Pendidikan Moral Manusia

29 September 2012 13:47:42 Dibaca : 1564

 

Mengingat perkembangan moral manusia pada bahasan yang lalu, maka tentu akan ada sebuah proses yang tak lepas dari perkembangan moral itu sendiri. Proses yang dimaksud adalah yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan moral sangatlah perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik , serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri.

 

Di Indonesia pendidikan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan. Di Sekolah Dasar perkembangan pendidikan moral tak pernah beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara.

 

Pendidikan Moral Pancasila, yang sejak dari pendidikan dasar telah diajarkan tentu memiliki tujuan yang sangat mulia, tiada lain untuk membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan, tenggang rasa demi persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta berkeadilan hakiki.

 

Berangkat dari tujuan tersebut diatas maka dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia yang perlu diperhatikan yaitu :

 

1. Peserta didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran dan dan perbedaan perkembangan kesadaran moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang berujung pada sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari peserta didik itu sendiri.

 

2. Nilai-nilai (moral) Pancasila, berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik. Hal ini penting mengingat dengan tahapan dan tingkatan yang berbeda itu pula maka semua nilai-nilai moral yang terkandung dalam penididkan moral tersebut memiliki batasan-batasan tertentu untuk dapat terpatri pada kesadaran moral peserta didik. Dengan kata lain, kalaulah pancasila memiliki 36 butir nilai moral, maka harus difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan nilai kesadaran itu sendiri.

 

3. Guru Sebagai fasilitator, apabila kita kembali mengingat teori perkembangan moral manusia dari Kohlberg dengan 4 dalilnya maka guru seyogyanya adalah fasilitator yang memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pendidikan moral itu.

 

Dengan memperhatikan tiga hal diatas maka proses perkembangan moral manusia yang berjalan dalam jalur pendidikan tentu akan berjalan sesuai dengan tahapan perkembangan moral pada tiap diri manusia. Pengetahuan yang tinggi, tidak menjamin seseorang bisa memiliki moral yang baik. Namun, ketika anak-anak memiliki moral yang baik, otomatis mereka bisa menilai mana pendidikan yang baik dan buruk,”

 

Melihat pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi saat ini terkadang merubah tingkah laku dan kebiasaan dari pola hidup dan cara berfikir manusia. Perubahan ini berpengaruh terhadap cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain atau berinteraksi secara fisik, oleh karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Bahkan dengan tekhnologi Handphone sekarang manusia sudah tidak memikirkan jarak dan waktu dalam berinteraksi.

 

Teknologi sebenarnya hanya sebagai alat. Faktor yang terpenting adalah manusia itu sendiri. Jangan sampai manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi tetapi kita harus bisa mengalahkan tekhnologi, karena teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Semakin pesatnya teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini menunjukkan bahwa tidak adanya batas antara mana yang bersifat publik dan mana yang bersifat privasi. Teknologi yang ada terutama internet juga memberikan berbagai macam efek terhadap pola hidup manusia, sangat bermanfaat sebagai media untuk belajar, komunikasi promosi,dan sebagainya.

 

Teknologi juga tidak sedikit yang memiliki muatan yang tidak ramah, khususnya bagi anak-anak. Contohnya Konten bermuatan pornografi yang marak dan hanya menguntungkan salah satu pihak, tanpa memperhatikan dampak sosial yang lain. Pelanggaran-pelanggaran juga sering terjadi dalam dunia teknologi, mulai dari pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, cyberstalking, spamming, hacking maupun cracking. Dari sini etika sangat diperlukan, bagaimana sikap kita dalam berteknologi dan saat menjelajahi dunia maya atau cyberworld. Ketika kita menulis atau posting, atau saat blogwalking, atau menulis status di facebook atau yang lainnya, apakah kata -kata kita mengenai sesuatu itu tergolong baik atau buruk, dan menyinggung perasaan orang lain atau tidak. dan apa dampaknya. Kerap sekali terjadi pelecehan dimana-mana, mulai dari pelecehan agama, ras, suku bangsa dan negara dan itu terjadi didunia maya.

 

Kita sebagai pengguna teknologi seharusnya dapat dan mau belajar mengenai norma-norma dan etika dalam menggunakan teknologi baik itu komputer, internet dan teknologi lainnya. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran dalam berteknologi apalagi sampai merugikan orang lain, menggunakan komputer untuk mencuri, mengganggu hak atau karya orang lain dan sebagainya. Hendaknya kita selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan Teknologi.

Apalagi sekarang telah ada UU ITE yang mengatur tentang Informasi dan transaksi elektronik. Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar teknologi atas hak dan privasi seseorang dan kejahatan di dunia online setidaknya dapat memberi efek jera kepada mereka, sehingga tidak lagi terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Hukum juga sebaiknya memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap privasi seseorang, termasuk dalam dunia maya. Jika kita selalu beretika dalam berteknologi, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, secara baik dan benar maka semuanya akan dapat berjalan secara selaras dan seimbang.

 

# Rafly EL-Roaders 012

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong