Artikel tentang Hukuman Mati yang berlaku di Negara India

18 February 2013 15:58:36 Dibaca : 894 Kategori : kumpulan tugas kulia

Tugas Pkn.

“Artikel tentang Hukuman Mati yang berlaku di Negara India”

Di India, selama berabad-abad gajah telah digunakan untuk menghukum pelaku kriminal. Manu Smriti atau Hukum Manu, yang ditulis pada 200 M, menyatakan bahwa jika ada pencurian, maka pencuri tersebut harus dihukum dengan menggunakan gajah. Pada tahun 1305, Sultan Delhi memerintahkan eksekusi pada para tawanan Mongol, sang Sultan menyuruh supaya mereka diinjak oleh gajah di depan umum.

Penggunaan gajah sebagai alat eksekusi berlanjut sampai abad ke-19. Dalam sebuah ekspedisi di india pada 1868, Louis Rousselet menggambarkan eksekusi seorang pelaku kriminal oleh gajah. Dia menceritakan bahwa sang terhukum harus meletakkan kepalanya di sebuah tumpukan balok, lalu sang gajah akan meremukkan kepala korban dengan kakinya.