Mengenal Kuliah Online Saat Pandemi COVID-19

04 August 2021 11:33:29 Dibaca : 14

Indonesia kini dilanda pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda, covid-19 pertama masuk pada tanggal 2 maret 2020. Hingga kini virus tersebut masih menghantui masyarakat Indonesia dengan kasus kematian yang sangat tinggi untuk setiap harinya, oleh karena itu semua pembelajaran tatap muka diberhentikan dan di ganti dengan pembelajaran daring/online. 

Dalam perkuliahan online atau kuliah non tatap muka ini, mahasiswa tidak dituntut rutin datang ke kampus melainkan perkuliahan di lakukan secara online dengan menggunakan berbagai macam aplikasi misalnya dengan Video Converence Zoom Meeting, Google Class Room, Google Meeting atau lain sebagainya.

Kuliah daring/online juga merupakan salah satu sarana pembelajaran interaktif. Dosen dan mahasiswa dapat berkomunikasi dengan menggunakan media internet. Dosen dapat memberikan materi kuliah, baik berupa file, video, maupun tulisan(teks).

kuliah daring/online cukup membantu dalam proses belajar dan mengajar yang tidak dapat dilakukan di kelas nyata selama pandemi covid-19, walaupun dirasa kurang efektif tetapi kita harus mematuhi aturan dan anjuran dari pemerintah untuk melakukan perkuliahan secara online.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong