ARSIP BULANAN : June 2013

Surat buat wakil rakyat

03 June 2013 20:03:59 Dibaca : 1182

 

Untukmu yang duduk sambil diskusi

Untukmu yang biasa bersafari

Di sana, di gedung DPR

Wakil rakyat kumpulan orang hebat

Bukan kumpulan teman teman dekat

Apalagi sanak famili

Di hati dan lidahmu kami berharap

Suara kami tolong dengar lalu sampaikan

Jangan ragu jangan takut karang menghadang

Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Di kantong safarimu kami titipkan

Masa depan kami dan negeri ini

Dari Sabang sampai Merauke

Saudara dipilih bukan dilotre

Meski kami tak kenal siapa saudara

Kami tak sudi memilih para juara

Juara diam, juara he’eh, juara ha ha ha……

Wakil rakyat seharusnya merakyat

Jangan tidur waktu sidang soal rakyat

Jangan tidur waktu sidang soal rakyat

Wakil rakyat bukan paduan suara

Hanya tahu nyanyian lagu ’setuju’

bahasa indonesia

03 June 2013 11:00:31 Dibaca : 5721

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tulisan. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status. bahasa tidak dapat ditinggalkan, Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

B. Perumusan Masalah

1. Apa saja fungsi bahasa Indonesia secara umum dan secara khusus?

2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa negara?

C. Tujuan

1. Mengetahui dan memahami fungsi bahasa Indonesia.

2. Mengetahui dan memahami kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa negara.

BAB II

LANDASAN TEORI

A. Hakikat Bahasa Indonesia

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem la,bamg bunyi yang arbiter, yan dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.

Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adapt istiadat, tingkah laku, tata karma masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:

#BILL ADAMS

"Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam

sebuah konteks inter-subjektif."

# WITTGENSTEIN

"Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan

dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis."

# SUDARYONO

"Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna

sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi

salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman."

Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Dan sebagai alat komunikasi , bahasa mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu.

Oleh sebab itu, manusia harus memiliki alat komunikasi yang disebut bahasa. Jadi hakikat bahasa dapat dimaksudkan bahasa menjadi alat komunikasi yang diperlukan dalam komunikasi antar manusia sebagai makhluk sosial.

B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa

a). Fungsi bahasa Secara Umum

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

2. Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai alat kontrol Sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

b). Fungsi bahasa secara khusus :

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.

Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).

Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.

Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Mengeksploitasi IPTEK.

Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

BAB III

PEMBAHASAN

A. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. Bahasa indonesia memiliki suatu keunikan tersendiri daripada bahasa yang lain. Pada Tanggal 28 Oktober 1928 biasa dikatakan dengan "hari sumpah pemuda" dimana kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.

Adanya pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional terdapat pada sumpah pemuda yang bunyinya sebagai berikut :

"Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia."

Pada dasarnya kedudukan bahasa indonesia dibedakan atas dua yang bertolak dari sejarah pertumbuhannya, yaitu:

1) Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

a. Lambang kebanggaan Nasional.

Suluruh bangsa Indonesia patut berbangga dengan adanya satu bahasa Nasional diantara berbagai daerah dengan etnis yang berbeda-beda Dan bahasa Indonesia juga memanggarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa. Dengan keluhurannya harus menjadi kebanggaan dengan cara menjunjungnya, merealisasikannya, mempertahankannya serta mengembangkannya.

b. Lambang identitas Nasional.

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai etnis atau suku bangsa, sehingga dengan kondisi ini bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas Nasional. Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini berarti, bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai dan watak kita sebagai orang Indonesia.

c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa.

Artinya, bahasa Indonesia itu memungkinkan alat untuk penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar sosial dan bahasa dalam kebangsaasn Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia yang berbeda suku bangsa tersebut bisa menyatukan cita-cita dan rasa dengan perantara bahasa Indonesia.

d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.

Jika bangsa kita tidak memiliki satu bahasa Nasional, maka masalah utama yang muncul adalah hambatan komunikasi diantara suku bangsa.

2) Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:

a. Bahasa resmi kenegaraan.

Seluruh kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraanya harus menggunakan bahasa Indonesia seperti: kegiatan acara kenegaraan, pidato kenegaraan,dan lain sebagainya.

b. Bahasa pengantar di dunia pendidikan.

Kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan baik sekolah ataupun perguruan tinggi dan gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.

c. Alat perhubungan pada tingkat Nasional.

Bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan untuk kepentingan perencanaan dan pembangunan Nasional serta kepentingan pemerintah.

d. Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK.

Indonesia kaya akan kebudayaan yang sesuai dengan sukunya, sehingga kebudayaan itu perlu dikembangkan dan dikomunikasikan kepada berbagai suku bangsa.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

DAFTAR PUSTAKA

http://nsfcita.blogspot.com/2013/06/03/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html

http://freezcha.wordpress.com/2013/06/03/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Ausjahbana, Takdir. 1932-1957. Dari Perjuangan dan Bahasa Indonesia. Jakarta C : Pustaka Universitas.

Proto, A.S. 1980. Pengiraan Bahasa Indonesia. Jakarta : Nulan Bintang.

Chaer, Abdul. 1994. Lingguistik Umum. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Emidar dan Ermanto. 2009. Bahasa Indonesia Pengembangan kepribadian di perguruan tinggi. Padang : UNP Press.

Witjono. 2005. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT. Grasindo.

http:// bewegaleri.wordpress.com

Sumber Artikel Dari: http://darenlaugh.blogspot.com/2013/02/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html#ixzz2UgxMxsIj

Dikutip dari :
# http://azenismail.wordpress.com/2011/
# Indahf/Carapedia

http://freezcha.wordpress.com/2009/09/25/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/