ARSIP BULANAN : August 2021

Bagi kalian yang ingin kuliah di UNG akan dimudahkan dengan kehadiran Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) dan Sistem Informasi Tata Usaha (SITU). Keduanya bisa kamu akses lewat website Universitas Negeri Gorontalo.

Lewat SIAT, kalian bisa mengakses data perkuliahan seperti Kartu Rencana Studi (KRS) online, data kurikulum, jadwal mata kuliah, data mahasiswa serta dosen di kampus. Sedangkan SITU berfungsi mendukung proses tata usaha antara mahasiswa dan tenaga pendukung di kampus.

Universitas Negeri Gorotalo menaruh perhatian besar bagi mahasiswa-mahasiswa yang telah berhasil mengharumkan nama UNG dengan prestasinya. Salah satu bentuk apresiasi yang diberikan bagi para mahasiswa berprestasi dilakukan dengan memberikan penghargaan melalui Malam Anugerah Prestasi Kemahasiswa dan Alumni tahun 2020.

Pemberian pengharagaan juga diberikan kepada sejumlah mahasiswa Kategori Mahasiswa Berprestasi baik itu bidang akademik dan non akademik baik ditingkat regional serta Nasional.

Pandemi ini tidak menyurutkan dan menghentikan inovasi dan kreatifitas mahasiswa UNG dalam mengukir prestasi.Pencapaian ini harus terus dijaga bahkan lebih ditingkatkan lagi. UNG harus haus akan prestasi karena dengan itu akan dihargai, dikenal serta memiliki posisi yang baik ditingkat Nasional.

Menyikapi masa PPKM, UNG Laksanakan PKKMB secara online

04 August 2021 16:00:08 Dibaca : 11

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi maka dilakukan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Namun saat pandemi ini banyak orang yang WFH (Work Form Home) dimana semua orang dari pekerja hingga mahasiswa dan murid sekolah dasar pun melakukan semua kegiatan dengan daring (online). Oleh karenanya implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika, dan hukum serta memperhatikan protokol kesehatan pecegahan penyebaran Covid-19.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong