Korupsi dalam dunia pendidikan

06 February 2013 10:23:28 Dibaca : 37

Korupsi pada Pendidikan

Cakupan tindakan kriminal korupsi dan perilaku korupsi tersebar di sekeliling kita, tak pelak di dunia pendidikan juga terjangkit penyakit bangsa ini. Adapun asumsi pendidikan di Indonesia sangat mahal itu wajar karena maraknya praktik korupsi pendidikan yang terjadi dilakukan secara berjamaah dan sistemik. Lalu, penilaian ini diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang giat melawan korupsi dan mengkampanyekan budaya anti korupsi, mengamati kasus-kasus korupsi pendidikan yang semakin lama semakin marak.

Adapun alasan pendidikan jadi mahal untuk masyarakat, kekayaan negara ini yang seharusnya dipakai untuk menyiapkan masyarakat untuk masa depan kelihatannya bocor (mungkin sampai 30%). Kepedulian pemerintah terhadap pendidikan kelihatannya rendah, terlihat dari anggaran negara untuk pendidikan, dibanding Malaysia 25% dan Thailand 30%.

Tindak Korupsi dan Dampaknya Terhadap Pendidikan Indonesia

Faktanya, banyak ditemukan kasus korupsi di Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia sangat memprihatinkan dunia pendidikan.Dikhawatirkan hal ini akan tambah memperburuk citra pendidikan di Indonesia, setelah rendahnya kualitas pendidikan indonesia. Temuan tindak korupsi di perguruan tinggi antara lain penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan (grant) perguruan tinggi, penyimpangan dalam pengelolaan dana beasiswa, penyimpangan dalam pengelolaan keuangan (APBN) perguruan tinggi, serta gratifikasi dalam pembimbingan mahasiswa.

Kasus korupsi tersebut biasanya sering terjadi pada pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak melalui mekanisme APBN, dan pengadaan barang dan jasa. Pada kasus PNBP, penyebabnya adalah pemahaman tentang pengelolaan PNBP yang lemah, adanya kekhawatiran pengelolaan PNBP melalui mekanisme APBN memperlambat penggunaannya, atau dengan sengaja mengelola sendiri untuk kepentingan kelompok. Sementara, pada kasus pengadaan barang dan jasa penyebabnya adalah lelang yang bersifat tertutup atau tidak transparan, dan tidak diumumkan secara luas ke masyarakat, tender arisan di mana peserta lelang sudah diatur terlebih dahulu pemenangnya, atau harga perkiraan sendiri yang tidak dibuat dan mark up yang terjadi.

Hal tersebut berimbas kepada disalokasi anggaran yang membuat tersendatnya pembangunan sektor pendidikan akibat hal tersebut. Seperti, pengadaan infrastruktur perkulihan yang seharusnya sudah dilakukan reinvestasi malah berjalan lamban dan mengganggu jalannya proses perkuliahan akibat fasilitasnya yang tidak memadai. Kemudian, pelayanan mahasiswa yang seharusnya tertata rapi, memuaskan, dan efisien tapi malah tersendat akibat terlambatnya alokasi dana kegiatan untuk pengadaan jasa. Kedua hal tersebut jelas menyalahi aturan pendidikan yang ada, yang notabenenya menuntut para pekerja pendidik secara baik melayani dan membentuk mahasiswanya menjadi generasi pemimpin bangsa.

Cara yang mungkin paling sering, yaitu bermain di proposal yang diajukan saat terdapat pengucuran dana program hibah (grant) kompetensi dari dikti. Adapun rincian program hibah kompetensi yang ditawarkan oleh dikti antara lain: Program Hibah Penelitian, Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta, Program Penelitian dosen dengan sumber dana dari lembaga donor pemerintah, Program Penelitian atas kerja sama dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, Program Beasiswa, dan Program Pembiayaan Kegiatan (seminar, pelatihan, bengkel kerja, dll). Karena seluk-beluk proposal sudah tentu ada di tangan pembuat proposal dari perguruan yang bersangkutan.

Adapun seharusnya dikti mengawasi betul mekanisme lahirnya proposal ataupun berkas pengajuan anggaran dari perguruan tinggi dan proses verifikasinya, kemudian asumsi yang terbentuk di ruang publik adalah terjadinya perselingkuhan antara verifikator dan perguruan tinggi patut diwaspadai. Hal tersebut berakibat kepada kesenjangan sosial antar perguruan tinggi, yang seharusnya dialokasikan ke perguruan tinggi yang membutuhkan, malah dialokasikan ke perguruan tinggi yang bermain curang dengan me-mark up pendanaan di proposal. Kemudian, dampak lainnya adalah terdapat banyak mahasiswa dari perguruan tinggi yang memerlukan dan seharusnya mendapatkan dana beasiswa tersebut malah tidak dapat karena ada oknum perguruan tinggi lain yang memainkan proposal untuk kepentingan perguruan itu sendiri. Lebih parahnya, terdapat banyak mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliahnya gara-gara disalokasi dana hibah beasiswa tersebut.

Sejauh ini, tampaknya belum ada perguruan tinggi negeri/perguruan tinggi swasta yang diajukan ke meja hijau untuk masalah korupsi keuangan negara melalui sejumlah bantuan negara. Kedepan, jika ada maka siapapun oknum yang bekerja di lingkungan perguruan tinggi negeri/perguruan tinggi swasta tersebut akan menjadi orang pertama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut perannya untuk membersihkan koruptor-koruptor yang bersarang di lingkungan perguruan tinggi. Karena dapat diketahui bahwa sejumlah hibah yang diberikan pemerintah angkanya dapat mencapai lebih dari 1 milyar. Angka 1 Milyar disyaratkan bagi kehadiran KPK untuk melakukan tugasnya (lihat Pasal 11c, UU No. 20 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).

Alasan pemberantasan korupsi di perguruan tinggi menjadi sangat penting, karena di perguruan tinggilah tempat disemai dan dibinanya para calon-calon pemimpin bangsa, serta sebagai tempat menanamkan idealisme. Akan sangat disayangkan, jika perguruan tinggi malah diisi oleh sejumlah manusia tak bermoral, pemakan uang negara (yang mendidik para mahasiswa negeri ini). Dari fakta yang terpampang di atas, apakah kita sebagai mahasiswa diam saja, pikirkan dan renungkan karena ini masalah kemaslahatan kita mahasiswa dan rakyat banyak, kita berada di kampus ini adalah sebagai solusi dan jawaban bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan dari pendidikan perguruan tinggi indonesia, mari bergerak bersama untuk menghalau ketamakan dan tindakan amoral para oknum perguruan tinggi tersebut.

dfdyhsrfsf

07 September 2012 09:37:41 Dibaca : 9

gfwfttwgywy

pelatihan internet maba 2012

07 September 2012 09:37:16 Dibaca : 7

pada hari ini kami melakukan internet di ung yang berlokasi di lab puskom dari faperta

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong