PKKMB

04 August 2021 13:31:42 Dibaca : 17

Pengertian 

PKKMB ( Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru ) yang pada jaman dulu dikenal dengan nama OSPEK adalah kegiatan awal bagi setiap mahasiswa baru yang ada di semua kampus perguruang tingi di seluruh indonesia, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kehidupan kampus kepada mahasiswa baru.

Kegiatan PKKMB ini diselenggarakan sesuai dengan surat edaran kemenristekdikti No.253/B/SE/VIII/2016 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru, yang menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:

  • Program PKKMB adalah program institusi bukan program mahasiswa, karen itu PKKMB menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dengan kepanitiaan melibatkan unsur pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
  • PKKMB diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, serta meredam radikalisme dengan metode yang tepat, penyelenggaraan PKKMB difokuskan pada upaya pendewasaan dan pembelajaran dengan tertib dan tidak ada kekerasan verbal, fisik maupun mental.

 

LANDASAN

  1.  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
  3. dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  4. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam
  6. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
  7.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi
  8. dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  9.  Peraturan Menteri Pendidiakan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

 

 

ASAS PELAKSANAAN

Asas pelaksanaan PKKMB terdiri dari:

  1.  Asas keterbukaan, yaitu semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan;
  2. Asas demokratis, yaitu semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut; dan
  3.  Asas humanis, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan

 

TUJUAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN

Tujuan umum PKKMB adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus.

TUJUAN KHUSUS:

  1.  Menanamkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, serta peduli lingkungan dan masyarakat sesuai dengan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika);
  2.  Memperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika di perguruan tinggi dengan menanamkan nilai-nilai dasar pendidikan dan perguruan tinggi;
  3. Memperkenalkan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, sebagai insan pra-dewasa, bagi diri dan lingkungan sekitar;
  4.  Mewujudkan kampus yang ramah (inklusif), aman dan sehat;
  5. Memperkenalkan kiat sukses belajar dan mengembangkan diri di perguruan tinggi melalui konsepsi dan praktik Merdeka Belajar: Kampus Merdeka;
  6. Merancang hari esok generasi unggul yang mandiri dan bertanggung jawab;
  7. Mewujudkan mahasiswa menjadi pembelajar yang lincah dan tangguh (powerful agile learner)

HASIL YANG DIHARAPKAN:

  1.  Memahami dan mengenali lingkungan barunya, terutama organisasi dan struktur perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan;
  2.  Meningkatnya kesadaran berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air dalam diri mahasiswa baru;
  3. Memahami arti pentingnya pendidikan yang akan ditempuhnya dan pendidikan karakter bagi pembangunan bangsa serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari; dan
  4. Terciptanya persahabatan dan kekeluargaan antar mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan.

 

PELAKSANAAN

METODE PELAKSANAAN

  1. Penyampaian Materi Dilaksanakan dengan metode daring atau webinar yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perguruan tinggi.
  2. Bentuk Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk ceramah dan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi daring serta memanfatkan media kreatif/teknologi informasi yang familiar dengan generasi milenial.
  3. Tempat penyelenggaraan adalah di tempat tinggal masing-masing atau menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
  4.  Waktu Kegiatan dilaksanakan 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) hari, dimulai pada pukul 07.00 dan berakhir maksimal pukul 17.00 atau waktu yang disesuaian dengan karakteristik serta kebutuhan setiap institusi.
  5. Peserta kegiatan pengenalan kampus ini adalah mahasiswa baru atau mahasiswa yang belum pernah mengikuti PKKMB.

ORGANISASI KEPANITIAAN

Kegiatan ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi dengan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi. Panitia berada di bawah koordinasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan dan bertanggung jawab kepada pimpinan perguruan tinggi.

PENDANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN

Kegiatan ini didanai oleh perguruan tinggi masing-masing. Pertanggung jawabankeuangan oleh pemimpin perguruan tinggi, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuanyang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.

 

 

 

 

 

http://fmipa.unsoed.ac.id/v3/content/apa-itu-pkkmb-pengenalan-kehidupan-kampus-mahasiswa-baru

https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/panduan-umum-pengenalan-kehidupan-kampus-bagi-mahasiswa-baru-pkkmb-tahun-2021/

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong