Kalau Mau, Rektor UNG bisa Pidanakan Penggugatnya

17 September 2020 20:19:46 Dibaca : 15

Gugatan terhadap Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Eduart Wolok, ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Naas, putusan PTUN itu justru membuat penggugat dan saksi saksi yang dihadirkannya, terancam kena sanksi pidana, karena dianggap telah memberi keterangan palsu di persidangan, menurut penasehat hukum.

“Gugatan Ani Hasan ditolak oleh PTUN Jakarta. Pada pokoknya hasil putusan tersebut menyatakan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ungkap, Penasehat Hukum Rektor UNG, Yakop Mahmud, Kamis (23/7/2020).

Moncong senjata pun berbalik ke penggugat. Yakop menilai, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan bertolak belakang dengan fakta persidangan. Dirinya pun mengisyaratkan ancaman pidana terhadap pemberi keterangan palsu.

“Kami sudah mengidentifikasi keterangan para saksi yang menjurus pada keterangan palsu,” ungkapnya, seperti dilansir dari read.id.

Senada dengan rekannya, Kuasa hukum Rektor UNG lainnya yakni Ardi Wiranata Arsyad, juga mengisyaratkan hal serupa.

Ada dua alasan kata Ardi, sampai gugatan terhadap Rektor UNG ditolak. Pertama, dalil gugatan semuanya tidak terbukti, Kedua, saksi Ani Hasan tidak memberikan keterangan yang valid untuk bisa meyakinkan hakim dalam persidangan.

Kendati begitu, baik Yakop maupun Ardi sepakat menyerahkan putusan langkah hukum berikutnya, kepada Rektor UNG.

Sebelumnya, Surat Keputusan Kemristekdikti atas terpilihnya Eduart Wolok sebagai Rektor UNG Periode 2019-2023, digugat oleh Ani Hasan yang juga salah satu calon rektor kala itu, dengan dalil soal keabsahan studi S3 dan kenaikan pangkat Eduart Wolok.

Setelah cukup lama bergulir, gugatan itu pun ditolak. Gugatan dengan Nomor Perkara: 17/G/2020/Ptun.Jkt yang didaftarkan pada PTUN Jakarta telah diputus oleh Majelis Hakim 23 Juli 2020, yang kemudian dipublikasikan kutipan putusan melalui Electronic Court (E-Court).

Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo (PIU) akan menggelar Innovation Challenge, yang bisa diikuti kalangan mahasiswa, dosen, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini untuk merangsang masyarakat, agar tetap berinovasi walaupun di tengah pandemi.

Kegiatan ini dilatarbelakangi atas keprihatinan terhadap tingginya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Dalam tiga pekan terakhir, tercatat ada lebih dari 800 orang yang terpapar.

“Angka kasus positif Covid-19 di Gorontalo tidak saja telah menelan korban nyawa, tapi juga telah mengubah tatanan sosial masyarakat hingga telah memporak-porandakan ekokomi”. jelas Funco Tanipu selaku Direktur Pusat Inovasi UNG.

Ini kemudian mendorong PIU Universitas Negeri Gorontalo, untuk membuat sebuah challenge yang diharapkan mampu memupuk semangat kolaboratif dalam menghadapi pandemi.

Harapannya, lewat kegiatan ini, akan lahir inovasi atau gagasan baru, baik itu terkait penanganan keehatan, sosial bahkan ekonomi dan budaya, yang bisa diterapkan dalam tatanan kehidupan normal baru (New Normal Life), dan mampu mengendalikan pandemi serta memulihkan ekonomi.

“Covid-19 Innovation Challenge diharapkan bisa diikuti semua pihak, bukan cuma dosen dan mahasiswa, tapi juga masyarakat. Semua harus terlibat dan berpartisipasi,” ujar Jefriyanto Saud yang juga Ketua Panitia Covid-19 Innovation Challenge.

Rencananya pendafataran Covid-19 Innovation Challenge itu, akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 20 September 2020. Nanti setelah melewati tahap penilaian, pemenang akan diumumkan pada 1 Oktober 2020.

Tiga perguruan tinggi memantapkan visi bersama untuk menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai pusat pendidikan tinggi di kawasan Utara RI.

Hal itu terungkap pada penandatanganan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, Rektor Universitas Gorontalo (UG) Ibrahim Ahmad dan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Lahaji, Kamis (3/9/2020).

Usai pertemuan tersebut, Rektor UNG Eduart Wolok tak menampik pentingnya kolaborasi antar lembaga perguruan tinggi di Gorontalo dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

“Kerjasama ini salah satu tujuan besarnya adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia di kawasan Teluk Tomini, Indonesia bagian Utara, dan khususnya di Provinsi Gorontalo,” ujar Eduart.

Rektor UNG Eduart Wolok bersama Rektor UG Ibrahim Ahmad saat penandatanganan MoU.Eduart juga mengungkapkan, melalui kerjasama tersebut pihaknya akan terus memberikan kontribusi dan mengeluarkan terobosan dalam rangka meningkatkan mutu dan kreativitas sumber daya manusia di kalangan kampus, baik itu di UNG, UG maupun IAIN Sultan Amai Gorontalo.

“Dengan modal inilah, potensi Gorontalo untuk menjadi pusat pendidikan tinggi di kawasan Teluk Tomini Indonesia Bagian Utara bisa terwujud,” tandasnya

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong