SEJARAH EKONOMI POLITIK

11 October 2012 17:33:28 Dibaca : 8634

SEJARAH EKONOMI POLITIK

Sebelum ilmu ekonomi berkembang seperti saat ini, sesungguhnya dulu berinduk kepada ilmu ekonomi politik (political economy). Ekonomi politik sendiri merupakan bagian dari ilmu filsafat. Tentu saja, perkembangan ilmu ekonomi politik tidak luput dari gagasan John Stuart Mill lewat buku monumentalnya : Principles of Polotical Economy. Didalam buku tersebut dijelaskan bermacam-macam isu yang menjadi dasar penting dari perkembangan ilmu ekonomi, seperti teori nilai dan distribusi, pertukaran, produksi, tenaga kerja, peran Negara, pajak, utang Negara, dan sosialisme. Perbedaan terpenting dari pendekatan ekonomi politik dan ilmu ekonomi murni adalah dalam pandangannya tentang struktur kekuasaan yang ada didalam masyarakat. Ekonomi politik percaya bahwa struktur kekuasaan akan mempengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya pendekatan ekonomi murni menganggap struktur kekuasaan kekuasaan didalam masyarakat adalah given.

Perspektif Ekonomi Politik

Dalam lintasan sejarah, proses formulasi teori ekonomi politik berbilang sudah sangat lama. Dari perspektif ini, menurut Clark (1998:21-23), munculnya teori ekonomi dapat dilacak dari periode antara abad 14 dan 16, yang biasa disebut masa “transformasi besar” di eropa barat sebagai implikasi dari system perdagangan yang secara perlahan menyisipkan system ekonomi feudal pada abad pertengahan. Tumbuhnya pasar ekonomi baru yang besar tersebut telah memunculkan peluang ekspresi bagi aspirasi-aspirasi individu dan memperkuat jiwa kewirausahaan yang sebelumnya ditekan oleh lembaga gereja, Negara dan komunitas. Selanjutnya, pada abad 18 muncul abad pencerahan yang marak diprancis dengan para pelopornya, antara lain, Voltaire, Diderot, D’Alambert, dan Condilac. Pusat gagasan dari perumus ide pencerahan itu adalah adanya otonomi individu dan eksplanasi kapasitas manusia. Ide dari abad pencerahan inilah, yang bertumpu kepada ilmu pengetahuan masyarakat, yang sebetulnya menjadi dasar teori ekonomi politik. Sedangkan istilah ekonomi politik sendiri pertama kali diperkenalkan oleh penulis Prancis, Antoyne de Montchetien (1575-1789) berjudul Inequiry into the Principles of Political Economy.

Para ahli eknomi politik mengembangkan ide tenteng keperluan untuk menstimulasi kegiatan ekonomi (bisnis). Pasar dianggap masih belum berkembang pada saat itu, sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuka wilayah baru perdagangan, memberikan perlindungan dari kompetisi, dan menyediakan pengawasan untuk produk yang bermutu. Namun, akhir abad 18, pandangan itu ditentang karena dianggap pemerintah bukan lagi sebagai agen yang baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi justru sebagai badan yang merintangi upaya untuk memperoleh kesejahteraan. Perdebatan antara para ahli ekonomi politik itulah yang akhirnya memunculkan banyak sekali aliran dalam tradisi pemikiran ekonomi politik. Secara gharis besar, mazhab itu dapat dipecah dalam 3 kategori, yakni : (i) aliran ekonomi politik konservatif yang dimotori oleh Edmund Burke, (ii) aliran ekonomi politik klasik yang dipelopori oleh Adam Smith, Thomas Malthus, David Ricardo, Nassau senior, dan Jean Baptiste say; dan (iii) aliran ekonomi politik radikal yang dipropogandakan oleh William Godwin, Thomas Paine, Marquist de Condorcet, dan tentu saja Karl Marx.

Sebenarnya ilmu ekonomi eksis dalam ranah ilmu pengetahuan karena dipandang sebagai cabang ilmu social yang bias menerangkan dengan tepat problem manusia, yakni ketersediaan sumber daya ekonomi yang terbatas. Implikasi dan keterbatasan sumber daya berujung dalam dua hal : (i) bagaimana mengalokasikan sumber daya yang terbatas tersebut secara efisien sehingga dapat menghasilkan output yang optimal; (ii) menyusun formulasi ketrja sama ataupun kompetisi secara detail sehingga tidak terjadi konflik. Dua soal itulah seluruh teori ilmu ekonomi bekerja mencari penemuan-penemuan baru, khususnya sebagai upaya memecahkan persoalan ekonomi yang rumit. Sungguh pun begitu, terdapat beberapa perbedaan pandangan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi politik dalam mencapai tujuan tersebut.

Tidaklah mudah mendesain system insentif dalam kegiatan ekonomi yang multikompleks. Syarat system insentif bekerja adalah tersedianya informasi yang lengkap sehingga dapat diakses oleh semua pelaku ekonomi. Informasi yang kurang lengkap menyebabkan system insentif tidak pernah bekerja dengan sempurna. Bagi scholars ekonomi politik, kegagalan terpenting mekanisme pasar adalah ketidak sanggupannya memfasilitasi informasi yang lengkap. Disinilah teori ekonomi politik berselancar diantara kelaangkaan informasi dan kemampuan untuk mencari model kompensasi atas ketidak kesempurnaan pasar. Dalam kasus monopoli, mislnya, kompensasi itu bias berupa pengenaan pajak perusahaan yang kemudian ditransfer ke konsumen.

Keterbatasan peran pasar akibat informasi yang tidak lengkap itu diharapkan dapat diatasi dengan tregulasi. Dengan prinsip regulasi itu, yang sebetulnya sudah dikembangkan lebih dulu oleh teori ekonomi kelembagaan, suatu tindakan dan keputusan ekonomi diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak sehingga kemungkinan kerugian yang bakal diderita oleh salah satu partisipan dapat dieliminir. Jika ini yang terjadi, maka prinsip efisiensi dan kerja sama / kompetisi dalam kegiatan ekonomi bisa dicapai. 

Struktur Ekonomi Politik

Terlepas dari sejarah teori ekonomi politik yang rumit tersebut, pendekatan ekonomi politik sendiri secara definitive dimaknai sebagai interrelasi diantara aspek, proses, dan institusi politik dengan kegiatan ekonomi (produksi, investasi, penciptaan harga, perdagangan, konsumsi, dan lain sebagainya). Harus juga dipahami bahwa pendekatan ini meletakkan bidang politik subordinat terhadap ekonomi. Artinya, instrument-instrumen ekonomi seperti mekanisme pasar, harga, dan investasi dianalisis dengan mempergunakan setting system politik dimana kebijakan atau peristiwa ekonomi tersebut terjadi. Dengan kata lain, pendekatan ini melihat ekonomi sebagai cara untuk melakukan tindakan, sedangkan politik menyediakan ruang bagi tindakan tersebut. Pengertian ini sekaligus bermanfaat untuk mengakhiri keyakinan yang salah, yang menyatakan bahwa pendekatan ekonomi politik berupaya untuk mencampur analisis ekonomi dan politik untuk mengkaji suatu persoalan. Padahal, seperti yang bisa dipahami, antara analisis ekonomi dan politik tidak dapat dicampur karena keduanya dalam banyak hal memiliki dasar yang berbeda.

Antara ilmu ekonomi dan ilmu politik memang berlainan, dalam pengertian diantara keduanya mempunyai alat analisis sendiri-sendiri yang bahkan memiliki asumsi yang berlawanan. Dengan demikian, tidak mungkin menggabungkan alat analisis ekonomi dan politik karna bisa sangat ambigu dan membingungkan. Sungguhpun begitu, antara ekonomi dan politik bisa disandingkan dengan pertimbangan keduanya mempunyai proses yang sama. Agar mendapatkan pemahaman yang lebih detail mengenai ketidakmungkinan menggabungkan analisis ekonomi dan politik bisa dilacak dari perbedaan sifat kedua ilmu itu. Secara definitive ilmu ekonomi selalu merujuk pada tiga konsep berikut : kalkulasi, penyediaan materi, dan meregulasi sendiri.

Ilmu politik juga berjalan dengan 3 konsep baku, yakni politik sebagai pemerintah, otoritas yang mengalokasikan nilai, dan public. Politik sebagai pemerintah jelas tugasnya untuk memberikan direksi dan mengeluarkan regulasi. Disini, sifat pemerintah berupaya menyediakan panduan dan melakukan intervensi sehingga bertabrakan dengan sifat ekonomi yang memercayai pasar bisa bekerja secara mandiri. Kemudian politik sebagai public bermakna bahwa output dari politik selalu merupakan urusan bersama, berbeda dengan ekonomi yang berkonotasi privat. Jadi, dengan deskripsi tersebut antara ekonomi dan politik secara bersamaan merupakan upaya yang tidak akan berhasil.

Pendekatan ekonomi politik semakin relevan untuk dipakai karena struktur ekonomi sendiri tidak semata-mata ditentukan secara tekhnis. Dia terdiri dari dua bagian yang saling terkait. Pertama, kekuatan produksi material- pabrik dan perlengkapan, sumber-sumber alam, manusia dengan skill yang ada dan teknologi. Kedua, relasi prodyksi-manusia, seperti hubungan antara para pekerja dan pemilik modal atau antara para pekerja dan menejer.

Strategi kelembagaan yang bisa dilakukan untuk menjinakkan pasar dapat dipilah dalam 3 klasifikasi berikut: (i) meregulasi pasar, khususnya untuk mengatasi persoalan-persoalan eksternalitas, skala ekonomi, dan informasi yang tidak sempurna. (ii) menstabilisasi pasar, yang bertujuan untuk menurunkan inflasi, minimalisasi volatilitas makro ekonomi, dan mencegah krisis keuangan. (iii) melegitimasi pasar, yakni kebijakan untk menopang kegagalan pasar, seperti asuransi dan perlindungan social, redistribusi, dan manajemen konflik.

Dalam pendekatan ekonomi politik ini, setidaknya terdapat lima hal yang memperkuat pemakaiannya. Pertama, penggunaan kerangka kerja ekonomi politik berupaya untuk menerima eksistensi dan validitas dari perbedaan budaya politik, baik formal maupun informal. Kedua, analisis kebijakan akan memperkuat efektivitas sebuah rekomendasi marena mencegah pemikiran yang deterministic. Ketiga, analisis kebijakan mencegah pengambilan kesimpulan terhadap bebrapa alternative tindakan berdasarkan kepada perspektif waktu yang sempit. Keempat, analisis kebijakan yang berfokus kenegara berkembang tidak bisa mengadopsi secara penuh orientasi teoritis statis. Kelima, analisis kebijakan lebih mampu menjelaskan interaksi antarmanusia.

Ekonomi Politik dan Ekonomi Kelembagaan

Analisis ilmu ekonomi bisa dibagi dalam empat cakupan berikut : (i) alokasi sumber daya (ii) tingkat pertumbuhan kesempatan kerja, pendapatan, produksi, dan harga (iii) distribusi pendapatan (iv) struktur kekuasaan. Dalam lintasan sejarah, ahli kelembagaan mempunyai kepedulian terhadap evolusi struktur kekuasaan dan aturan main, proses penciptaan dan penyelesaian konflik dimana aktivitas ekonomi itu terjadi. Sebaliknya, ahli ekonomi klasik mendeskripsikan kasus khusus pertukaran dalam sebuah dunia yang telah dirumuskan karakteristik asumsinya, yang mungkin tidak ada hubungannya dengan dunia yang kita tempati ini.

Menurut Veblen, kelembagaan adalah kumpulan norma dan kondisi-kondisi ideal yang direproduksi secara kurang kurang sempurna melalui kebiasaan pada masing-masing generasi individu berikutnya. Kelembagaan berperan sebagai stimulus dan petunjuk terhadap terhadap perilaku individu. Dalam hal ini, keinginan individu bukanlah factor penyebab fundamental dalam pengambilan keputusan, sehingga pada posisi ini tidak ada tempat untuk memulai suatu teori. Tempat untuk memulai suatu teori adalah dengan menganalisis apa yang harus dikerjakan oleh orang-orang. Argumentasinya, menurut pandangan ahli kelembagaan, rentang alternative manusia ditentukan melalui struktur kelembagaan atau konteks dimana mereka lahir, yakni ruang untuk memulai analisis dengan melihat struktur kelembagaan.

Ahli kelembagaan berusaha membuat model-model pola, sementara ahli neoklasik berusaha menyusun model-model prediktif. Model prediktif menjelaskan perilaku manusia dengan menyatakan secara cermat asumsi-asumsi dan menarik kesimpulan implikasi (prediksi) dari asumsi tersebut. Dalam ekonomi neoklasik, prediksi adalah pengambilan keputusan secara logis dari postulat atau asumsi mendasar yang telah dibuat. Bukti prediktif harus memiliki validitas empiris atau akurat didalam pengambilan keputusan tersebut. Sifat dari bukti prediktif adalah mudah untuk memahami dan hanya membutuhkan sedikit penjelasan.

Ide inti dari paham kelembagaan adalah mengenai kelembagaan, kebiasaan, aturan, dan perkembangannya. Pendekatan ahli kelembagaan bergerak dari ide-ide umum mengenai perilaku manusia, kelembagaan dan perkembangan sifat dari proses ekonomi menuju ide-ide dan teori-teori khusus, yang berkaitan dengan kelembagaan ekonomi yang spesifik atau tipe ekonomi. Ekonomi kelembagaan bersifat evolusioner, kolektif, interdisipliner, dan nonprediktif.  Ahli kelembagaan tetap merawat secara konsisten persepsi yang jelas mengenai perbedaan antara biaya\ manfaat prifat dan sosial. Intinya, pusat kepentingan dari kelembagaan adalah pada eksistensi dari seprti kekuasaan dan hak khusus dari pada anggapan tentang perilaku individu yang atomistik. Dengan kata lain,dunia nyata dianggap merupakan pertarungan kepentingan yang hasilnya sulit untuk dapat digeneralisasi.

Para pelaku ekonomi terbukti mempunyai informasi yang asimetrik, kemampuan yang berbeda, dan informasi yang berlainan. Disinilah kemudian lahir patomologi ekonomi akibat tidak bekerjanya mekanisme pasar. Bahkan, dalam isu-isu yang serius,seprti barang public dan lingkungan,mekanisme pasar nyaris tidak dapat berfungsi sebaba kedap terhadap sinyal harga.

Diluar itu semua,kajian-kajian ekonomi mikro menderetkan banyak kasus,misalnya monopoli,oligopoli,kartel,dan lain-lain yang dianggap selalu merugikan secara ekonomi. Oleh karena itu,teori ekonomi klasik\neo klasik merekomendasikan penghancuran  monopoli/oligopoly dalam praktik ekonomi.disinilah peran teori ekonomi politik mengemuka, dimna dapat saja monopoli dan oligopoly dipertahankan,misalnya oleh alas an kepentingan publik.setiap analisis ekonomi politik tidak mungkin menangkap seluruh sinyal pergerakan perilaku individu yang begitu kompeleks.

Kedekatan teori ekonomi politik dengan ekonomi kelembagaan sebetulnya bisa dilacak dari dua aspek.pertama,pernyataan bahwa mekanisme pasartidak bisa di gunakan seluruhnya untuk mengatur kegiatan ekonomi.disini dibutuhkan instrumen ekonomi lain yang dapat menutup kelemahan mekanisme pasar.jalan keluar teori desain mekanisme dan ekonomi kelembagaan adalah memformulasikan aturan main,yang dalam banyak aspek menghendaki peran pemrintah.kedua,efisiensi ekonomi di sepakati sebagai kerangka kegiatan ekonomi. Hanya,jika ekonomi klasik mengukur efisiensi ekonomi dari biaya produksi semata,maka ekonomi politik dan ekonomi kelembagaan melihat efisiensi ekonomi dair biaya transaksi.

Dalam kasus monopoli,inefisiensi bukan hanya terjadi akibat struktur pasar yang terjadi,namu n juga oleh sebab kesulitan pihak monopolis menentukan jumlah pembeli dan haru menegosiasikan di antra meraka.sedngakan pada kasus eksternalitas,inefisiensi terjadi bila biaya sosial produksi melebihi biaya privat produksi sehingga prusaan tidak mampu membrikan kompensasi bagi tambahan biaya tersebut.baik teori ekonomi politik dan ekonomi kelembagaan sangat relefan di terapkan di Negara berkembang,yang kelembagaan pasarnya sangat rapuh. Sedangkan dalam konteks sektor pertanian,pada dasarnya terdapat dua model pendekatan analisis.pertama,model yang bersifat analisis teknik-ekonomi.kedua,model yang bersifat kelembagaan.faktor kelembagaan dimasyarakat menjadi perhtian dalam alokasi sumber daya yang diusahakan dan menjadi orientasi kegiatan pembangunan atau investasi.aspek keuntungan kegiatan investasi harus memerhatikan manfaat masyarakat luas.keuntungan investasi kurang di rancang untuk member manfaat lebih besar bagi masyrakat yang lebih memerlukan,yaitu masyrakat petani kecil,sehingga orientasi kebijakan pembngunan pertanian yang dikelolah pemerintah selalu berorientasi kepada masyrakat petani secara luas.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll