Akreditasi Universitas Negeri Gorontalo
Akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan tinggi. Nilai akreditasi dikeluarkan oleh badan atau institusi yang berwenang, yaitu BAN-PT (Badan akreditasi nasional perguruan tinggi).
Berikut ini beberapa point untuk nilai akreditasi yang diberikan:
-Akreditasi A = 361 - 400
-Akreditasi B = 301 - 360
-Akreditasi C = 201 - 300
Minimal untuk saat ini Akreditasi kampus, maupun jurusan itulah B. Tentu ini memiliki pengaruh juga terhadap ijazah yang di terbitkan nantinya
Fungsi Akreditasi itu untuk menilai kualitas perguruan Tinggi apakah sudah sangat baik, atau cukup baik. Akreditasi ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Akreditasi kampus dan program studi. Pastikan sebelum memilih jurusan di PTN/PTS, untuk memperhatikan keduanya.