Akreditasi Universitas Negeri Gorontalo
Akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan tinggi. Nilai akreditasi dikeluarkan oleh badan atau institusi yang berwenang, yaitu BAN-PT (Badan akreditasi nasional perguruan tinggi).
Berikut ini beberapa point untuk nilai akreditasi yang diberikan:
-Akreditasi A = 361 - 400
-Akreditasi B = 301 - 360
-Akreditasi C = 201 - 300
Minimal untuk saat ini Akreditasi kampus, maupun jurusan itulah B. Tentu ini memiliki pengaruh juga terhadap ijazah yang di terbitkan nantinya
Fungsi Akreditasi itu untuk menilai kualitas perguruan Tinggi apakah sudah sangat baik, atau cukup baik. Akreditasi ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Akreditasi kampus dan program studi. Pastikan sebelum memilih jurusan di PTN/PTS, untuk memperhatikan keduanya.
Universitas Negeri Gorontalo Terapkan PKKMB daring bagi mahasiswa
Langkah daring diambil untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran virus coronadi wilayah kampus dan sekitarnya.
Dosen yang sakit juga tidak diperkenankan masuk kampus dan dapat melaksanakan KBM secara daring. Sementara itu, kegiatan praktikum di laboratorium dan lapangan dapat dijadwalkan kembali dan metode pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan.
Hal berikutnya yang menjadi kebijakan rektor adalah menunda sementara penyelenggaraan seminar nasional dan internasional, untuk menghindari berkumpulnya massa dalam satu tempat. "Ujian diploma, sarjana dan pascasarjana dapat dilakukan bila pesertanya sedikit," tambahnya.
Sehingga rektor memutuskan dengan melaksanakan PKKMB (pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru) sampai dengan waktu yang di tentukan.
Sejarah Berdirinya UNG
SejarahUniversitas Negeri Gorontalo mulai didirikan sejak tanggal 1 September 1963 dengan nama awal Junior College yang menjadi bagian dari FKIP UNSULTENG. Selanjutnya di tahun 1964 mengalami perubahan status menjadi FKIP IKIP Yogyakarta cabang Manado, yang kemudian bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo pada tahun 1965. Tidak berhenti di situ, pada tahun 1982 lembaga tersebut menjadi Fakultas di Universitas Sam Ratulangi dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNSRAT Manado di Gorontalo.
Lembaga ini kemudian akhirnya secara resmi berdiri sendiri melalui Keputusan Presiden RI No. 9 tahun 1993 dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo. Selanjutnya, STKIP Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Gorontalo pada tanggal 5 Februari 2001, sebelum akhirnya diresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo oleh Presiden Megawati di tanggal 23 Juni 2004.