Demokrasi Dalam Islam

20 February 2013 13:11:10 Dibaca : 1154 Kategori : kumpulan tugas kulia

Nama : Meyske Ali Senin,                                                                          19 November, 2012

Kelas : F_s1 Manajemen

Nim : 931 412 187

Tugas : Resume agama 7

“Demokrasi Dalam Islam”

Demokrasi dalam islam pada dasarnya sedikit berbeda dengan dmokrassi pada umumnya,banyak kalangan non- muslim yang menilai bahwa terdapat konflik antara islam dan demokrasi,akan tetapi nyatanya islam atau system pemerintahan dalam islam, memiliki setidaknya tiga unsur pokok yakni:

Pertama, Kostitusional artinya pemerintahan islam esensinya merupakan pemerrintahan yang konstitusional.Bagi semua muslim sumber konstitusinya adalah Al-Qura’an dan sunah yang dianggap relevan,efektif dan tentunya tidak bertentangan dengan isi dari pada Al-Qura’an,dengan kata lain pemerintahan islam tidak dapat berbentuk seperti pemerintahan otokratik,monarki,atau militer.

Kedua, Parisipatori artinya system politik dalam islam adalah partisipatoris. Maksudnya bahwa kepemimpinan dan kebijakan akan dilakukan dengan basis partisipasi dari rakyat secara penuh melalui suatu proses pemilihan popular.

Ketiga, Akuntabilitas artinya kepemimpinan dabn pemegang kekuasaan atau otoritass harrus bertanggungjawab pada rakyat dalm kerangka islam.makna kerangka islam disini bahwa semuaumat islam secara teologis harus bertanggung jawab pada Allah dan wahyunya.

Dalam islam terdapat juga prinsip – prinsip demokrasi yaitu,sejumlah prinsip atau standar baku. Misalnya, kebebasan berbicara bagi setiap warga negara, pelaksanaan pemilu,dan lain sebagainya.Pada intinya pandangan memngenai demokrasi antara pemikiran atau pandangan orang barat dengan padangan orang islam itu agak berbeda,demokrasi dalam pandangan barat yaitu bahwa demokrasi berpeluang pada pandangan mereka mengenai batas kewenangan Tuhan.sebagai mana Aristoteles menyatakan bahwa setelah Tuhan menciptakan alam semesta ini,Dia hanya membiarkannya.dalam filsafah barat manusia mempunya kewenangan legislatif dan eksekutif. Sedangakan dalm pandangan islam bahwa Allah-lah yang memegang ororitas tersebut.hal ini yang merupakan sekat(pembeda) antara system syari’ah islam dan demokrassi pada umumnya(barat).adapun hal lain yaitu seperti membangun hokum atas dasar persetujuan umat,pandangan mayoritas atau pemikiran umum mengenai otoritas,dan lain sebgainya semua itu sejalan dengan demokrasi islam.