ini menyusun tekstur tanah. Bahan organik dari tanah mineral berkisar 5% dari bobot total tanah. Meskipun kandungan bahan organik tanah mineral sedikit (+5%) tetapi memegang peranan penting dalam menentukan Kesuburan Tanah.
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya.
Sumber Bahan Organik Tanah, Bahan organik tanah dapat berasal dari:
(1) sumber primer, yaitu: jaringan organik tanaman (flora) yang dapat berupa:
(a) daun, (b) ranting dan cabang, (c) batang, (d) buah, dan (e) akar.
(2) sumber sekunder, yaitu: jaringan organik fauna, yang dapat berupa: kotorannya dan mikrofauna.
(3) sumber lain dari luar, yaitu: pemberian pupuk organik berupa:
(a) pupuk kandang, (b) pupuk hijau, (c) pupuk bokasi (kompos), dan (d) pupuk hayati.
Komposisi Biokimia Bahan Organik Menurut Waksman (1948) dalam Brady (1990) bahwa biomass bahan organik yang berasal dari biomass hijauan, terdiri dari:
(1) air (75%) dan (2) biomass kering (25%).
Komposisi biokimia bahan organik dari biomass kering tersebut, terdiri dari:
(1) karbohidrat (60%),
(2) lignin (25%),
(3) protein (10%),
(4) lemak, lilin dan tanin (5%).
Karbohidrat penyusun biomass kering tersebut, terdiri dari:
(1) gula dan pati (1% -s/d- 5%),
(2) hemiselulosa (10% -s/d- 30%), dan
(3) selulosa (20% -s/d- 50%).
Berdasarkan kategori unsur hara penyusun biomass kering, terdiri dari:
(1) Karbon (C = 44%),
(2) Oksigen (O = 40%),
(3) Hidrogen (H = 8%), dan
(4) Mineral (8%).
Dekomposisi Bahan Organik.
Proses dekomposisi bahan organik melalui 3 reaksi, yaitu:
(1) reaksi enzimatik atau oksidasi enzimatik, yaitu: reaksi oksidasi senyawa hidrokarbon yang terjadi melalui reaksi enzimatik menghasilkan produk akhir berupa karbon dioksida (CO2), air (H2O), energi dan panas.
(2) reaksi spesifik berupa mineralisasi dan atau immobilisasi unsur hara essensial berupa hara nitrogen (N), fosfor (P), dan belerang (S).
(3) pembentukan senyawa-senyawa baru atau turunan yang sangat resisten berupa humus tanah.
Humus dapat didefinisikan sebagai senyawa kompleks asal jaringan organik tanaman (flora) dan atau fauna yang telah dimodifikasi atau disintesis oleh mikrobia, yang bersifat agak resisten terhadap pelapukan, berwarna coklat, amorfus (tanpa bentuk/nonkristalin) dan bersifat koloidal.
Beberapa ciri dari humus tanah sebagai berikut:
(1) bersifat koloidal (ukuran kurang dari 1 mikrometer), karena ukuran yang kecil menjadikan humus koloid ini memiliki luas permukaan persatuan bobot lebih tinggi, sehingga daya jerap tinggi melebihi liat. KTK koloid organik ini sebesar 150 s/d 300 me/100 g yang lebih tinggi daripada KTK liat yaitu 8 s/d 100 me/100g. Humus memiliki daya jerap terhadap air sebesar 80% s/d 90% dan ini jauh lebih tinggi daripada liat yang hanya 15% s/d 20%. Humus memiliki gugus fungsional karboksil dan fenolik yang lebih banyak.
(2) daya kohesi dan plastisitas rendah, sehingga mengurangi sifat lekat tanah dan membantu granulasi aggregat tanah.
(3) Tersusun dari lignin, poliuronida, dan protein kasar.
(4) berwarna coklat kehitaman, sehingga dapat menyebabkan warna tanah menjadi gelap.
Peranan Bahan Organik Terhadap Tanah
Bahan organik dapat berpengaruh terhadap perubahan terhadap sifat-sifat tanah berikut:
(1) sifat fisik tanah,
(2) sifat kimia tanah, dan
(3) sifat biologi tanah.
Peranan bahan organik terhadap perubahan sifat fisik tanah, meliputi:
(1) stimulan terhadap granulasi tanah,
(2) memperbaiki struktur tanah menjadi lebih remah,
(3) menurunkan plastisitas dan kohesi tanah,
(4) meningkatkan daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah menjadi stabil,
(5) mempengaruhi warna tanah menjadi coklat sampai hitam,
(6) menetralisir daya rusak butir-butir hujan,
(7) menghambat erosi, dan
(8) mengurangi pelindian (pencucian/leaching).
Peranan bahan organik terhadap perubahan sifat kimia tanah, meliputi:
(1) meningkatkan hara tersedia dari proses mineralisasi bagian bahan organik yang mudah terurai,
(2) menghasilkan humus tanah yang berperanan secara koloidal dari senyawa sisa mineralisasi dan senyawa sulit terurai dalam proses humifikasi,
(3) meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) tanah 30 kali lebih besar ketimbang koloid anorganik,
(4) menurunkan muatan positif tanah melalui proses pengkelatan terhadap mineral oksida dan kation Al dan Fe yang reaktif, sehingga menurunkan fiksasi P tanah.
(5) meningkatkan ketersediaan dan efisiensi pemupukan serta melalui peningkatan pelarutan P oleh asam-asam organik hasil dekomposisi bahan organik.
Peranan bahan organik terhadap perubahan sifat biologi tanah, meliputi:
(1) meningkatkan keragaman organisme yang dapat hidup dalam tanah (makrobia dan mikrobia tanah), dan
(2) meningkatkan populasi organisme tanah (makrobia dan mikrobia tanah)
Peningkatan baik keragaman mupun populasi berkaitan erat dengan fungsi bahan organik bagi organisme tanah, yaitu sebagai:
(1) bahan organik sebagai sumber energi bagi organisme tanah terutama organisme tanah heterotropik, dan
(2) bahan organik sebagai sumber hara bagi organisme tanah
3.5 ORGANISME TANAH
Organisme Tanah (soil organism) adalah semua jasad hidup yang terdapat di dalam tanah atau disebut juga dengan organisme hidup (living organisme).
Klasifikasi Organisme Tanah :
Dilihat dari perannya pada tanaman, maka organisme tanah dibagi kepada dua kelompok besar, yaitu:
Organisme yang menguntungkan misalnya : mikoriza, rhizobium, dll.
Organisme yang merugikan misalnya : patogen, parasit, dll.
Berdasarjan jenisnya, organisme tanah juga dibagi atas tiga kelompok, yaitu :
Kelompok tumbuhan (flora)
Kelompok binatang (fauna)
Kelompok virus
Aktivitas Organisme Tanah
Faktor yang mempengaruhi aktivitas organisme tanah meliputi :
Vegetasi (Hutan, padang rumput, rawa, belukar)
Iklim (curah hujan, suhu, kelembaban)
Tanah (unsur hara, kemasaman, kelengasan, toxisitas)
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Tanah merupakan suatu komponen penting dalam modal dasar pertanian. Sifat, ciri dan tingkat kesuburan (produktivitas) nya, tanah sangat dipengaruhi oleh sifat kimia,fisika dan biologi tanah.
Biologi tanah adalah ilmu yang mempelajari mahluk-mahluk hidup didalam tanah.
“Kehidupan dalam tanah menyangkut kegiatan jasad hidup dalam tanah dan peranannya serta peranan bio organisme dengan segala sifat dan cirinya ”.
Terbagi atas:
Ø Makrofauna: hewan besar penghuni tanah yaitu hewan besar pelubang tanah, cacing tanah, arthropoda dan molusca (gastropoda).
Ø Mikro fauna: hewan berukuran mikroskopis yang hidup di dalam tanah yaitu protozoa, nematoda.
Ø Makroflora: merupakan tanaman tanaman yang mempunyai akar yang besar yang dapat menembus kedalam tanah, misalnya berbagai macam jenis pepohonan..
Ø Mikro flora: yaitu jenis-jenis flora berukuran mikroskopis yang hidup di dalam tanah misalnya fungi, bakteri, actinomycetes, dan algae.
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawijaya, Isa. 1990. Klasifikasi Tanah. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
Hanafiah, Kemas Ali. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Hardjowigeno, Sarwono. 2003. Ilmu Tanah. CV. Akademika Pressindo. Jakarta
Sutedjo, Mul Mulyani dan Kartasapoetra. 2005. Pengantar Ilmu Tanah. PT. RINEKA CIPTA. Jakarta
· Mulder, E. G., Lie, T. A and Woldendorp, J. W. 1971. Biology and Fertility. (in) Soil Biology (reviews of research). UNESCO.
· Ma’shum, M., Soedarsono, J., Susilowati, L. E. 2003. Biologi Tanah. CPIU Pasca IAEUP, Bagpro Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia, Ditjen Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
· Lynch, J. M. 1983. Soil Biotecnology, Microbiologycol Factors in Crop Production. Blackwell Scientific Publication. Oxford London.
fisika dan kimia tanah
seperti biasa.. ini hanya sebagai materi yang saya ambil dari sumber lain..
ini khusus pembelajaran unutk saya... tolong tmbahkan hal-hal yang menurut anda perlu.
a. Fisika Tanah
Fisika tanah adalah cabang dari ilmu tanah yang membahas sifat-sifat fisik tanah, pengukuran dan prediksi serta kontrol (pengaturan) proses fisika yang terjadi dalam tanah. Karena pengertian fisika meliputi materi dan energi, maka fisika tanah membahas pula status dan pergerakan material serta aliran dan transformasi energi dalam tanah.
Tujuan Fisika tanah dapat dilihat dari 2 sisi:
Dalam satu sisi, tujuan kajian fisika tanah adalah untuk memberikan pemahaman dasar tentang mekanisme pengaturan perilaku (fisika dan kimiawi) tanah, serta perannya dalam biosfer, termasuk proses saling hubungan dalam pertukaran energi di dalam tanah, serta siklus air dan material yang dapat diangkutnya.Pada sisi lainnya, pemahaman fisika tanah dapat digunakan sebagai asas untuk manajemen sumberdaya tanah dan air, termasuk kegiatan irigasi, drainasi, konservasi tanah dan air, pengolahan tanah dan konstruksi.
Oleh karena itu fisika tanah dapat dipandang sebagai ilmu dasar sekaligus terapan dengan melibatkan berbagai cabang ilmu yang lain termasuk ilmu tanah, hidrologi, klimatolologi, ekologi, geologi, sedimentologi, botani dan agronomi.
Fisika tanah juga erat kaitannya dengan mekanika tanah, dinamika tanah dan teknik sipil.
Area penelitian fisika tanah dapat mencakup:
Pengukuran dan kuantifikasi sifat fisik tanah di lapanganTransportasi materi dan energi (berupa air, udara, panas) di dalam tanahManajemen air untuk irigasi
b. Kimia Tanah
Kimia tanah adalah cabang dari ilmu tanah yang membahas sifat-sifat kimia tanah.
Beberapa Sifat Kimia Tanah antara lain :
Derajat Kemasaman Tanah (pH)
Reaksi tanah menunjukkan sifat kemasaman atau alkalinitas tanah yang dinyatakan dengan nilai pH. Nilai pH menunjukkan banyaknya konsentrasi ion hidrogen (H+) di dalam tanah. Makin tinggi kadar ion H+ didalam tanah, semakin masam tanah tersebut. Nilai pH berkisar dari 0-14 dengan pH 7 disebut netral sedangkan pH kurang dari 7 disebut masam dan pH lebih dari 7 disebut alkalis. Walaupun dcmikian pH tanah umumnya berkisar dari 3,0-9,0. Di Indonesia unumnya tanahnya bereaksi masam dengan 4,0 – 5,5 sehingga tanah dengan pH 6,0 – 6,5 sering telah dikatakan cukup netral meskipun sebenarnya masih agak masam. Di daerah rawa-rawa sering ditemukan tanah-tanah sangat masam dengan pH kurang dari 3,0 yang disebut tanah sangat masam karena banyak mengandung asam sulfat. Di daerah yang sangat kering kadang-kadang pH tanah sangat tinggi (pH lebih dari 9,0) karena banyak mengandung garam Na.
2. C-Organik
Kandungan bahan organik dalam tanah merupakan salah satu faktor yang berperan dalam menentukan keberhasilan suatu budidaya pertanian. Hal ini dikarenakan bahan organik dapat meningkatkan kesuburan kimia, fisika maupun biologi tanah.Musthofa (2007) dalam penelitiannya menyatakan bahwa kandungan bahan organik dalam bentuk C-organik di tanah harus dipertahankan tidak kurang dari 2 persen, Agar kandungan bahan organik dalam tanah tidak menurun dengan waktu akibat proses dekomposisi mineralisasi maka sewaktu pengolahan tanah penambahan bahan organik mutlak harus diberikan setiap tahun. Tanpa pemberian bahan organik dapat mengakibatkan degradasi kimia, fisik, dan biologi tanah yang dapat merusak agregat tanah dan menyebabkan terjadinya pemadatan tanah
N-Total
Nitrogen merupakan unsur hara makro esensial, menyusun sekitar 1,5 % bobot tanaman dan berfungsi terutama dalam pembentukan protein .Nitrogen dalam tanah berasal dari :
Bahan Organik Tanah : Bahan organik halus dan bahan organik kasarPengikatan oleh mikroorganisme dari N udaraPupukAir Hujan
Sumber N berasal dari atmosfer sebagai sumber primer, dan lainnya berasal dari aktifitas didalam tanah sebagai sumber sekunder. Fiksasi N secara simbiotik khususnya terdapat pada tanaman jenis leguminoseae sebagai bakteri tertentu. Bahan organik juga membebaskan N dan senyawa lainnya setelah mengalami proses dekomposisi oleh aktifitas jasad renik tanah
4. Kalium(K)
Kalium merupakan unsur hara ketiga setelah Nitrogen dan Fosfor yang diserap oleh tanaman dalam bentuk ion K+. Muatan positif dari Kalium akan membantu menetralisir muatan listrik yang disebabkan oleh muatan negatif Nitrat, Fosfat, atau unsur lainnya.
