UNG Taken MoU Dengan PN Gorontalo
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalukkan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo, yang diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga itu.
Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, ST,.MT mengatakan, model kerjasama ini dapat menjembatani apa yang diperoleh di Kampus dengan realitas yang ada di Masyarakat. Dengan demikian, akan menumbuhkan kesiapan Mahasiswa untuk bisa berkontribusi terutama di bidang hukum.
Rektor UNG Dr. Ir. H. Eduart Wolok, S.T, M.T, mengaku senang dengan adanya pendantanganan MoU yang dilajutkan dengan Perjanjian Kerjasama. MoU dengan Institusi hukum semacam ini, menjadi penting agar supaya Mahasiswa dapat mengetahui implementasi dari ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
“Kerjasama semacam ini yang diwujudkan melalui magang di institusi terkait secara tidak langsung ikut membentuk penyiapan karakter mahasiswa kita,”
Tentunya seiring berjalannya waktu akses kerjasama ini dapat diperluas lagi terkait dengan kebutuhan dan pengembangan kedepannya. Sehingga kedua institusi dapat saling mengisi untuk memperkuat serta pengembangan kelembagaan.
Sementara itu, Ketua PN Gorontalo/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Gorontalo Kelas IA Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H, M.H, mengharapkan kerjasama dengan UNG dapat menjadi jalan mendekatkan dunia akademisi dan dunia praktisi.
“Harapnnya kami bisa belajar banyak dari para Dosen di UNG, dan sebaliknya dari UNG khususnya Fakultas Hukum memerlukan fakta-fakta persidangan yang ada pada Kami, karena tentunya Kami sangat terbuka untuk itu,”.