Program Ners

26 August 2016 17:49:57 Dibaca : 23

Program pendidikan Ners merupakan program pendidikan akademik profesional, terdiri dari tahap akademik dan profesi. Tahap akademik adalah program pendidikan untuk mencapai kemampuan keilmuan keperawatan dan diberi gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep) dilanjutkan dengan tahap profesi melalui program pendidikan untuk mencapat kompetensi perawat dan diberi gelar Ners.

Pada awal penyelenggaraan program studi pendidikan Sarjana dan Profesi, kelas dikategorikan menjadi dua berdasarkan latar belakang pendidikan calon mahasiswa. Kelas Regular diselenggarakan bagi calon yang memiliki latar belakang SMU/sederajat jurusan IPA dan kelas Ekstensi bagi calon mahasiswa dengan latar belakang pendidikan diploma-3 keperawatan dan memiliki ijazah SMU/sederajat jurusan IPA. Kurikulum program pendidikan akademik dilaksanakan dalam 8 semester untuk kelas Reguler, sedangkan untuk kelas Ekstensi dilaksanakan dalam 4 semester. Kurikulum program pendidikan profesi dasar dilaksanakan dalam 2 semester untuk kedua kelas tersebut.

Sesuai dengan perkembangan kebijakan kurikulum di Universitas Indonesia dimana satu jenis program studi pada satu jenjang harus diselenggarakan dengan satu kurikulum, maka sejak tahun ajaran 2010, kurikulum kelas ekstensi menggunakan kurikulum kelas Reguler melalui mekanisme transfer kredit dari perolehan kreditnya di program diploma-3 keperawatan sesuai ketentuan universitas yaitu maksimum 50%.