Natrium (Na)
Natrium merupakan unsur penyusun lithosfer keenam setelah Ca yaitu 2,75% yang berperan penting dalam menentukan karakteristik tanah dan pertumbuhan tanaman terutama di daerah kering dan agak kering yang berdekatan dengan pantai, karena tingginya kadar Na di laut, suatu tanah disebut tanah alkali jika KTK atau muatan negatif koloid-koloidnya dijenuhi oleh ≥ 15% Na, yang mencerminkan unsur ini merupakan komponen dominan dari garam-garam larut yang ada. Pada tanah-tanah ini, mineral sumber utamanya adalah halit (NaCl).
Kalsium(Ca)
Adapun manfaat dari kalsium adalah mengaktifkan pembentukan bulu-bulu akar dan biji serta menguatkan batang dan membantu keberhasilan penyerbukan, membantu pemecahan sel, membantu aktivitas beberapa enzim.
Kapasitas tukar kation (KTK)
Kapasitas tukar kation merupakan sifat kimia yang sangat erat hubungannya dengan kesuburan tanah. Besar kecilnya KTK tanah dipengaruhi oleh :
Reaksi tanahTekstur atau jumlah liatJenis mineral liatBahan organik dan Pengapuran serta pemupukan.
c. Biologi Tanah
Biologi tanah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa biologi yang terjadi dalam tanah, menyangkut kehidupan biota tanah dan peranannya dalam penguraian serta menjaga kesuburan tanah.
Biota tanah adalah sekumpulan mahluk hidup yang menjadikan tanah sebagai lingkungan ekologis tempat melangsungkan kehidupannya.
Beberapa Sifat Biologi Tanah antara lain :
Total Mikroorganisme Tanah
menyatakan bahwa jumlah total mikroorganisme yang terdapat didalam tanah digunakan sebagai indeks kesuburan tanah (fertility indeks), tanpa mempertimbangkan hal-hal lain. Tanah yang subur mengandung sejumlah mikroorganisme, populasi yang tinggi ini menggambarkan adanya suplai makanan atau energi yang cukup ditambah lagi dengan temperatur yang sesuai, ketersediaan air yang cukup, kondisi ekologi lain yang mendukung perkembangan mikroorganisme pada tanah tersebut.
Jumlah Fungi Tanah
Fungi berperan dalam perubahan susunan tanah. Fungi tidak berklorofil sehingga mereka menggantungkan kebutuhan akan energi dan karbon dari bahan organik.
Jumlah Bakteri Pelarut Fosfat (P)
Bakteri pelarut P pada umumnya dalam tanah ditemukan di sekitar perakaran yang jumlahnya berkisar 103 – 106 sel/g tanah. Bakteri ini dapat menghasilkan enzim Phosphatase maupun asam-asam organik yang dapa melarutkan fosfat tanah maupun sumber fosfat yang diberikan. Fungsi bakteri tanah yaitu turut serta dalam semua perubahan bahan organik, memegang monopoli dalam reaksi enzimatik yaitu nitrifikasi dan pelarut fosfat
ketahanan nasional
maaf sebelumnya materi ini saya ambil dari sumber lain dan saya masukan kedalam blog saya bukan sebagai milik saya akan tetapi sebagai bahan pembelajaran untuk mata kuliah saya.
sengaja materi ini saya muat agar memudahkan untuk saya mencarinya kembali atau mempelajarinya...
ketahanan nasional dikaitkan dengan pembangunan karakter
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
BAB II KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama dimana ketahanan nasional dapat diartikan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemempuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia. .
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.sehingga secara umum Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan nusantara dimana dapat menumbuhkan dan memajukan kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.Keamanan adalah Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
POKOK-POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional suatu bangsa dan negara akan kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan/pengembangan terhadap setiap bidang (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal ini, pembinaan ketahanan nasional menggunakan pendekatan asta gatra (8 aspek) yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara. Pembinaan terhadap asta gatra tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pembinaan Gatra Ideologi
Secara sederhana ideologi dapat diartikan dengan impian seseorang (sekelompok orang) tentang masa depan. Karena itu, suatu ideologi ada yang baik ada juga yang kurang/tidak baik.
Menurut Dr. Alfian (mantan ketua LIPI), suatu ideologi yang baik setidaknya harus memenuhi 3 aspek nilai, yakni :
a. aspek idealisme : artinya ideologi tersebut harus bertujuan baik
b. aspek realita : artinya tujuan ideologi tersebut harus bersifat realistis (mungkin diwujudkan)
c. aspek fleksibilitas : artinya nilai yang dimiliki ideologi tersebut harus fleksibel (terbuka), sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat penganutnya.
Jika suatu ideologi memenuhi ketiga aspek di atas berarti ideologi tersebut dikatan ideologi yang baik, maju dan modern. Komunisme misalnya jelas bukan ideologi yang baik, karena tidak memenuhi ketiga aspek nilai di atas. Sebaliknya pancasila diyakini memiliki ketiga aspek nilai di atas.
• Ancaman yang dihadapi
Ancaman terhadap ketahanan bidang ideologi dapat dihadapkan baik pada nilai dasar (fundamental), pada nilai instrumental dan pada nilai fraksis (pengamalan). Ancaman terhadap nilai dasar ancaman terhadap dalil-dalil pokok pancasila (sila ke 1-5). Kemudian ancaman terhadap nilai instrumental, berarti jika sarana dan lembaga-lembaga yang memungkinkan terlaksananya nilai dasar tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai dasar pancasila tersebut. Misalnya masih digunakannya sebagian aturan hukum produk kolonial (Belanda) saat ini yang sebagian besar bertentangan dengan nilai dasar pancasila.
Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis adalah kendati pun nilai instrumentalnya telah disesuaikan dengan nilai dasar, akan tetapi tidak dilaksanakan dalam kenyataan. Misalnya antara lain dalam hal penanggulangan korupsi di Indonesia.
• Pembinaan yang harus dilakukan :
Terhadap ancaman pada nilai dasar, maka pembinaan yang harus dilakukan adalah semua nilai dasar pancasila harus di rumuskan kembali maknanya secara jernih dan sistematis, sehingga dapat menangkal setiap ancaman dari nilai-nilai ideologi lain yang saat ini sangat mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Kemudian terhadap ancaman pada nilai instrumental, maka pembinaan yang harus di lakukan adalah bahwa semua konsensus nasional sejak tahun 1945 sampai jatuhnya rezim orde baru tahun 1989 harus ditinjau kembali dan disesuaikan kembali dengan nilai dasar ideologi Pancasila.Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis, maka semua nilai dasar yang telah disesuaikan dengan pancasila tersebut harus dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari-hari terutama oleh pemimpin bangsa baik formal maupun informal di semua tingkatan masyarakat.
2. Pembinaan Gatra Politik
Politik adalah segala hal yang berhubungan dengan negara/kekuasaan (polis diartikan sebagai kota,dan taia diartikan urusan).
Namun dalam arti luas, politik di artikan dengan cara atau usaha untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan ideologi.
Dalam pembahasan ini karena politik dikaitkan dengan ketahanan nasional, maka yang dimaksudkan adalah ketahanan sistem politik yang diartikan dengan : kondisi dinamik kehidupan politik suatu bangsa yang berisi keuletan dalam menghadapi ATHG yang dapat membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan negara tersebut.
• Ancaman gatra politik
Ancamannya terjadi jika sistem politik yang berlaku tidak dapat melaksanakan fungsi-fungsi pokoknya yakni fungsi integrasi dan fungsi adaptasi.Fungsi integrasi diartikan mempersatukan di antara komponen-komponen politik yang ada, terutama antara pemerintah dengan masyarakat.
Sedangkan fungsi adaptasi adalah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Indikasi adanya ancaman terhadap sistem politik, antara lain jika berbagai bentuk ketidakpercayaan/ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah semakin meluas.
• Pembinaan yang harus dilakukan:
Kelemahan utama perkembangan sistem politik di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia adalah terlalu dominan dan luasnya kekuasaan pemerintah (presiden) sehingga melahirkan berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan dan keuangan negara (KKN). Hal ini sesuai dengan aksioma politik dari Lord Acton yang menyatakan : power tends to corupt and absolute power tends to corupt absolutely.
Karena itu upaya pembinaan yang utama terhadap gatra politik adalah bagaimanan memberikan pengaturan dan pembatasan yang tegas dan jelas terhadap wewenang dan kekuasaan presiden serta memberdayakan pengawasan masyarakat (pers, LSM, parpol, dsb).
3. Pembinaan Gatra Ekonomi
Gatra ekonomi merupakan mata rantai paling lemah dari mata rantai ketahanan nasional Indonesia secara keseluruhan saat ini. Hal ini karena terjadinya miss managemen dalam kebijaksanaan pembangunan ekonomi nasional selama orde baru, yakni terlalu berorientasi pada pembangunan ekonomi makro dengan mengejar pertumbuhan dan mengenyampingkan pemerataan. Akibatnya muncullah kesenjangan sosial yang makin lama makin meluas di kalangan masyarakat.
• Pembinaan yang harus dilakukan :
Pembinaannya adalah dengan melakukan perubahan mendasar terhadap paradigma pembangunan ekonomi nasional dari pembangunan ekonomi makro dan mengejar pertumbuhan ke pembangunan ekonomi kerakyatan dengan lebih berorietasi pada sektor pertanian dan agro industri serta dengan lebih memacu aspek pemerataan hasil pembangunan dalam arti yang luas
4. Pembinaan Gatra Sosial dan Budaya
Sosial diartikan dengan suatu kesatuan masyarakat yang hidup bersama dan saling berinteraksi dalam waktu yang cukup lama, memiliki tujuan bersama serta di ikat oleh aturan-aturan khusus.Sedangkan kebudayaan secara umum diartikan dengan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Namun dalam pembahasan ini kebudayaan diartikan dalam pengertian sempit yakni kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara berulang-ulang dalam waktu yang cukup lama dan kebiasaan tersebut di anggap bernilai baik serta ingin dipertahankan.
• Ancaman yang dihadapi :
Seiring dengan era globalisasi, maka ancaman terhadap gatra sosial dan budaya Indonesia saat ini juga semakin besar. Apalagi sikap mental bangsa Indonesia yang umumnya cenderung menilai segala yang datang dari barat itu selalu lebih unggul dan patut ditiru (sikap mental replika).
Lebih parah lagi adalah proses peniruan umumnya ditujukan bukan pada inti budaya barat (seperti profesional, menghargai waktu, dsb), tetapi lebih pada ekses dari budaya barat yang sekuler, liberal, dan materilealistik.
• Pembinaan yang harus dilakukan :
Pembinaannya adalah terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Yakni nilai luhur budaya pancasila yang selalu menjaga keseimbangan yang hrmonis antara hubungan manuisa dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan serta keseimbangan antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.
5. Pembinaan Gatra Hankam
Pertahanan adalah upaya untuk menggagalkan dan meniadakan setiap ancaman terhadap bangsa dan negara terutama yang datang dari luar negeri. Strategi Indonesia dalam bidang pertahanan ini bersifat defensif aktif, artinya Indonesia tidak menunggu untuk diserang negara lain.
Tetapi secara aktif melakukan operasi (inteligen dan militer) untuk menghancurkan musuh ditempat mereka mempersiapkan diri sebelum serangan terjadi. Sedangkan keamanan adalah upaya untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan bangsa dan negara terutama yang berasal dari dalam negeri.
Dalam kaitan ini Indonesia menganut strategi prefentif aktif, artinya polri dalam pelaksanaan tugasnya harus giat bertindak untuk mencegah sebelum gangguan keamanan terjadi.
• Ancaman yang dihadapi :
Ancaman utama gatra Hankam Indonesia saat ini adalah terutama datang dari dalam negeri, antara lain : KKN, ancaman disintegrasi, narkoba, dsb). Sedangkan ancaman dari luar negeri,Terutama dalam bentuk rivalitas negara-negara besar dalam memperebutkan penguasaan ekonomi nasional Indonesia.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif
HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasion Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan sebagai berikut :
v Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
v Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
v Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
v Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah(Statis) yang meliputi
v Geografi
v Kependudukan
v Sumber kekayaan alam
2. Aspek social(Dinamis) yang meliputi
v Ideology
v Politik
v Ekonomi
v Social budaya
v Ketahanan keamanan
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III PEMBANGUNAN KARAKTER (CHARACTER BUILDING)
Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan di Indonesia dan menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak warga bangsa Indonesia. Pada Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa: ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan Negara”. Amanah yang tertuang dalam undang undang ini mengindikasikan agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga kelak akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu usaha pengembangan sumber daya manusia (SDM), walaupun usaha pengembangan SDM tidak hanya dilakukan melalui pendidikan, khususnya pendidikan formal (sekolah dan perguruan tinggi). Tetapi sampai saat ini, pendidikan masih dipandang sebagai sarana dan wahana utama untuk pengembangan SDM yang dilakukan dengan sistematis, programatis, dan berjenjang. Jika dikaji secara mendalam, pada dasarnya pembentukan karakter dan kepribadian manusia itu dimulai dari fitrah yang diberikan Illahi, yang kemudian membentuk jati diri dan perilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Illahi ini dapat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan perilaku.
Pendidikan merupakan suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu. Melalui pendidikan, ditanamkan pengetahuan, mental dan moral bagi individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah SWT sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara. (Azyumardi Azra, 2006)
Dari sejumlah fakta positif dan potensi besar yang dimiliki bangsa Indonesia, jumlah penduduk yang besar menjadi modal yang paling penting untuk memajukan bangsa dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Masalah-masalah politik, ekonomi dan sosial budaya dapat diselesaikan dengan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing. Namun untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi untuk menjadi Indonesia yang lebih maju diperlukan revitalisasi dan penguatan karakter SDM yang kuat. Salah satu aspek yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan karakter SDM yang kuat adalah melalui pendidikan. Melihat kondisi sekarang dan akan datang, ketersediaan SDM yang berkarakter merupakan kebutuhan yang amat vital. Ini dilakukan untuk mempersiapkan tantangan global dan persaingan antar bangsa di dunia.
Ary Ginanjar Agustian (2001) melahirkan satu model pelatihan ESQ yang telah memiliki hak paten tersendiri. Konsep pelatihan ESQ oleh Ary Ginanjar Agustian menekankan tentang: (1) Zero Mind Process; yakni suatu usaha untuk menjernihkan kembali pemikiran menuju God Spot (fitrah), kembali kepada hati dan fikiran yang bersifat merdeka dan bebas dari belenggu; (2) Mental Building; yaitu usaha untuk menciptakan format berfikir dan emosi berdasarkan kesadaran diri (self awareness), serta sesuai dengan hati nurani dengan merujuk pada Rukun Iman; (3) Mission Statement, Character Building, dan Self Controlling; yaitu usaha untuk menghasilkan ketangguhan pribadi (personal strength) dengan merujuk pada Rukun Islam; (4) Strategic Collaboration; usaha untuk melakukan aliansi atau sinergi dengan orang lain atau dengan lingkungan sosialnya untuk mewujudkan tanggung jawab sosial individu; dan (5) Total Action; yaitu suatu usaha untuk membangun ketangguhan sosial.
Berkembangnya pemikiran tentang kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) menjadikan rumusan dan makna tentang kecerdasan semakin lebih luas. Kecerdasan tidak lagi ditafsirkan secara tunggal dalam batasan intelektual saja. Menurut Gardner bahwa “salah besar bila kita mengasumsikan bahwa IQ adalah suatu entitas tunggal yang tetap, yang bisa diukur dengan tes menggunakan pensil dan kertas”. Ia menawarkan penglihatan dan cara pandang alternatif terhadap kecerdasan manusia, yang kemudian dikenal dengan istilah kecerdasan majemuk (multiple Intelligence) (Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl, 2002).
Dalam konteks di Indonesia kini, dengan mendasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003, Kementrian Pendidikan Nasional telah menetapkan acuan terkait dengan pendidikan karakter dengan mengelompokan konfigurasi karakter, yakni olahhati, olahpikir, olahraga, dan olahrasa-karsa. Olahhati bermuara pada pengelolaan spiritual dan emosional, olahpikir bermuara pada pengelolaan intelektual, olahraga bermuara pada pengelolaan fisik, sedangkan olahrasa bermuara pada pengelolaan kreativitas. Hal ini berimplikasi pada proses pendidikan yang bukan sekedar mengajarkan atau mentransfer pengetahuan, atau semata mengembangkan aspek intelektual, melainkan juga untuk mengembangkan karakter, moral, nilai-nilai, dan budaya peserta didik.
Pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas, juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun orang lain. Oleh karena itu, pendidikan karakter secara singkat dapat dipahami sebagai upaya menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik sehingga menjadi faham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik tersebut dalam segenap kehidupannya secara konsisten.
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu focus didalam pembangunan Indonesia dewasa ini. Dalam peningkatan kualitas disekolah/pendidikan harus di imbangi professional guru yang tentunya diikuti kualitas pembelajaran di kelas bekal kepada siswa untuk hidup bermasyarakat dan melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Semua guru memberikan pelayanan terhadap anak didik baik itu berupa lesprivat, tambahan pelajaran, ektra kurikuler semua itu untuk mempersiapkan anak didik yang pandai. Kursus-kursus kilat anak pun juga bertaburan di berbagai tempat.
Semua ini untuk mencerdaskan otak anak dan menghitung dengan cepat dan tepat. Pandai berbagai bahasa, hingga fisik kuat dan sehat melalui kegiatan ektra kurikuler baik menari, main musik dan berolahraga seperti main sepak bola, berlari, basket dan sebagainya. Banyak orang tua senang karena pendidikan penuh kesan yang menggiurkan orang tua. Guru bangga melihat anak didiknya pandai segala hal.
Tapi orang tua dan guru sekarang kalang kabut melihat anak-anaknya yang pandai tapi tidak diikuti akhlak yang baik (tingkah laku yang baik), dimana banyak anak yang hilang kendali seperti perkelahian antar teman / tawarun antar pelajar, tidak disiplin, tidak tanggungjawab dan ketidakjujuran. Semua ini seakan-akan menjadi lumrah dikalangan anak didik . Bagaimana anak sudah tidak memiliki karakter yang baik ? jadi apa Bangsa dan Negara ini ? kalau generasi muda/anak didik sudah jauh dari norma-norma yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis. Apa yang terjadi kalau menjadi pejabat tidak mempunyai karakter yang baik. Apakah akan berhasil membangun bangsa yang maju, bermartabat dan berwibawa?.
Ini merupakan salah satu tugas guru untuk mendidik anak didik dengan pendidikan yang berkualitas yaitu mampu mencerdaskan anak didik kita dengan membangun karakter anak (Character Building ). Jadi guru untuk merencanakan pelaksanaan pembelajaran guru juga memasukkan/membiasakan anak didik kita dengan Character building artinya anak dibiasakan atau dilatih bertanggungjawab, disiplin, kejujuran, dalam kelas maupun dirumah serta dimasyarakat agar menjadi pembiasaan. Selain pelajaran akademik anak dilatih bertanggung jawab menjaga kelas, piket, mengerjakan tugas, jujur mengerjakan tugas sendiri, disiplin datang lebih awal, mengerjakan tugas tepat waktu, tepat mengembalikan buku, serta guru memberi suatu tugas menjelaskan tentang tanggung jawab, kejujuran maupun disiplin agar anak apa yang dikerjakan bermakna dan mengerti maksudnya serta menjadikan pembiasaan dalam kehidupannya baik disekolah, dirumah serta di masyarakat.
Guru dalam melaksanakan pembelajaran harus merancang , menyisipkan,dan menambah kan pembelajaran Character building untuk membangun karakter anak dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan guru dalam member tugas kepada didik , guru menjelaskan makna dan maksudnya agar anak terbangun karakternya dan dijadikan pembiasaan dalam kehidupan sehari-harinya. Jadilah anak didik yang pandai dan berakhlak mulia, jujur, disiplin, dan tanggung jawab yang akan dibawa sampai dewasa serta menemukan jati dirinya. Dengan pendidikan Character Building anak didik menjadi generasi yang tangguh, cerdas, yang bermartabat, cekatan, cakap, ulet, tegas, mandiri, multi cultural, disiplin, tanggungjawab, jujur membangun bangsa yang maju bermartabat, dan berwibawa,.
Penanaman karakter building sangat di butuhkan mengingat bangsa indonesia sebuah bangsa yang telah dijajah 3,5 abad lamanya, tentunya meninggalkan banyak sekali kerusakan, untuk itu menurut Sukarno perlu ditekankan pembangunan mental dan karakter kebangsaan untuk membenahi setiap sendi kehidupan bangsa~terutama sekali disini adalah mentalitasnya.
Selama berabad-abad bangsa ini menjadi budak bangsa lain, bahkan ada sebagian yang harus rela jadi pengkhianat semacam centeng ataupun mata-mata sekedar untuk bertahan hidup. Ketertundukkan, ketergantungan, ketakutan dan jilat-menjilat malah jadi tradisi hingga saat ini, bahkan memperbudak bangsa sendiri jika perlu, padahal perbudakan adalah hal yang tidak manusiawi dan sudah seharusnya kita memerangi segala yang tidak manusiawi.
Sedikitnya ada empat gagasan Soekarno dalam pembangunan mental dan karakter bangsa ini, yang pertama adalah kemandirian yang oleh Soekarno dikenalkan dengan istilah “Berdikari”- berdiri diatas kaki sendiri, logika sederhananya adalah ketika seseorang memiliki ketergantungan yang besar terhadap orang lain, maka ia semakin terasing dalam kehidupannya; tidak mengenal kehidupannya, begitupun suatu bangsa yang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bangsa lain, dan sedang Indonesia memiliki potensi alam yang melimpah.
Kedua, kedaulatan rakyat untuk mengganti sistem-sistem sebelumnya seperti feodalisme dan kolonialisme.dimana, sistem-sistem tersebut masih juga berlaku-baik secara sadar maupun tidak sadar, dilakukan oleh pejabat; aparat maupun masyarakat. Kedaulatan rakyat, dimana rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi, bukan para raja atau pemilik modal. Untuk itu, perlunya penegakkan hukum untuk menjamin keadilan sosial, bukan hukum atau peraturan yang memiliki ’standar ganda’ dalam pelaksanaannya, tidak hanya efektif untuk rakyat kecil tapi bisa toleran bagi orang-orang dalam lingkar kekuasaan dan para pemodal.
Ketiga, persatuan, ini yang maha penting, terkait pula disini adalah nasionalisme yang ditekankan oleh Soekarno yaitu sosionasionalisme, dimana nasionalisme yang tidak hanya sekedar mencintai tanah air dan bangsanya saja, tapi lebih mendasarkan diri kepada kecintaannya untuk memperjuangkan rakyat kecil. Indonesia adalah negara kepulauan yang dihuni oleh beragam suku, ethnik yang harus dipersatukan dalam satu kesadaran berbangsa. Lebih lanjut, pernah juga Soekarno mengungkapkan “nasionalismeku adalah perikemanusiaanku” yang juga memberi perbedaan secara tegas antara nasionalisme yang harus ada di Indonesia dengan nasionalisme bangsa Eropa, menurut Soekarno nasionalisme Eropa telah memunculkan kolonialisme dan imperialisme yang menghisap, sedang nasionalisme Indonesia itu harus berdasarkan kegotong royongan dan kesetaraan (egalitarian).
Keempat bargaining position, katakan saja kewibawaan bangsa dan negara, terkait dengan alasan terbentuknya bangsa dan negara Indonesia sebagaimana terbentuknya negara pada umumnya negara-negara didunia yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban untuk mencapai kesejahteraan nasional. Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya kewibawaan negara, kewibawaan negara meredup tatkala hukum peraturan perundang-undangan mulai dapat dinegosiasi, yang terjadi adalah berlakunya hukum rimba: yang kuat yang menang. Sebagaimana juga semboyan sekaligus prasyarat kapitalisme-liberalistis “peran negara sekecil-kecilnya, pasar sebesar-besarnya.” Dengan begitu, jangankan bangsa, negara saja akan kehilangan kewibawaannya bukan?
Patut diingat pula, manusia memiliki kecenderungan untuk berubah, maka nation character building adalah suatu proses yang tidak berhenti, sebab karakter akan selalu mengikuti perubahan manusia itu sendiri, dan karakter adalah suatu moral atau akhlak yang berada diatas suatu bangunan watak, tabiat atau kepribadian yang juga menjaga sekaligus membentuk watak kepribadian tersebut.
Kecenderungan manusia untuk berubah adalah untuk menyempurnakan kepribadiannya- menyesuaikan dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Manusia dianugerahi dua jalan, manusia berjalan dalam hidupnya berbuat salah lalu bertobat dan berbenah agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Begitupun moralitas selalu menuju universalitas sebab dia memiliki dasar adalah kemanusiaan, dan kemanusiaan adalah sama dimanapun dan kapanpun.
Dalam rangka membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tidak cukup hanya melakukan pembangunan secara fisik saja begitu juga ditentukan pembangunan non fisik yaitu pembangunan sumber daya manusianya. Dalam hal ini keberhasilan satu bangsa untuk mencapai suatu tujuan tidak hanya ditentukan oleh dimilikinya sumber daya alam saja akan tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia karena dengan adanya kualitas sumber daya manusia tentu dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Pertama kita Ir. Soekarno sebagai salah seorang pendiri dari Negara dan Bangsa ini, beliau pernah mengemukakan “bahwa membangun suatu bangsa itu tidak harus dimulai dari pembangunan fisik dan ekonomi semata. Akan tetapi yang lebih penting dibangun terlebih dahulu adalah keperibadian suatu bangsa itu sendiri. Apa itu kepribadian bangsa? Kepribadian bangsa adalah kepribadian yang telah ada sejak lama. Kepribadian tersebut tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, dalam adat istiadat peraturan hidup yang tumbuh berkembang sejak berpuluh-puluh tahun, beratus-ratus tahun, bahkan berabad abad tahun lalu, jauh sebelum keberadaan suatu bangsa. Jadi kepribadian bangsa Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia yang telah tumbuh berkembang di wilayah Negara Kesatuan Republik (NKRI), yang biasa juga disebut bumi Nusantara. Kita sebagai anak bangsa harus pandai menggali dan menumbuh kembangkan keperibadian tersebut, bahkan sari pati dari kepribadian tersebut telah menjadi dasar falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila”
Menyikapi hal tersebut kita sebagai warga Negara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu Negara juga sangat ditentukan oleh kesiapan dan kesempurnaan Aparatur Negara dimana kesempurnaan Aparatur Negara pada hakekatnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam hal ini sangat diperlukan sekali Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan jujur, bermental baik, berwibawa, akuntabel, profesionalisme, setia & taat pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta ikhlas dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas. Maka sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat mau tidak mau karakter (character) Aparatur Negara atau PNS mutlak dibangun sebagai tolak ukur perilaku yang kondusif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan.
Pengertian Character Building
Pengertian Charakter Building dalam segi bahasa, Charakter Building atau membangun karakter terdiri dari 2 suku kata yaitu membangun (to build) dan karakter (character) artinya membangun yang mempunyai sifat memperbaiki, membina, mendirikan. Sedangkan karakter adalah tabiat, watak, aklak atau budi pekerti yang membedakan seserang dari yang lain. Dalam konteks pendidikan (Modul Diklat LAN RI) pengertian “Membangun Karekter (character building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai pancasila. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikemukakan bahwa upaya membangun karakter akan menggambarkan hal-hal pokok sebagai berikut:
v Merupakan suatu proses yang terus menerus dilakukan untuk membentuk tabiat,watak,dan sifat-sifat kejiwaan yang berlandaskan kepada semangat pengabdian dan kebersamaan.
v Menyempurnakan karakter yang ada untuk terwujudnya karakter yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan.
v Membina karakter yang ada sehingga menampilkan karakter yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan nilai-nilai falsafah bangsa yaitu pancasila.
Faktor-Faktor yang Membangun Karakter
Dalam membangun karakter suatu bangsa diperlukan perilaku yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan berorganisasi, baik dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi swasta dalam bermasyarakat. Maka karakter manusia merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perjuangan berbangsa dan bernegara guna terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dalam pengembangan kualitas manusia maka karakter mempunyai makna sebuah nilai yang mendasar untuk mempengaruhi segenap pikiran, tindakan dan perbuatan setiap insan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal ini adapun nilai-nilai dalam pembangunan karakter yang dimaksud adalah:
v Kejuangan
v Semangat
v Kebersamaan dan gotong royong
v Kepedulian atau solidaritas
v Sopan santun
v Persatuan dan kesatuan
v Kekeluargaan
v Tanggung jawab
Nilai-nilai seperti tersebut apabila dilihat lebih cermat dalam kondisi saat ini nampaknya cenderung semakin luntur hal ini dilihat semakin jelas contoh diantaranya makin maraknya tawuran antar pelajar, konflik antar masyarakat, maraknya korupsi di lingkungan pemerintah dan lain sebagainya. Kondisi yang seharusnya tetap dijaga dan dilestarikan sebagai wujud untuk meningkatkan rasa kepedulian, kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haus tetap di jaga dan dilestarikan. Untuk itu faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam rangka menjaga nilai-nilai dalam karakter tersebut adalah:
Faktor-Faktor Yang Membangun Karakter
v Ideologi
v Politik
v Ekonomi
v Social budaya
v Agama
v Normative
v Pendidikan
v Lingkungan
BAB IV KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA
Dalam rangka untuk melaksanakan cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam teks Proklamasi dan pembukaan UUD 1945
Memberikan ruang yang sama dalam dinamika kehidupan yang berbeda agar dapat terjalin adanya persatuan pola pikir , pola sikap, dan pola tindak yang samaAgar dapat mempertahankan dan melangsungkan keberlanjutan kehidupan NKRI ditengah-tengah bangsa dan negara lain yang sedang membangun.Membangun Peningkatan Kualitas SDM Indonesia untuk cinta tanah air, bangsa, mengelola sendiri potensi sumber daya alam dan agar menjadi Negara Indonesia yang lebih mandiri maju dan terus berkembang menjadi negara modern.
Dengan Ketahanan Nasional mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan Nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai cita-cita, tujuan nasional dan program pembangunan yang berkelanjutan.
pada hakekatnya dengan konsepsi Ketahanan nasional bangsa Indonesia akan terus melakukan reformasi birokrasi pemerintahan dan negara untuk dapat menyelenggarakan tingkat keseimbangan kesejahteraan dan keamanan secara serasi, harmonis, dan selaras dalam seluruh ruang kehidupan Nasional budaya bangsa Indonesia.
Bela Negara Indonesia
Pada dasarnya bela negara adalah transformasi semangat idealisme maupun konsep tentang kepentingan nasional serta cara-cara untuk mencintai dan mempertahankan integrasi keutuhan teritorial wilayah Indonesia. Menanamkan, dan menumbuhkan-kebangkan serta pembentukan motivasi perjuangan dalam rangka mengatasi tantangan maupun hambatan untuk terhindar dari perangkap yang menahan bangsa Indonesia pada kedudukannya.
Memiliki kemampuan berpikir integral, memandang suatu masalah harus dapat dilihat secara menyeluruh dari berbagai aspek kehidupan nasional yang berpengaruh dalam penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan maupun kenegaraan.Bela negara harus dinamis dan kesesuaian dan kemajuan dalam metoda dan teknik penyajian sehingga bisa diterima oleh setiap warga negara Indonesia untuk mencintai dan menghargai,para pendiri, pejuang dan pahlawan bangsa Indonesia, sehingga NKRI untuk selamanya semakin kuat.
Kepentingan nasional dalam bela negara dimasudkan adalah melindungi segenap bangsa Indoneisa, memajukan kesejaheteran Umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. sehingga tercipta kondisi rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara.
Arah dan Sasaran
Pembangunan karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk mencapai visi tersebut, pembangunan nasional jangka panjang diarahkan untuk mengemban misi sebagai berikut.
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan berkeadaban;Mewujudkan bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera;Mewujudkan Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum, dan berkeadilan;Mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara dari ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri;Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan;Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari;Mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional;Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Pembangunan karakter bangsa yang diemban pada misi pertama mengarahkan pada terwujudnya masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini mengandung arti memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa; mematuhi aturan hukum; memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama; melaksanakan interaksi antarbudaya; mengembangkan modal sosial; menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Secara eksplisit, keberhasilan pembangunan karakter bangsa ditandai dengan tercapainya sasaran sebagai berikut.
Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Makin mantapnya budaya bangsa yang tecermin dalam meningkatnya harkat dan martabat manusia Indonesia, serta menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa.
B. Tahapan dan Prioritas
Untuk mencapai misi, pembangunan karakter bangsa jangka panjang 2010—2025 membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda, namun semua itu harus berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan karakter yang ditetapkan. Tahapan dan skala prioritas pembangunan karakter dapat disusun sebagai berikut.
1. Tahap I dan Prioritas 2010 – 2014
Tahap ini merupakan fase konsolidasi dan implementasi dalam rangka (1) penyadaran pentingnya pembangunan karakter, peningkatan komitmen terhadap kebangsaan Indonesia, serta peningkatan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) penyusunan perangkat kebijakan yang terpadu dan memberdayakan seluruh subjek yang terkait agar dapat melaksanakan pembangunan karakter bangsa secara efektif.
Pada tahap I ini, implementasi pembangunan karakter bangsa diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menyadari dan meyakini kembali Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Para pimpinan pada tataran suprastruktur dan infrastruktur di birokrasi dan penyelenggara negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai pemeran utama harus mampu memberikan contoh keteladanan berperilaku yang berkarakter. Jajaran penyelenggara negara perlu menetapkan bahwa tanggung jawab membangun karakter bangsa adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat.
Keluarga sebagai satuan terkecil dalam masyarakat dapat dijadikan lingkungan awal pembelajaran karakter. Satuan pendidikan sebagai kepanjangan keluarga melanjutkan pembelajaran karakter melalui pendekatan yang menekankan keteladanan, pembimbingan, pembiasaan, dan penguatan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Masyarakat pada hakikatnya merupakan lingkungan yang memberikan kontribusi proses pembelajaran karakter bagi warga negara maupun kelompok yang saling berinteraksi. Media massa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh seni, dan yang lainnya harus mampu dan mau memberikan informasi dan kontribusi yang positif dan edukatif bagi penanaman nilai-nilai karakter. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap I dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap I bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap II.
2. Tahap II dan Prioritas 2015 – 2019
Tahap II merupakan fase pemantapan strategi dan implementasi. Prioritas pada tahap ini adalah melakukan pemantapan strategi dan implementasi pembangunan karakter. Prioritas tersebut berbentuk (1) pengukuhan nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) pengukuhan pelaksanaan pembangunan karakter bangsa. Pada tahap ini dimantapkan hasil-hasil penyadaran mengenai pembangunan karakter bangsa serta implementasinya sehingga menjadi perilaku nyata secara perorangan maupun kolektif. Kesadaran dan pemahaman akan nilai-nilai baik karakter bangsa akan semakin kukuh jika didesain melalui perilaku konkret secara personal dan antarpersonal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Strategi dan implementasi pembangunan karakter dimantapkan melalui kegiatan nyata yang dilakukan oleh keluarga, komunitas, atau masyarakat dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan budaya lokal dan nasional, serta budaya global yang diadaptasi melalui proses akulturasi.
Hasil tahap ini adalah terbentuknya masyarakat yang menjunjung etika dan berkemampuan tinggi dalam memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap II dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap II bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap III.
3. Tahap III dan Prioritas 2020 – 2025
Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Pengembangan dilakukan dengan upaya memaksimalkan faktor-faktor pendukung keberhasilan dan meminimalkan faktor penyebab kegagalan melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Keberhasilan gerakan penyadaran pengembangan karakter bangsa serta pemantapan strategi dan pengembangan implementasi merupakan modal sosial yang sangat besar untuk melakukan langkah-langkah dalam tataran makro secara nasional. Oleh karena itu, tahap III mengarah pada prioritas peningkatan ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Akhirnya akan timbul kesadaran kolektif bahwa perbedaan itu merupakan sebuah anugerah dan ke-bhineka-an itu merupakan kekuatan ketahanan nasional yang perlu dikukuhkan secara berkelanjutan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Ketahanan nasional diupayakan dengan cara melakukan proses pengembangan karakter bangsa untuk menangkal dan meminimalkan sumber-sumber konflik bangsa. Pada gilirannya, ketahanan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan akan sangat mudah tercipta jika nilai-nilai karakter bangsa dapat terinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hasil pada tahap III ini mengarah pada terwujudnya bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BAB V KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Dalam rangka membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tidak cukup hanya melakukan pembangunan secara fisik saja begitu juga ditentukan pembangunan non fisik yaitu pembangunan sumber daya manusianya. Dalam hal ini keberhasilan satu bangsa untuk mencapai suatu tujuan tidak hanya ditentukan oleh dimilikinya sumber daya alam saja akan tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia karena dengan adanya kualitas sumber daya manusia tentu dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Pengorganisasian materi pendidikan pada MPK sebagai pendidikan karakter penting dikembangkan nilai-nilai etika, seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keadilan. Kedua, dibutuhkan reorientasi ke arah strategi pembiasaan dan pembinaan karakter pada pelatihan dan peningkatan kompetensi dosen MPK di PT. Ketiga, Perguruan tinggi harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta didik (mahasiswa) melalui kebijakan yang aplikatif untuk melaksanakan pembelajaran MPK dalam perspektif pengembangan karakter dan kepribadian mahasiswa.
olahraga
ass. inilah kegiatan yang saya jalani di asrama putra bidikmisi.
seusai subuh semua sudah di kumpulkan untuk menjalankan program olahraga.
pada pertemuan kali ini tes kebugaran yang akan di uji oleh tutor. jenis gerakan yang di perintahkan oleh tutor adalah gerakan push up, sit up dan lari.
jenis olahraga di atas merupakan ujian dasar dalam tes kebugaran. tidak banyak orang dapat melakukan olahraga tersebut secara baik. dalam tahap awal kemungkinana akan ada kesulitan yang akan kita hadapi. tetapi jika sudah terbiasa maka itu tidak akan menjadi hal yang sulit.
push up dapat melatih lengan dan membesarkan dada jika olahraga ini sering di lakukan maka dada kita akan tampak bidang dan lengan akan menjadi kuat. sit up itu akan melatih otot perut agar menjadi kuat sehingga olahraga ini sangat sulit di lakukan walau tampak mudah. sedangkan lari itu akan menyegarkan seluruh otot dari kaki sampai kepala akan tetapi lari lebih berfokus dalam ketahan fisik.
setelah melakukan olahraga tadi di pagi yang cerah akan banyak manfaat yang dapat kita rasakan. badan terasa sehat dan bugar,,,,
saya sarankan untuk anda agar berolahraga agar tubuh tetap sehat. ini hanyalah hal kecil tetapi manfaatnya sangat besar. olahraga ini saya rasa tidak akan menyita banyak waktu luang anda.
sampai di sini dulu yea,,,, by rolis