konsep keluarga sejahtera

15 September 2017 13:14:24 Dibaca : 855

BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Keluarga
Keluarga merupakan unit pelayanan kesehatan yang terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan komunitas. Apabila setiap keluarga sehat akan tercipta komunitas keluarga yang sehat. Masalah kesehatan yang dialami oleh salah satu anggota keluarga dapat mempengaruhi anggota keluarga yang lain. Masalah kesehatan yang dialami oleh sebuah keluarga dapat mempengaruhi system keluarga tersebut dan mempengaruhi komunitas setempat, bahkan komunitas global. Sebagai contoh, apabila ada seorang anggota keluarga yang menderita penyakit demam berdarah, nyamuk sebagai factor penyebab dapat menggigit keluarga tetangganya. Hal tersebut dapat mempengaruhi komunitas tempat keluarga tersebut menetap. Sehat seharusnya dimulai dengan membangun keluarga sehat sesuai dengan budaya keluarga.
Perawatatan keluarga sangat dibutuhkan oleh keluarga untuk membangun keluarga sehat sesuai dengan budayany. Perawat berperan sebagai pemberi asuhan keperawatan, konselor, pendidik, atau peneliti agar keluarga dapat mengenal tanda bahaya dini gangguan kesehatan pada anggota keluarganya. Dengan demikian, apabila keluarga tersebut mempunyai masalah kesehatan, mereka tidak datangke pelayanan kesehatan dalam kondisi yang sudah kronis. Perawat keluarga memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan kesehatan keluarga ssehingga tercapai Indonesia sehat. Program pemerintah dalam pemberdayaan keluarga di bidang kesehatan belum mengikutsertakan perawat keluarga secara optimal. Oleh karena itu, kita perlu mempertimbangkan adanya satu orang perawat keluarga dalam satu kelurahan atau desa dalam membangun keluarga sehat. Asuhan keperawatan tersebut tentunya dilaksanakan dengan melibatkan peran serta aktif keluarga.

B. Definisi Keluarga dan Keluarga Sejahtera
Menurut Departemen Kesehatan (1998), keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga serta beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di satu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Bailon dan Maglaya (1978) mendefinisikan keluarga sebagai dua atau lebih individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka hidup dalam rumah tangga, melakukan interaksi satu sama lain menurut peran masing-masing, serta menciptakan dan mempertahankan suatu budaya. Menurut Friedman (1998), definisi keluarga adalah dua atau lebih individu yang tergabung karena ikan tertentu untuk saling membagi pengalaman dan melakukan pendekatan emosional, seta mengidentifikasikan diri mereka sebagai bagian dari keluarga. Menurut BKKBN (1999), keluarga adalah dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan, memiliki hubungan yang selaras dan seimbang antara anggota kelurga dan masyarakat serta lingkungannya.
“Keluarga Sejahtera adalah Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang /maha Esa, memiliki hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan”. (BKKBN,1994:5)

C. Bentuk Keluarga
Bentuk keluarga adalah sebagai berikut :
1. Keluarga inti ( nuclear family) Adalah keluarga yang dibentuk karena ikatan perkawinan yang direncanakan yang terdiri dari suami, istri, dan beberapa orang anak, baik karena kelahiran natural maupun adopsi.
2. Keluarga asal ( family of origin)Merupakan satu unit kelurga tempat asal seseorang dilahirkan.
3. Keluarga besar ( Extended family) Keluarga inti ditambah keluarga yang lain (karena hubungan darah), misalnya kakek, nenek, bibi, paman, sepupu termasuk keluarga modern, seperti orang tua tunggal, keluarga tanpa anak, serta keluarga pasangan sejenis ( guy/lesbian families).
4. Keluarga berantai ( social family) Keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan suatu keluarga inti.
5. Keluarga duda atau janda adalah Keluarga yang terbentuk karena perceraian dan/atau kematian pasangan yang dicintai.
6.Keluarga komposit ( composite family) Keluarga dari perkawinan poligami dan hidup bersama.
7. Keluaga kohabitasi (cohabitation) Dua orang menjadi satu keluarga tanpa pernikahan, bisa memiliki anak atau tidak. Di Indonesia bentuk keluarga ini tidak lazim dan bertentangan dengan budaya timur. Namun, lambat laun keluarga kohabitasi mulai dapat diterima.
8. Keluarga inses ( incest family) Seiring dengan masuknya nilai-nilai global dan pengaruh informasi yang sangat dahsyat, dijumpai bentuk keluarga yang tidak lazim, misalnya anak perempuan menikah dengan ayah kandungnya, ibu menikah dengan anak kandung laki-laki, paman menikah dengan keponakannya, kakak menikah dengan adik dari satu ayah dan satu ibu, dan ayah menikah dengan anak perempuan tirinya. Walaupun tidak lazim dan melanggar nilai-nilai budaya, jumlah keluarga inses semakin hari semakin besar. Hal tersebut dapat kita cermati melalui pemberitaan dari berbagai media cetak dan elektronik.
9. Keluarga tradisional dan nontradisional. Dibedakan berdasarkan ikatan perkawinan. Keluarga tradisional diikat oleh perkawinan, sedangkan keluarga nontradisional tidak diikat oleh perkawinan. Contoh keluarga tradisional adalah ayah-ibu dan anak dari hasil perkawinan atau adopsi. Contoh keluarga nontradisional adalah sekelompok orang tinggal disebuah asrama.

D. Struktur dan Fungsi Keluarga
Setiap keluarga mempunyai struktur peran formal dan informal. Misalnya, ayah mempunyai peran formal sebagai kepala keluarga an pencari nafkah. Peran informal ayah adala sebagai panutan dan pelindung keluarga. Struktur kekuatan keluarga meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan keluarga untuk saling berbagi, kemampuan system pendukung di antara anggota keluarga, kemampuan perawatan diri, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Menurut Friedman (1999), lima fungsi dasar keluarga adalah sebagai berikut :
1.Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga untuk pemenuhan kebutuhan psikososial, saling mengasuh dan memberkan cinta kasih, serta saling menerima dan mendukung.
2. Fungsi sosialisasi, adalah proses perkembangan dan perubahan individu keluarga, tempat anggota keluarga berinteraksi social dan belajar berperan di lingkungan social.
3.Fungsi reproduksi, adalah fungsi keluarga meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
4. Fungsi ekonomi, adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti sandang, pangan, dan papan.
5. Fungsi perawatan kesehatan, adalah kemampuan keluarga untuk merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.

E. Tumbuh Kembang Keluarga
Menurut Duval (1997), daur atau siklus kehidupan keluarga terdiri dari beberapa tahap perkembangan yang mempunyai tugas dan resiko tertentu pada tiap tahap perkembangan.
Tahap 1
pasangan baru menikah (keluarga baru). Tugas perkembangan keluarga pada tahap ini adalah membina hubungan perkawinan yang saling memuaskan, membina hubungan yang harmonis dengan saudara dan kerabat, dan merencanakan keluarga (termasuk merencanakan jumlah anak yang diinginkan).
Tahap 2
menanti kelahiran (child bearing family) atau anak tertua adalah bayi berusia kurang dari 1 bulan. Tugas perkembangan keluarga pada tahap ini adalah menyiapkan anggota keluarga yang baru (bayi dalam keluarga), membagi waktu untuk individu, pasangan, dan keluarga.
Tahap 3
keluarga dengan anak prasekolah atau anak tertua 2,5 tahun sampai dengan 6 tahun. Tugas perkemmbangan keluarga pada tahap ini adalah menyatukan kebutuhan masing-masing anggota keluarga, antara lain ruang atau kamar pribadi dan keamanan, mensosialisasikan anak-anak, menyatukan keinginan anak-anak yang berbeda, dan mempertahankan hubungan yang sehat dalam keluarga.
Tahap 4
keluarga dengan anak sekolah atau anak tertua berusia 7 sampai 12 tahun. Tugas perkembangan keluarga pada tahap ini adalah mensosialisasikan anak-anak termasuk membantu anak-anak membina hubungan dengan teman sebaya, mempertahankan hubungan perkawinan yang memuaskan, dan memenuhi kebutuhan kesehatan masing-masing anggota keluarga.
Tahap 5
keluarga dengan remaja atau dengan anak tertua berusia 13 sampai 20 tahun. Tugas perkembangan pada tahap ini adalah mengimbangi kebebasan remaja dengan tanggung jawab yang sejalan dengan maturitas remaja, memfokuskan kembali hubungan perkawinan, dan melakukan komunikasi yang terbuka diantara orangtua dengan anak-anak remaja.
Tahap 6
keluarga dengan anak dewasa (pelepasan). Tugas perkembangan keluarga pada tahap ini adalah menambah anggota keluarga dengan kehadiran anggota keluarga yang baru melalui pernikahan anak-anak yang telah dewasa.
Tahap 7
Keluarga usia pertengahan. Tugas perkembangan keluarga pada tahap ini memepertahankan kontak anataranak dan cucu, memeperkuat hubungan perkawianan, meningkatkan usaha promosi kesehatan
Tahap 8
Keluaraga usia lanjut. Tugas perkembangan pada tahap ini adalah menata kemabli kehidupan yang memuaskan

F. Tahap-tahap Kesejahteraan
1. Keluarga pra sejahtera
Yaitu keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need) secara minimal, seperti kebutuhan akan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan KB.
2. Keluarga Sejahtera I
Yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhnan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya seperti kebutuhan akan pendidikan, KB, interaksi lingkungan tempat tinggal dan trasportasi.
3. Keluarga Sejahtera II
Yaitu keluarga disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasasrnya, juga telah dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi. Pada keluarga sejahtera II kebutuhan fisik dan sosial psikologis telah terpenuhi (a s/d n telah terpenuhi) namun kebutuhan pengembangan belum
4. Keluarga Sejahtera III
Yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis dan perkembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat seperti sumbangan materi dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
Pada keluarga sejahtera III kebutuhan fisik, sosial psikologis dan pengembangan telah terpenuhi (a s/d u) telah terpenuhi) namun kepedulian belum

G. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesejahteraan keluarga
1. Faktor intern keluarga
a. Jumlah anggota keluarga
Pada zaman seperti sekarang ini tuntutan keluarga semakin meningkat tidak hanya cukup dengan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan saran pendidikan) tetapi kebutuhan lainya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah, saran untuk transportasi dan lingkungan yang serasi. Kebutuhan diatas akan lebih memungkinkan dapat terpenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sejumlah kecil.
b. Tempat tinggal
Suasana tempat tinggal sangat mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Keadaan tempat tinggal yang diatur sesuai dengan selera keindahan penghuninya, akan lebih menimbulkan suasana yang tenang dan mengembirakan serta menyejukan hati. Sebaliknya tempat tinggal yang tidak teratur, tidak jarang meninbulkan kebosanan untuk menempati. Kadang-kadang sering terjadi ketegangan antara anggota keluarga yang disebabkan kekacauan pikiran karena tidak memperoleh rasa nyaman dan tentram akibat tidak teraturnya sasaran dan keadaan tempat tinggal.
c. Keadaan sosial ekonomi kelurga.
Untuk mendapatkan kesejahteraan kelurga alasan yang paling kuat adalah keadaan sosial dalam keluarga. Keadaan sosial dalam keluarga dapat dikatakan baik atau harmonis, bilamana ada hubungan yang baik dan benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga.manifestasi daripada hubungan yang benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang, nampak dengan adanya saling hormat, menghormati, toleransi, bantu-membantu dan saling mempercayai.
d. Keadaan ekonomi keluarga.
Ekonomi dalam keluarga meliputi keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan taraf hidup anggota kelurga makin terang pula cahaya kehidupan keluarga. (BKKBN, 1994 : 18-21). Jadi semakin banyak sumber-sumber keuangan/ pendapatan yang diterima, maka akan meningkatkan taraf hidup keluarga. Adapun sumber-sumber keuangan/ pendapatan dapat diperoleh dari menyewakan tanah, pekerjaan lain diluar berdagang, dsb.
2. Faktor ekstern
Kesejahteraan keluarga perlu dipelihara dan terus dikembangan terjadinya kegoncangan dan ketegangan jiwa diantara anggota keluarga perlu di hindarkan, karena hal ini dapat menggagu ketentraman dan kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga.
Faktor yang dapat mengakibatkan kegoncangan jiwa dan ketentraman batin anggota keluarga yang datangnya dari luar lingkungan keluarga antara lain:
• Faktor manusia: iri hati, dan fitnah, ancaman fisik, pelanggaran norma.
• Faktor alam: bahaya alam, kerusuhan dan berbagai macam virus penyakit.
• Faktor ekonomi negara: pendapatan tiap penduduk atau income perkapita rendah, inflasi. (BKKBN, 1994 : 18-21)

 

ESSAYTELENURSINGUNG KEPERAWATAN UNG

10 May 2017 01:12:17 Dibaca : 109

Danny Des Kartyko Lakoro
841416086
Keperawatan C

TELENURSING

Kemajuan teknologi informasi serta teknologi dibidang kesehatan berdampak terhadap tingginya pemahaman masyarakat terhadap dunia kesehatan, sehingga tenaga kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, profesional dan mengedepankan perkembangan teknologi dibidang kesehatan itu sendiri. Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dibidang kesehatan adalah penggunaan metode Telenursing. pelayanan keperawatan di negara-negara maju, di Indonesia sendiri model ini belum berkembang, namun seiring dengan peningkatan prekembangan teknologi informasi di Indonesia terutama tingginya angka penggunaan jaringan internet di Indonesia maka diharapkan Telenursing juga dapat berkembang sebagai trend pelayanan keperawatan di tahun-tahun berikutnya.
Telenursing diartikan sebagai pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan keperawatan jarak-jauh. Telenursing mengacu pada aplikasi teknologi komunikasi untuk meningkatkan layanan keperawatan dengan memanfaatkan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) untuk menstransmisikan sinyal komunikasi suara, data dan video (International Council of Nurses/ICN, 2001). Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum dari pemerintah untuk mengatur praktek, SOP/standar operasional prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan telenursing membutuhkan integrasi antara startegi dan kebijakan untuk mengembangkan praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan serta pelatihan keperawatan.
Untuk dapat diaplikasikan maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu yang pertama faktor legalitas dimana dapat didefinisikan sebagai otononi profesi keperawatan atau institusi keperawatan yang mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan telenursing, kedua faktor financial dimana Pelaksanaan telenursing membutuhkan biaya yang cukup besar karena sarana dan prasaranya sangat banyak. Perlu dukungan dari pemerintah dan organisasi profesi dalam penyediaan aspek financial dalam pelaksanaan telenursing, ketiga faktor skill yaitu ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu pengetahuan dan skill tentang telenursing. Perawat dan pasien perlu dilakukan pelatihan tentang aplikasi telenursing. Terlaksananya telenursing sangat tergantung dari aspek pengetahuan dan skill antara pasien dan perawat. Pengetahuan tentang telenursing harus didasari oleh pengetahuan teknologi informasi dan yang terakhir adalah faktor motivasi Motivasi perawat dan pasien menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan telenursing. Tanpa ada motivasi dari perawat dan pasien, telenursing tidak akan bisa berjalan dengan baik. .
Sehimgga apabila pemerintah menerapkan serta mengembagan telenursing di Indonesia akan menimbulkan dampak yang positif bagi Indonesia sendiri yaitu Mengurangi jarak tempuh bagi daerah daerah yang memiliki keterbatasan kenderaan, efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan (dokter praktek, ruang gawat darurat, RS dan nursing home), dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis serta telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS.
Namun sayang Pelaksanaan telenursing di Indonesia masih belum berjalan dengan baik disebabkan oleh karena keterbatasan sumberdaya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana serta kurangnya dukungan pelaksanaan telenursing dari pemerintah. Untuk mensiasati keterbatasan pelaksanaan telenursing bisa dimulai dengan peralatan yang sederhana seperti pesawat telepon yang sudah banyak dimiliki oleh masyarakat tetapi masih belum banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau pelayanan keperawatan. Maka dari itu diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat Indonesia sendiri.

Daftar pustaka :
PDF Suite 2011 – [ telenursing trend & iss keperawatan indonesia 2020]
https://senyumperawat.com/2015/01/memahami-makna-dan-manfaat-telenursing.html
https://habibjaya.wordpress.com/category/teknologi-keperawatan/

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong