ARSIP BULANAN : February 2014

windows

18 February 2014 15:32:37 Dibaca : 52

Windows adalah bahasa Inggris yang artinya dalam bahasa indonesia adalah jendela-jendela, namun jika dikaitkan dengan istilah komputer <strong>pengertian windows</strong> bisa menjadi lain. Windows adalah sebuah sistem operasi yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan Amerika yang bernama Microsoft. Sistem operasi adalah sistem dasar untuk mengoperasikan sebuah alat elektronik. (Sebagai gambaran lain, dalam istilah handphone kita mengenal adanya sistem operasi bernama bernama symbian.

Karena merupakan sistem dasar, kita bisa menambahkan program-program atau aplikasi lain untuk melengkapi sistem operasi. Misalnya, untuk membantu proses tulis-menulis orang menambahkan program Microsoft Word / Excell, dan untuk membantu proses editing suatu foto, orang memasang program Adobe Photoshop.

Sistem operasi lain yang juga cukup populer selain Windows adalah Linux dan Mac OS. Jika Windows dan Mac OS merupakan sistem operasi berbayar, maka Linux adalah sebuah sistem operasi yang gratis. Tetapi, mungkin karena “menang tua” windows lebih banyak digunakan orang daripada Linux. Sehingga jika kita mengadakan suatu survei, mungkin <strong>pengertian windows</strong> lebih banyak diketahui daripada pengertian Linux.

macam2 lisensi pada software

11 February 2014 18:32:38 Dibaca : 1702

Menyikapi postingan saya sebelumnya tentang dilema pembajakan software di indonesia, sekarang mari kita tinjau lebih jauh tentang beberapa jenis lisensi yang diberikan pada sebuah software. karena, suatu tindakan melanggar lisensi bisa dikategorikan membajak software.

Pada Justisiari P. Kusumah [2006] ada beberapa jenis lisensi yang diberikan terhadap suatu software, antara lain : lisensi komersial, lisensi percobaan software (Shareware), lisensi untuk penggunaan non kemersial, lisensi freeware, dan lisensi lain (Open Source).

Jenis lisensi komersial adalah lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat komersial dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan komersial (bisnis).

Misalnya : Sistem operasi Microsoft Windows (98, ME, 200, 2003, Vista), Microsoft Office, PhotoShop, Corel Draw, Page Maker, AutoCAD, Software Aniti Virus (Norton Anti, MCAffee, Seagate, AVG, dll), Software Firewall (Tiny, Zona Alarm, Seagate, dll).Jenis lisensi percobaan software (Shareware) adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat percobaan (trial atau demo version) dalam rangka uji coba terhadap software komersial yang akan dikeluarkan sebelum software tersebut dijual secara komersial atau pengguna diijinkan untuk mencoba terlebih dahulu sebelum membeli software yang sebenarnya (Full Version) dalam kurun waktu tertentu, misalnya 30 s/d 60 hari.Jenis lisensi untuk penggunaan non kemersial adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat non komersial dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan non komersial seperti pada instritusi pendidikan (sekolah dan kampus) dan untuk penggunaan pribadi.Jenis lisensi Freeware adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan (tools) dengan kemampuan yang terbatas dibandingkan dengan versi yang untuk penggunaan komersial (bisnis).Jenis lisensi lain (Open Source) adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software- software yang bersifat Open Source atau menggunakan hak cipta publik yang dikenal sebagai GNU Public License (GPL) yang bisa anda baca secara lengkap di http://www.gnu.org. Adapun prinsip dasar GPL berbeda dengan hak cipta, GPL pada dasarnya berusaha memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi pencipta software untuk mengembangkan kreasi perangkatnya dan menyebarkannya secara bebas kemasyarakat umum (publik). Tentunya dalam penggunaan GPL ini kita masih terikat dengan norma, nilai dan etika. Misalnya sangatlah tidak etis apabila kita mengambil software GPL kemudian mengemasnya menjadi sebuah software komersial dan mengklaim bahwa software tersebut adalah hasil karya atau ciptaannya. Sebagai contoh, dengan menggunakan lisensi GPL sistem operasi Linux yang saat banyak beredar dimasyarakat Linux dapat digunakan secara gratis diseluruh dunia, bahkan Listing program-nya (Source Code) dalam Bahasa C dari sistem operasi Linux tersebut secara terbuka dan dapat diperoleh secara gratis di internet tanpa dikategorikan membajak software dan melanggar hak cipta (HKI).

