ARSIP BULANAN : September 2020

DASAR HUKUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

19 September 2020 13:51:04 Dibaca : 12

Kegiatan pendidikan merupakan kegiatan antar manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena itu pendidikan tidak pernah lepas dari unsur manusia. Para ahli pendidikan pada umumnya sepakat bahwa pendidikan itu diberikan atau diselenggarakan dalam rangka mengembangkan seluruh potensi manusia ke arah yang positif.

Pendidikan pada dasarnya adalah proses kumunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat (life long process), dari generasi ke generasi.

Guru merupakan pelaku utama dalam pendidikan, selain peserta didik. Guru yang baik adalah yang memiliki kemampuan atau kompotensi yang bisa diberikan kepada anak didik. Guru merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan segenap potensi peserta didik, dan menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajarana di kelas. Selain itu guru juga paling menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, menilai hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa.

Untuk menjadi pendidik maka seorang guru dipersyaratkan mempunyai kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Tidak semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti dengan kriteria yang ditetapkan. Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995) syarat seorang pendidik adalah: (1) mempunya perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. Ketiga persyaratan tersebut merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Orang terasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggung jawab. Menurut mereka juga bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah:

a.Kompetensi profesional

b.Kompetensi personal

c.Kompetensi sosial

Untuk konteks Indonesia, dewasa ini telah dirumuskan syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Guru yang baik adalah guru yang bisa menguasai keempat kompetensi di atas. Dewasa ini banyak kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam upaya mencari sosok guru yang baik dan memiliki kemampuan yang berkompoten. Untuk mencapai kompetensi yang diharapkan, maka kualitas guru harus dioptimalkan.

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA

19 September 2020 13:47:06 Dibaca : 24

Pendidikan di Indonesia nampaknya sedang banyak mengalami perubahan yang cukup signifikan di berbagai bidangnya. Hal tersebut, terlihat dari pemakaian teknologi secara komprehensif, juga sistem belajar yang telah banyak bertransisi ke dunia online. Artinya, pendidikan bersifat dinamis, serta tak dapat di pungkiri bahwa, dunia pendidikan saat ini akan lebih fleksibel dan mudah, sehingga dapat meningkatkan mutu intelektual anak (siswa/i) bahkan masyarakat umum.

Pendidikan saat ini lebih diarahkan pada pola pendidikan yang lebih modern, di mana anak (siswa/i) tidak perlu lagi belajar di ruangan, mereka bisa belajar di mana saja mereka mau, si Anak (siswa/i) tidak perlu lagi membawa buku-buku yang memberatkan mereka (mereka cukup membawa smartphone mereka karna buku sudah dalam bentuk e-book) dan yang lebih menarik lagi si Anak tidak perlu lagi membayar sekolah yang sangat mahal (otomatis uang pendidikan mereka bisa dialihkan pada pengeluaran lain yang lebih bermanfaat). Anak-anak pelajar ini akan sangat dimanjakan oleh teknologi, khususnya dalam bidang Pendidikan. Maka, suka atau tidak suka, pemerintah dan aparaturnya harus mendukung hal tersebut. Selain pemerintahan, sekolah-sekolah yang masih bertahan juga harus mendukung hal tersebut

Alhasil, mereka akan jauh tertinggal dibanding anak-anak yang mengenyam pendidikan di kota yang umumnya sistem pendidikan lebih mumpuni. Maka dari itu, terkait persoalan mutu pendidikan di Indonesia diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan.

Di sisi lain, kasus putus sekolah anak-anak usia sekolah di Indonesia juga masih tinggi. Berdasarkan data dari Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan, Hal ini disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor ekonomi; anak – anak terpaksa bekerja untuk mendukung ekonomi keluarga, dan pernikahan di usia dini,” menurut Sekretaris Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M. Eng, Sc di Jakarta. Dalam laporan terbaru Program Pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629. Dengan angka itu Indonesia tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 64) dan Singapura (18), sedangkan IPM di kawasan Asia Pasifik adalah 0,683.(Sumber: http://www.prestasi-iief.org/index.php/id/feature/68-kilas-balik-dunia-pendidikan-di-indonesia)

RASANYA JADI MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

19 September 2020 13:41:55 Dibaca : 10

Pertama aku kuliah dibekali beberapa ilmu dasar kayak : pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, ilmu Negara. Yang paling aku suka itu pengantar hukum Indonesia walau sukanya karena dosennya lucu dalam hal mengajar. Masih aja sikap SMA kebawa-bawa siapa guru yang asik ngajar pastilah mata pelajarannya disukai. Menarik juga belajar pengantar hukum indonesia karena kita bakal tahu pondasi negara kita serta hukum-hukum positif yang dipakai indonesia.

Banyak yang bilang anak mahasiswa fh tu banyak omong , liat aja kalau di ftv tu , kalau ada tokoh yang cerewet ada cewek centil yang bilang “ lo , kayak anakanak hukum deh ihh “ , dengan ngibas-ngibasin rambut kayak iklan. Padahal aku orang nya ngak suka banyak omong , aku Cuma suka ngobrol di cermin , soalnya Cuma cermin yang mau ngikuti semua yang aku bilang seperti “ ira , kamu cantik banget deh “ , padahal aku berkata gitu dengan muka baru bangun , iler masih nempel , tapi cerminnya ngikutin aja . kalau ngomong di depan umum , belom apa-apa rasanya gue udah pengen ke kamar madi , kalau nerveous aku suka kebelet pipis gitu .

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong