Dilema 'Creative Accounting'
‘Dilema’ Creative Accounting
Terhadap Perilaku Etis Akuntan Di Indonesia
Fathan Husain
921 410 143
Kelas B
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
1. Latar Belakang Masalah
Ketika kita mendengar kata creative accounting, maka yang akan terlintas dalam pikiran kita pada saat itu tidak lain adalah sesuatu yang agresif. Dalam arti bahwa suatu cara yang digunakan oleh seorang akuntan dalam memanfaatkan segala ilmu pengetahuan yang ia miliki dalam hal mengelola laporan keuangan sedemikian rupa sehingga akan terlihat menarik bagi pihak yang berkepentingan. Tujuan daripada hal ini tidak lain adalah untuk menyajikan pertumbuhan bisnis yang stabil dalam dalam memperoleh pendapatan atau keuntungan.
Dalam perusahaan yang telah go public, praktik creative accounting tidak jarang kita temukan lagi dalam berbagai laporan financial yang mereka sajikan setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang akan menanamkan saham mereka, selain itu juga untuk meningkatkan reputasi perusahaan terhadap masyarakat luas. Contoh konkrit dalam lingkup masalah ini yaitu persoalan ‘Manajemen Laba’, praktik ini merupakan salah satu dari bagian creative accounting yang dilakukan oleh manajer atauapun pengelola laporan keuangan (akuntan) untuk memanipulasi data dengan menurunkan Laba perusahaan sehingga hal ini otomatis akan menghindari pemungutan pajak yang akan dibayarkan oleh perusahaan itu sendiri.
Lalu bagaimana creative accounting dilihat dari sisi etika akuntan yang di anut di Indonesia ? Seperti yang kita ketahui bahwa seorang akuntan memiliki kode etik tersendiri dalam hal menjalankan tugas yang diberikan. Hal ini tidak lain untuk membuat seorang akuntan agar mempunyai standar-standar tersendiri yang menjadi dasar mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing.
1.2 Hubungan Creative Accounting Terhadap Perilaku Etis Akuntan
Bagaiamana creative accounting dipandang oleh seorang akuntan? Apakah hal tersebut membuat mereka melanggar kode etik akuntan yang telah diterapkan di Indonesia? Untuk menjawab hal-hal seperti ini, kita kembali lagi kepada diri masing-masing. Bagaimana pandangan kita menggunakan cara creative accounting ini dalam mengelola laporang keuangan. Kareana di satu sisi, kita memandang bahwa hal ini merupakan perilaku yang tidak lazim digunakan, sedangkan disisi lain kita harus menyelamatkan perusahaan dan menghidupi kebutuhan keluarga kita. Sehingga hal ini menimbulkan suatu ‘dilema’ khusus oleh seorang akuntan dalam menghadapi hal seperti ini.
Perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi dapat diturunkan dengan meningkatkan kefektifan pengendalian internal, ketaatan aturan akuntansi, moralitas manajemen, serta menghilangkan asimetri informasi. Tetapi, selama perilaku yang kita lakukan itu tidak melampaui apa yang tertera dalam Undang-Undang, maka praktik creative accounting wajar saja digunakan.
Sehingga cara creative accounting tdak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu hanya untuk keuntungan pribadinya bukan untuk kelangsungan perusahaan dan pemegang saham perusahaan.