Berdasarkan jenis lisensi yang sudah dijelaskan diatas, berikut ini ada beberapa contoh lisensi yang ada, antara lain :

Open atau Select Licence

Jenis Open Licence atau Select Licence ini adalah jenis lisensi yang diberikan kepada suatu pengguna yang telah membeli atau membayar lisensi untuk penggunaan software tertentu yang akan dipasang (install) ke beberapa perangkat komputer yang akan dipergunakan. Biasanya lisensi jenis ini hanya akan ditunjukan oleh satu lembar surat lisensi untuk pemakaian beberapa perangkat komputer. Misalnya pembelian lisensi untuk pemakaian Sistem Operasi Microsoft Windows XP Profesional Editions untuk 50 unit perangkat komputer dan ditunjukan hanya dengan satu lembar surat lisensi.

copyright and copyleft

11 February 2014 18:17:31 Dibaca : 546

Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.

Pengarang dan pengembang yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. Salah satu contoh lisensi copyleft adalah GNU General Public License.

Hak cipta dalam bahasa Inggris disebut copyright. Kini, seiring pemberlakukan UU Hak Cipta, istilah copyleft yang pernah dikenal sebelumnya muncul kembali — sebagai “bentuk perlawanan” terhadap copyright. Penggunaan istilah copyleft sendiri terjadi karena right berarti “kanan”, sementara left berarti “kiri”.

Tetapi, hal itu tidak berarti copyleft menentang perlindungan terhadap hak cipta seseorang. Justru copyleft memanfaatkan aturan copyright untuk tujuan yang bertolak belakang. Artinya, jika copyright bertujuan melindungi kepemilikan pribadi dari pembajakan, copyleft sebaliknya karena tidak berambisi menjadikannya sebagai milik pribadi, tetapi justru menginginkan agar perangkat lunak itu tetap bebas (free software).

Situs GNU yang menjadi referensi banyak penganut copyleft menjelaskan bahwa copyleft merupakan metode umum untuk membuat sebuah program menjadi perangkat lunak bebas, serta menjamin kebebasannya untuk semua modifikasi dan versi-versi berikutnya.

Jika berniat baik, penggunaan secara bebas sebuah program dapat menjadi sarana saling berbagi program serta melakukan perbaikan. Namun, tanpa niat baik, ada kemungkinan pihak perantara melakukan perubahan pada program tersebut lalu menjadikannya perangkat lunak berpemilik (proprietary). Dengan sedikit atau banyak perubahan, program tersebut dapat didistribusikan kembali sebagai perangkat lunak berpemilik.

Copyleft ditandai dengan meletakkan perangkat lunak public domain. Namun, agar tidak terjadi penyalahgunaan, diupayakan sebuah sistem copyleft yang menegaskan bahwa siapa pun yang mendistribusikan kembali perangkat lunak tersebut, dengan atau tanpa perubahan, harus memberikan kebebasan untuk menggandakan dan mengubahnya. Copyleft menjamin bahwa setiap pengguna memiliki kebebasan.RELATED ARTICLES

Blessing in Disguise untuk Developer Lokal

Cermat dan Tetap Kreatif

Menurut konsultan hukum Muhammad Aulia Adnan, untuk meng-copyleft-kan sebuah program, pertama-tama akan diupayakan perolehan hak cipta atas program tersebut. Lalu ditambahkan ketentuan distribusi sebagai perangkat sah yang memberikan hak kepada setiap orang untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan kembali kode program atau turunannya.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara copyleft dengan copyright. Para pengembang perangkat lunak berpemilik menggunakan hak cipta untuk menghilangkan kebebasan para pengguna, sementara para penganut copyleft menggunakan hak cipta untuk menjamin kebebasan para pengguna, termasuk mendistribusikan dan menggandakannya. Itulah sebabnya mengapa istilah copyright (hak cipta) dipelesetkan menjadi copyleft.

Ini pula perbedaan copyleft dengan copyright. Penggunaan free software dapat digandakan tanpa harus mendapat izin khusus dari pencipta atau pemegang hak ciptanya bukanlah sebuah tindak pembajakan. Yang harus diperhatikan hanyalah pengguna free software itu harus patuh terhadap aturan general public license (GPL) yang menghendaki setiap pendistribusian ulang perangkat lunak berstatus copyleft haruslah tetap bebas.

 

APA ITU INFORMASI?

TUJUAN DARI BLOG ITU SENDIRI?

APA ITU TEKNOLOG?

JAWAB:

Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.

Tujuan dari blog

ebelum mengetahui maksud dan tujuan orang membuat blog, maka sebaiknya anda mengetahui dulu arti dari kata "Blog" itu sendiri. Blog menurut Wikipediamerupakan singkatan dari Web Log, yaitu sejenis website atau bisa dikatakan mini site dimana anda bisa membuat tulisan online (posting) lalu mempublikasikannya seperti sebuah halaman website umumnya yang kemudian bisa dilihat oleh semua orang di seluruh dunia melalui internet.

Blogger.com dahulu merupakan situs milik dari Pyralab yang diakusisi oleh Google pada tahun 2002, sebelumnya Blogger.com merupakan layanan berbayar tetapi setelah itu digratiskan setelah diakuisisi Google dan semenjak itulah banyak orang menggunakan blog (Blogger/Blogspot).

Blogger.com dahulu merupakan situs milik dari Pyralab yang diakusisi oleh Google pada tahun 2002

Ada beberapa Blog ataupun CMS (Content Management System) yang populer, tapi platform yang paling banyak digunakan yaitu Blogspot dan Wordpress, walaupun ada sebagian orang yang menggunakan CMS seperti Joomla dan Drupal tetapi Blogspot dan Wordpress sepertinya masih menjadi pilihan utama. Gratis, cara penggunaan yang mudah dan biaya atau harga pembuatan web/blog tersebut yang hampir 0% yang menjadi alasan mereka menggunakan blog.

CMS :

Wordpress JoomlaDrupalDotNetNukePloneVBulletinMoodleCmsid

Blog :

Blogspot/Blogger

Kedua blog tersebut, baik Blogspot ataupun Wordpress mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tetapi saya lebih menyarankan kepada anda terutama yang pemula untuk memakai Blogspot karena dari segi penggunaanya cukup mudah, sedangkan platform pada Wordpress.com memiliki user interface yang sedikit lebih rumit. Anda bisa menggunakan jasa pembuatan blog apabila anda belum bisa membuat blog atau anda yang ingin mempunyai design blog yang cantik dan elegan, dimana? jawabannya ada di Jasa-Pembuatan-Blog-Pro, satu-satunya jasa pembuatan blog profesional sekaligus jasa website murah yang unik dan berbeda dari yang lain.

Kami hadir untuk membantu anda men-design template blog yang sesuai dengan kriteria dan spesifikasi yang anda inginkan dengan harga pembuatan web/blog yang terjangkau dan jasa website murah kami juga menawarkan support SEO agar blog anda teroptimasi dengan baik di Search Engine seperti Google dan Bing.

Maksud dan Tujuan Pembuatan Blog

Maksud dan tujuan orang membuat blog sangat beragam, mungkin kalau dijelaskan bisa dari A sampai Z, biasanya orang membuat blog untuk : catatan harian online (diary), memasarkan suatu produk atau jasa, memberikan tutorial pendidikan secara online, sebagai tempat curhat, tempat hiburan, tempat berbagi pengalaman dan hobi, sarana mengungkapkan pikiran dan opini, tempat menyalurkan ekspresi dan masih banyak lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu.

Description: Blog! Arti, Maksud dan Tujuan Pembuatannya , Rating: 5.0, Reviewer: Agung Purnomo, ItemReviewed: Blog! Arti, Maksud dan Tujuan PembuatannyaLabels: Jasa Pembuatan Blog

apa itu teknologi?

Definisi dari teknologi sangatlah banyak tapi saya akan merujuk ke wikipedia indonesia saja agar mudah di mengerti oleh orang awam. Teknologi berarti Terapan praktis dari ilmu pengetahuan khususnya dalam lingkup tertentu. Atau bisa juga kemampuan yang di berikan oleh terapan praktis ilmu pengetahuan. Dalam kehidupan kita sehari hari bisa kita temui berbagai macam teknologi yang biasa kita gunakan. Dan definisi Teknologi dalam artian paling luas adalah sebagai entitas, benda maupun takbenda, yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat dan mesin yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata.

Dalam sejarahnya teknologi berkembang secara evolutif. Dari jaman kuno seperti di temukan nya roda yang mana bisa memudahkan manusia dalam memindahkan barang atau muatan juga di sebut sebagai teknologi awal. Hingga di temukan nya teknologi metode baru yang mana memudahkan manusia dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Untuk metode baru mungkin sebagian besar dari manusia sudah merupakan kebutuhan hidup. Seperti Televisi, kulkas, Mesin cuci dan masih banyak lagi.

Dalam penerapan nya pun teknologi terbagi dalam 3 klasifikasi dasar yaitu :

1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris nya : neutral technological progress)

Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.

2. Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris nya: labor-saving technological progress)

Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.

3. Kemajuan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris nya: capital-saving technological progress)

Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.

Teknologi pun tak sepenuhnya berdampak positif dalam kehidupan manusia. Konsekuensi perkembangan teknologi dengan lingkungan alam adalah berbanding terbalik. Semakin teknologi berkembang pesat maka semakin mundur atau rusak lingkungan alam kita. Sebagai contoh adalah dengan banyak nya teknologi industri pabrik yang ada di sekitar kita maka lingkungan alam kita semakin mengecil dan rusak oleh limbah-limbah industri oleh pabrik tersebut. Dengan adanya sabun mandi, sabun cuci juga akan mengakibatkan rusaknya air sungai karena pencemaran dari limbah rumah tangga kita. Tetapi ada juga teknologi yang di ciptakan untuk membantu perkembangan alam atau lingkungan. Contoh nya seperti teknologi pembuatan pupuk dan teknologi pembuatan bibit unggul suatu tanaman.

sumber google.com (hehehe) maklum :D

 

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong