Jangan salah menggunakan gelar mahasiswa
Dunia kampus memiliki keanekaragamanyang berbeda dari suku,budaya,dan agamanya. Ada juga dari tampilan sederhana sampai yang mewah, ada yang dari luar daerah maupun dalam daerah. Banyak yang berpendapat tentang mahasiswa dari sisi positinya sampai negatifnya. Jangan sampai kita salah menggunakan gelar mahasiswa. Jangan sampai gelar mahasiswa digunakan untuk kesombongan untuk merendahkan orang lain. Karena setiap orang memiliki rezeki masing-masing hanya saja cara-Nya yang berbeda. Sebagai mahasiswa harus mencontohkan yang baik terhadap lingkungan masyarakat. Karena sebagai mahasiswa harus memberikan motivasi untuk mereka yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.
Tidak ada yang perlu disombongkan di dunia karena dunia hanya bersifat sementara, kita bukanlah manusia yang sempurna karena kesempunaan hanya milik ALLAH
Mahasiswa Dan Tanggung Jawab Sosial
Kata Maha hanya terdapat pada 2 kata saja yaitu Mahaesa dan Mahasiswa, Maha artinya Besar. Berarti mahasiswa memilki tanggung jawab yang begitu besar. Mahasiswa itu disebut highclass. Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi.
Tanggung jawab merupakan suatu pekerjaan atau perintah yang harus dilaksanakan dan memiliki amanah
Sosial dalam arti berbicara tentang lingkungan masyarakat
Mahasiswa Tanggung jawab sosial berarti suatu tugas yang dilakukan terhadap masalah yang ada dalam pemerintah dan masyarakat. Mahasiswa memiliki peran aktif terhadap masyarakat bukan hanya mahasiswa saja yang harus berperan aktif tapi masyarakat juga harus berperan aktif terhadap negara.
Mahasiswa juga disebut sebagai penyambung lidah rakyat kepada pemerintah. Mahasiswa memiliki peran aktif yaitu sebagai agen perubahan dan agen of control sosial. Permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah ketidaksesuaian antara masyarakat dan keinginan pemerintah. Ketimpangan kepentingan ini adalah sebuah masalah yang harus diselesaikan. Jangan sampai disaat pejabat kaya raya masyarakat yang sengsara. Jadi peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial adalah menyampaikan apa yang terjadi dilingkungan masyarakat kepada pemerintah atau disebut sebagai mahasiswa penyambung lidah rakyat kepada pemerintah.
SEJARAH UNG
Universitas Negeri Gorontalo adalah salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, didirikan sejak tanggal 1 september 1963. Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universtas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandate (Wider Mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Perguruan tinggi Universitas Negeri Gorontalo dengan nama awal Junior College yang jadi bagian dari FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo. Pada tanggal 11 Juli 1963 terjadi perubahan nama menjadi Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963. Selanjutnya pada tahun 1965 mengalami perubahan status menjadi IKIP Manado Cabang Gorontalo. Di tahun selanjutnya pada tanggal 7 september 1982 terjadi perubahan nama menjadi FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70. Tidak berhenti disitu saja perubahannya, pada tanggal 16 januari 1993 mengalami perubahan nama yaitu STKIP Gorontalo Berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993. Kemudian, STIKP mengalami peningkatan status menjadi IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 februari 2001.
Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juli 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat kepurusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963.