ARSIP BULANAN : September 2020

Rektor Peringati Penerima Bidikmisi UNG untuk Menaati Aturan

17 September 2020 19:07:42 Dibaca : 11

GORONTALO – Sebanyak 1701 mahasiswa Bisikmisi Universitas Negeri Gorontalo tahun 2019 telah menerima beasiswa Bidikmisi, yang secara simbolis telah diserahkan Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, ST,MT,. Sebagai mahasiswa berstatus penerima beasiswa Bidikmisi, Rektor memperingati mahasiswa untuk menaati aturan yang berlaku dalam pengelolaan Bidikmisis UNG.

“Sebagai penerima Beasiswa ada berbagai kenikmatan yang akan diperoleh. Namun juga disisi lain ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan, yang konsekuensinya berdampak pada status penerima beasiswa,” ungkap Rektor saat memberikan arahan dihadapan mahasiswa dan orang tua penerima beasiswa Bidikmisi.

Menurut Rektor, sebagai penerima beasiswa harus memiliki prestasi akademik maupun non akademik yang baik. Bahkan sesuai ketentuan berlaku, setiap semester mahasiswa harus mencatatkan prestasi akademik yang dibuktikan dengan pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.

“Jika nilai IPK yang diperoleh dibawah batas ketentuan berlaku, maka konsekuensinya akan dicoret langsung sebagai penerima dan digantikan mahasiswa lain yang dianggap lebih layak,” tegas Rektor.

Lebih lanjut dijelaskan Rektor sesuai dengan aturan Bidikmisi UNG, setiap penerima beasiswa Bidikmisi diwajibkan mengikuti pembinaan. Bentuk pembinaan tersebut dilakukan melalui kehidupan berasrama di asrama berprestasi UNG.

“Nantinya mahasiswa harus tinggal di Asrama selama 2 bulan lamanya dengan mahasiswa Bidikmisi lainnya. Disana kalian akan dilakukan pembinaan karakter dan kemampuan akademik oleh Dosen dan tutor asrama,” terangnya.

Diakhir arahannya Rektor juga menegaskan bahwa, mahasiswa penerima Bidikmisi diharamkan untuk menikah selama menerima beasiswa. Hal tersebut sebagai mana diatur dalam peraturan Bidikmisi yang ditetapkan Pemerintah, dimana penerima harus bersedia diberhentikan dari beasiswa Bidikmisi jika telah menikah.

“Beberapa ketentuan ini harus dapat dilaksanakan oleh mahasiswa. Selain itu ketentuan lain yang menggugurkan status penerima beasiswa yakni tidak boleh melanggar peraturan/ketentuan berlaku di UNG, berpindah Program Studi maupun mengambil cuti akademik,” tandasnya. (wahid

Logo UNG - Universitas Negeri Gorontalo

17 September 2020 19:05:31 Dibaca : 13

Universitas Negeri Gorontalo,disingkat UNG, adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo, Indonesia, yang berdiri pada 1 September 1963. Mulanya Universitas ini diberi nama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG. Tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo.Tahun 1982 lembaga ini menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo. Lembaga ini resmi berdiri sendiri berdasarkan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo .Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.Rektor hingga tahun 2014 nanti adalah Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd.]].Universitas Negeri Gorontalo membuka pintu selebar-lebarnya bagi segala upaya pengembangan martabat manusia melalui riset-riset. Paradigma piramida terbalik yang didorong oleh rektor Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd sangat mengutamakan program-program yang bisa lebih mendorong jurusan/prodi untuk bisa lebih mandiri, kreatif dan inovatif.

Universitas Negeri Gorontalo Terapkan Kuliah Daring

17 September 2020 19:04:31 Dibaca : 11

Kuliah daring UNG dimulai 16 Maret 2020 hingga batas waktu pemberitahuan selanjutnya.

 

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, Ahad (15/3), mengeluarkan surat edaran untuk dosen dan mahasiswa agar menerapkan kuliah daring (online), dalam kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut. Kebijakan itu berlaku mulai 16 Maret 2020, hingga dengan batas waktu sesuai pemberitahuan selanjutnya.

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran virus coronadi wilayah kampus dan sekitarnya. Eduart juga meminta para dosen tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Juga tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali bersifat penting. Mohon segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ketika demam, batuk dan pilek," katanya.

Dosen yang sakit tidak diperkenankan masuk kampus dan dapat melaksanakan KBM secara daring. Sementara itu, kegiatan praktikum di laboratorium dan lapangan dapat dijadwalkan kembali dan metode pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan.

Hal berikutnya yang menjadi kebijakan rektor adalah menunda sementara penyelenggaraan seminar nasional dan internasional, untuk menghindari berkumpulnya massa dalam satu tempat. "Ujian diploma, sarjana dan pascasarjana dapat dilakukan bila pesertanya sedikit," tambahnya.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong