DIES NATALIS UNG KE-57
DIES NATALIS UNG yang ke-57 Seperti yang kita ketahui bahwa dies natalis dianggap sebagai peristiwa penting yang menandai awal perjalanan kehidupan. Menurut KBBI dies natalis merupakan hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga pendidikan tinggi (universitas, akademi, dan sebagainya). Tepat pada tanggal 1 September 2020, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berusia yang ke-57 tahun. Untuk menyemarakkan dies natalis yang ke-57, Universitas Negeri Gorontalo meluncurkan logo baru sebagai ikon perayaan dies natalis tahun ini. Adapun makna dari logo baru yang dijabarkan oleh Rektor UNG Dr. Eduard Wolok, S.T, M.T, yaitu :1. Kurva segi lima sama sisi adalah ornament khas daerah Gorontalo yang melambangkan lima sila dari dasar Negara Pancasila yang menjadi azas UNG, serta lima sendi peradaban Gorontalo yang disebut (Payu Limo to Talu, Lipu Pei Hulalu).2. Sayap burung Maleo sebagai burung endemic Sulawesi yang melambangkan semangat juang yang tinggi serta gerakan dinamis dari seluruh civitas akademika dalam memajukan Universitas negeri Gorontalo. Sayap tersbut juga melambangkan semangat dan daya juang pribadi-pribadi yang unggul dan memiliki daya saing.3. Untuk warna yang digunakan adalah merah, kuning emas, hijau, biru dan ungun yang merupakan warna adat gorontalo.4. Font yang digunakan adalah huruf sans serif yang memiliki keterbacaan yang tinggi, sehingga dapat terbaca meskipun logo dalam ukuran besar atau kecil. Bentuk peringatan dies natalis pada tahun 2020 ini ditandai dengan pelaksanaan sidang senat terbuka akan tetapi, perayaan kali ini tersa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemic COVID-19 maka pada sidang senat terbuka hanya dihadiri oleh kalangan terbatas yakni Senat universitas Pimpinan Kampus serta sejumlah Civitas Akademika tanpa mengundang pihak luar Kampus.
Pendidikan di masa pandemi
Sebagaimana kita semua tahu bahwa di Indonesia pada saat ini kita tengah menghadapi pandemi covid-19,maka hampir seluruh sekolah dan universitas di indonesia bahkan didunia memberlakukan sistem belajar secara daring, begitu juga di Universitas Negeri Gorontalo yang memberlakukan sistem belajar dirumah. kerja keras para guru dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid19
Sistem pendidikan online pun tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan.saya bersyukur masih mendapatkan fasilitas yang baik untuk proses pendidikan jarak jauh, tapi saya mendengar masih banyak anak diluar sana yang tidak memiliki fasilitas yang cukup baik untuk melakukan pendidikan jarak jauh. walau begitu mereka msih sangat semangat belajar demi meraih cita cita mereka.
Mengenal Universitas Negri Gorontalo
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.
Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.