SEJARAH EKONOMI POLITIK
SEJARAH EKONOMI POLITIK
Sebelum ilmu ekonomi berkembang seperti saat ini, sesungguhnya dulu berinduk kepada ilmu ekonomi politik (political economy). Ekonomi politik sendiri merupakan bagian dari ilmu filsafat. Tentu saja, perkembangan ilmu ekonomi politik tidak luput dari gagasan John Stuart Mill lewat buku monumentalnya : Principles of Polotical Economy. Didalam buku tersebut dijelaskan bermacam-macam isu yang menjadi dasar penting dari perkembangan ilmu ekonomi, seperti teori nilai dan distribusi, pertukaran, produksi, tenaga kerja, peran Negara, pajak, utang Negara, dan sosialisme. Perbedaan terpenting dari pendekatan ekonomi politik dan ilmu ekonomi murni adalah dalam pandangannya tentang struktur kekuasaan yang ada didalam masyarakat. Ekonomi politik percaya bahwa struktur kekuasaan akan mempengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya pendekatan ekonomi murni menganggap struktur kekuasaan kekuasaan didalam masyarakat adalah given.
Perspektif Ekonomi Politik
Dalam lintasan sejarah, proses formulasi teori ekonomi politik berbilang sudah sangat lama. Dari perspektif ini, menurut Clark (1998:21-23), munculnya teori ekonomi dapat dilacak dari periode antara abad 14 dan 16, yang biasa disebut masa “transformasi besar” di eropa barat sebagai implikasi dari system perdagangan yang secara perlahan menyisipkan system ekonomi feudal pada abad pertengahan. Tumbuhnya pasar ekonomi baru yang besar tersebut telah memunculkan peluang ekspresi bagi aspirasi-aspirasi individu dan memperkuat jiwa kewirausahaan yang sebelumnya ditekan oleh lembaga gereja, Negara dan komunitas. Selanjutnya, pada abad 18 muncul abad pencerahan yang marak diprancis dengan para pelopornya, antara lain, Voltaire, Diderot, D’Alambert, dan Condilac. Pusat gagasan dari perumus ide pencerahan itu adalah adanya otonomi individu dan eksplanasi kapasitas manusia. Ide dari abad pencerahan inilah, yang bertumpu kepada ilmu pengetahuan masyarakat, yang sebetulnya menjadi dasar teori ekonomi politik. Sedangkan istilah ekonomi politik sendiri pertama kali diperkenalkan oleh penulis Prancis, Antoyne de Montchetien (1575-1789) berjudul Inequiry into the Principles of Political Economy.
Para ahli eknomi politik mengembangkan ide tenteng keperluan untuk menstimulasi kegiatan ekonomi (bisnis). Pasar dianggap masih belum berkembang pada saat itu, sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuka wilayah baru perdagangan, memberikan perlindungan dari kompetisi, dan menyediakan pengawasan untuk produk yang bermutu. Namun, akhir abad 18, pandangan itu ditentang karena dianggap pemerintah bukan lagi sebagai agen yang baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi justru sebagai badan yang merintangi upaya untuk memperoleh kesejahteraan. Perdebatan antara para ahli ekonomi politik itulah yang akhirnya memunculkan banyak sekali aliran dalam tradisi pemikiran ekonomi politik. Secara gharis besar, mazhab itu dapat dipecah dalam 3 kategori, yakni : (i) aliran ekonomi politik konservatif yang dimotori oleh Edmund Burke, (ii) aliran ekonomi politik klasik yang dipelopori oleh Adam Smith, Thomas Malthus, David Ricardo, Nassau senior, dan Jean Baptiste say; dan (iii) aliran ekonomi politik radikal yang dipropogandakan oleh William Godwin, Thomas Paine, Marquist de Condorcet, dan tentu saja Karl Marx.
Sebenarnya ilmu ekonomi eksis dalam ranah ilmu pengetahuan karena dipandang sebagai cabang ilmu social yang bias menerangkan dengan tepat problem manusia, yakni ketersediaan sumber daya ekonomi yang terbatas. Implikasi dan keterbatasan sumber daya berujung dalam dua hal : (i) bagaimana mengalokasikan sumber daya yang terbatas tersebut secara efisien sehingga dapat menghasilkan output yang optimal; (ii) menyusun formulasi ketrja sama ataupun kompetisi secara detail sehingga tidak terjadi konflik. Dua soal itulah seluruh teori ilmu ekonomi bekerja mencari penemuan-penemuan baru, khususnya sebagai upaya memecahkan persoalan ekonomi yang rumit. Sungguh pun begitu, terdapat beberapa perbedaan pandangan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi politik dalam mencapai tujuan tersebut.
Tidaklah mudah mendesain system insentif dalam kegiatan ekonomi yang multikompleks. Syarat system insentif bekerja adalah tersedianya informasi yang lengkap sehingga dapat diakses oleh semua pelaku ekonomi. Informasi yang kurang lengkap menyebabkan system insentif tidak pernah bekerja dengan sempurna. Bagi scholars ekonomi politik, kegagalan terpenting mekanisme pasar adalah ketidak sanggupannya memfasilitasi informasi yang lengkap. Disinilah teori ekonomi politik berselancar diantara kelaangkaan informasi dan kemampuan untuk mencari model kompensasi atas ketidak kesempurnaan pasar. Dalam kasus monopoli, mislnya, kompensasi itu bias berupa pengenaan pajak perusahaan yang kemudian ditransfer ke konsumen.
Keterbatasan peran pasar akibat informasi yang tidak lengkap itu diharapkan dapat diatasi dengan tregulasi. Dengan prinsip regulasi itu, yang sebetulnya sudah dikembangkan lebih dulu oleh teori ekonomi kelembagaan, suatu tindakan dan keputusan ekonomi diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak sehingga kemungkinan kerugian yang bakal diderita oleh salah satu partisipan dapat dieliminir. Jika ini yang terjadi, maka prinsip efisiensi dan kerja sama / kompetisi dalam kegiatan ekonomi bisa dicapai.
Struktur Ekonomi Politik
Terlepas dari sejarah teori ekonomi politik yang rumit tersebut, pendekatan ekonomi politik sendiri secara definitive dimaknai sebagai interrelasi diantara aspek, proses, dan institusi politik dengan kegiatan ekonomi (produksi, investasi, penciptaan harga, perdagangan, konsumsi, dan lain sebagainya). Harus juga dipahami bahwa pendekatan ini meletakkan bidang politik subordinat terhadap ekonomi. Artinya, instrument-instrumen ekonomi seperti mekanisme pasar, harga, dan investasi dianalisis dengan mempergunakan setting system politik dimana kebijakan atau peristiwa ekonomi tersebut terjadi. Dengan kata lain, pendekatan ini melihat ekonomi sebagai cara untuk melakukan tindakan, sedangkan politik menyediakan ruang bagi tindakan tersebut. Pengertian ini sekaligus bermanfaat untuk mengakhiri keyakinan yang salah, yang menyatakan bahwa pendekatan ekonomi politik berupaya untuk mencampur analisis ekonomi dan politik untuk mengkaji suatu persoalan. Padahal, seperti yang bisa dipahami, antara analisis ekonomi dan politik tidak dapat dicampur karena keduanya dalam banyak hal memiliki dasar yang berbeda.
Antara ilmu ekonomi dan ilmu politik memang berlainan, dalam pengertian diantara keduanya mempunyai alat analisis sendiri-sendiri yang bahkan memiliki asumsi yang berlawanan. Dengan demikian, tidak mungkin menggabungkan alat analisis ekonomi dan politik karna bisa sangat ambigu dan membingungkan. Sungguhpun begitu, antara ekonomi dan politik bisa disandingkan dengan pertimbangan keduanya mempunyai proses yang sama. Agar mendapatkan pemahaman yang lebih detail mengenai ketidakmungkinan menggabungkan analisis ekonomi dan politik bisa dilacak dari perbedaan sifat kedua ilmu itu. Secara definitive ilmu ekonomi selalu merujuk pada tiga konsep berikut : kalkulasi, penyediaan materi, dan meregulasi sendiri.
Ilmu politik juga berjalan dengan 3 konsep baku, yakni politik sebagai pemerintah, otoritas yang mengalokasikan nilai, dan public. Politik sebagai pemerintah jelas tugasnya untuk memberikan direksi dan mengeluarkan regulasi. Disini, sifat pemerintah berupaya menyediakan panduan dan melakukan intervensi sehingga bertabrakan dengan sifat ekonomi yang memercayai pasar bisa bekerja secara mandiri. Kemudian politik sebagai public bermakna bahwa output dari politik selalu merupakan urusan bersama, berbeda dengan ekonomi yang berkonotasi privat. Jadi, dengan deskripsi tersebut antara ekonomi dan politik secara bersamaan merupakan upaya yang tidak akan berhasil.
Pendekatan ekonomi politik semakin relevan untuk dipakai karena struktur ekonomi sendiri tidak semata-mata ditentukan secara tekhnis. Dia terdiri dari dua bagian yang saling terkait. Pertama, kekuatan produksi material- pabrik dan perlengkapan, sumber-sumber alam, manusia dengan skill yang ada dan teknologi. Kedua, relasi prodyksi-manusia, seperti hubungan antara para pekerja dan pemilik modal atau antara para pekerja dan menejer.
Strategi kelembagaan yang bisa dilakukan untuk menjinakkan pasar dapat dipilah dalam 3 klasifikasi berikut: (i) meregulasi pasar, khususnya untuk mengatasi persoalan-persoalan eksternalitas, skala ekonomi, dan informasi yang tidak sempurna. (ii) menstabilisasi pasar, yang bertujuan untuk menurunkan inflasi, minimalisasi volatilitas makro ekonomi, dan mencegah krisis keuangan. (iii) melegitimasi pasar, yakni kebijakan untk menopang kegagalan pasar, seperti asuransi dan perlindungan social, redistribusi, dan manajemen konflik.
Dalam pendekatan ekonomi politik ini, setidaknya terdapat lima hal yang memperkuat pemakaiannya. Pertama, penggunaan kerangka kerja ekonomi politik berupaya untuk menerima eksistensi dan validitas dari perbedaan budaya politik, baik formal maupun informal. Kedua, analisis kebijakan akan memperkuat efektivitas sebuah rekomendasi marena mencegah pemikiran yang deterministic. Ketiga, analisis kebijakan mencegah pengambilan kesimpulan terhadap bebrapa alternative tindakan berdasarkan kepada perspektif waktu yang sempit. Keempat, analisis kebijakan yang berfokus kenegara berkembang tidak bisa mengadopsi secara penuh orientasi teoritis statis. Kelima, analisis kebijakan lebih mampu menjelaskan interaksi antarmanusia.
Ekonomi Politik dan Ekonomi Kelembagaan
Analisis ilmu ekonomi bisa dibagi dalam empat cakupan berikut : (i) alokasi sumber daya (ii) tingkat pertumbuhan kesempatan kerja, pendapatan, produksi, dan harga (iii) distribusi pendapatan (iv) struktur kekuasaan. Dalam lintasan sejarah, ahli kelembagaan mempunyai kepedulian terhadap evolusi struktur kekuasaan dan aturan main, proses penciptaan dan penyelesaian konflik dimana aktivitas ekonomi itu terjadi. Sebaliknya, ahli ekonomi klasik mendeskripsikan kasus khusus pertukaran dalam sebuah dunia yang telah dirumuskan karakteristik asumsinya, yang mungkin tidak ada hubungannya dengan dunia yang kita tempati ini.
Menurut Veblen, kelembagaan adalah kumpulan norma dan kondisi-kondisi ideal yang direproduksi secara kurang kurang sempurna melalui kebiasaan pada masing-masing generasi individu berikutnya. Kelembagaan berperan sebagai stimulus dan petunjuk terhadap terhadap perilaku individu. Dalam hal ini, keinginan individu bukanlah factor penyebab fundamental dalam pengambilan keputusan, sehingga pada posisi ini tidak ada tempat untuk memulai suatu teori. Tempat untuk memulai suatu teori adalah dengan menganalisis apa yang harus dikerjakan oleh orang-orang. Argumentasinya, menurut pandangan ahli kelembagaan, rentang alternative manusia ditentukan melalui struktur kelembagaan atau konteks dimana mereka lahir, yakni ruang untuk memulai analisis dengan melihat struktur kelembagaan.
Ahli kelembagaan berusaha membuat model-model pola, sementara ahli neoklasik berusaha menyusun model-model prediktif. Model prediktif menjelaskan perilaku manusia dengan menyatakan secara cermat asumsi-asumsi dan menarik kesimpulan implikasi (prediksi) dari asumsi tersebut. Dalam ekonomi neoklasik, prediksi adalah pengambilan keputusan secara logis dari postulat atau asumsi mendasar yang telah dibuat. Bukti prediktif harus memiliki validitas empiris atau akurat didalam pengambilan keputusan tersebut. Sifat dari bukti prediktif adalah mudah untuk memahami dan hanya membutuhkan sedikit penjelasan.
Ide inti dari paham kelembagaan adalah mengenai kelembagaan, kebiasaan, aturan, dan perkembangannya. Pendekatan ahli kelembagaan bergerak dari ide-ide umum mengenai perilaku manusia, kelembagaan dan perkembangan sifat dari proses ekonomi menuju ide-ide dan teori-teori khusus, yang berkaitan dengan kelembagaan ekonomi yang spesifik atau tipe ekonomi. Ekonomi kelembagaan bersifat evolusioner, kolektif, interdisipliner, dan nonprediktif. Ahli kelembagaan tetap merawat secara konsisten persepsi yang jelas mengenai perbedaan antara biaya\ manfaat prifat dan sosial. Intinya, pusat kepentingan dari kelembagaan adalah pada eksistensi dari seprti kekuasaan dan hak khusus dari pada anggapan tentang perilaku individu yang atomistik. Dengan kata lain,dunia nyata dianggap merupakan pertarungan kepentingan yang hasilnya sulit untuk dapat digeneralisasi.
Para pelaku ekonomi terbukti mempunyai informasi yang asimetrik, kemampuan yang berbeda, dan informasi yang berlainan. Disinilah kemudian lahir patomologi ekonomi akibat tidak bekerjanya mekanisme pasar. Bahkan, dalam isu-isu yang serius,seprti barang public dan lingkungan,mekanisme pasar nyaris tidak dapat berfungsi sebaba kedap terhadap sinyal harga.
Diluar itu semua,kajian-kajian ekonomi mikro menderetkan banyak kasus,misalnya monopoli,oligopoli,kartel,dan lain-lain yang dianggap selalu merugikan secara ekonomi. Oleh karena itu,teori ekonomi klasik\neo klasik merekomendasikan penghancuran monopoli/oligopoly dalam praktik ekonomi.disinilah peran teori ekonomi politik mengemuka, dimna dapat saja monopoli dan oligopoly dipertahankan,misalnya oleh alas an kepentingan publik.setiap analisis ekonomi politik tidak mungkin menangkap seluruh sinyal pergerakan perilaku individu yang begitu kompeleks.
Kedekatan teori ekonomi politik dengan ekonomi kelembagaan sebetulnya bisa dilacak dari dua aspek.pertama,pernyataan bahwa mekanisme pasartidak bisa di gunakan seluruhnya untuk mengatur kegiatan ekonomi.disini dibutuhkan instrumen ekonomi lain yang dapat menutup kelemahan mekanisme pasar.jalan keluar teori desain mekanisme dan ekonomi kelembagaan adalah memformulasikan aturan main,yang dalam banyak aspek menghendaki peran pemrintah.kedua,efisiensi ekonomi di sepakati sebagai kerangka kegiatan ekonomi. Hanya,jika ekonomi klasik mengukur efisiensi ekonomi dari biaya produksi semata,maka ekonomi politik dan ekonomi kelembagaan melihat efisiensi ekonomi dair biaya transaksi.
Dalam kasus monopoli,inefisiensi bukan hanya terjadi akibat struktur pasar yang terjadi,namu n juga oleh sebab kesulitan pihak monopolis menentukan jumlah pembeli dan haru menegosiasikan di antra meraka.sedngakan pada kasus eksternalitas,inefisiensi terjadi bila biaya sosial produksi melebihi biaya privat produksi sehingga prusaan tidak mampu membrikan kompensasi bagi tambahan biaya tersebut.baik teori ekonomi politik dan ekonomi kelembagaan sangat relefan di terapkan di Negara berkembang,yang kelembagaan pasarnya sangat rapuh. Sedangkan dalam konteks sektor pertanian,pada dasarnya terdapat dua model pendekatan analisis.pertama,model yang bersifat analisis teknik-ekonomi.kedua,model yang bersifat kelembagaan.faktor kelembagaan dimasyarakat menjadi perhtian dalam alokasi sumber daya yang diusahakan dan menjadi orientasi kegiatan pembangunan atau investasi.aspek keuntungan kegiatan investasi harus memerhatikan manfaat masyarakat luas.keuntungan investasi kurang di rancang untuk member manfaat lebih besar bagi masyrakat yang lebih memerlukan,yaitu masyrakat petani kecil,sehingga orientasi kebijakan pembngunan pertanian yang dikelolah pemerintah selalu berorientasi kepada masyrakat petani secara luas.
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalismemencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νÏŒμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini kadang-kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.