Program Studi Ilmu Hukum pertama kali didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen No. 2362/D/T/2008 tertanggal 25 Juli 2008. Saat pertama didirikan Program Studi Ilmu Hukum masih berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial UNG. Dimasa awal penyelenggaraan prodi, pimpinan prodi mengajukan evaluasi eksternal dari BAN PT. Pada tahun 2011 BAN PT melakukan visitasi, hasil visitasi menempatkan Program Studi Ilmu Hukum dengan predikat C. Dalam proses visitasi tersebut, BAN PT memberikan rekomendasi, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Program Studi Ilmu Hukum sesegera mungkin menyelenggarakan pendidikan secara mandiri di bawah naungan Fakultas Hukum.

Hasil rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Jurusan Ilmu Hukum dengan membentuk tim persiapan pembentukan Fakultas Hukum melalui SK Dekan Fakultas Ilmu Sosial Pada tahun 2014, lahirlah Fakultas Hukum dengan mewadahi Program Studi Ilmu Hukum melalui SK Rektor No 868/UN47/OT/2014. Setiap tahunnya, dalam penerimaan mahasiswa baru, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memiliki kuota yang cukup besar, tak heran jika diburuh oleh calon mahasiswa. 

 

3 Alasan Memilih Jurusan Ilmu Hukum

04 August 2021 10:22:32 Dibaca : 42

Jurusan hukum adalah salah satu jurusan yang banyak dimiliki oleh perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ibaratnya ini adalah bidang umum yang juga banyak peminatnya. Ilmu hukum merupakan dasar dalam mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan manusia dalam ruang lingkup masyarakat sosial dan juga berbisnis,

        Berikut 3 Alasan buat kamu untuk memilih jurusan hukum.

1. Peluang Diterima Kuliah 

 Setiap Universitas umumnya memiliki jurusan Hukum, sehingga bagi kamu yang memilih jurusan hukum di pergurun tinggi manapun peluang diterima akan lebih besar dari memilih jurusan lainnya. hal ini dikarenakan setiap universitas memberikan kuota penerimaan mahasiswa yang cukup banyak bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di jurusan hukum. Di Indonesia umumnya memiliki beberapa universitas dengan jurusan hukum dengan akreditasi yang sangat baik. Akreditasi yang sangat baik di kampus lulusan kamu akan sangat membantu dan mempermudah kamu dalam mendapatkan pekerjan nantinya.

2. Banyak Peluang Bekerja

Seorang lulusan hukum akan memiliki lebih banyak peluang bekerja. Peluang bekerja untuk anak lulusan hukum adalah berupa dosen, pengacara, konsultan, notaris, diplomat, bekerja di beberapa perusahaan dan lainnya.

Indonesia yang dikenal sebagai Negara hukum ini dapat memudahkan para lulusan hukum dalam mendapatkan pekerjaanya dengan mudah. Sehingga mahasiswa lulusan hukum akan mendapatkan peluang kerja cukup besar dari Negara. Kuliah di jurusan hukum dapat memberikan kamu banyak peluang kerja seperti Hakim, PNS, Ahli Legal, Legal and Comoliance Risk Management dan Curator.

3. Memiliki Banyak Pengalaman dan Pengetahuan

Memilih jurusan hukum adalah salah satu cara untuk menambah pengalaman dan pengetahuan di luar jam kuliah. Karena pada dasarnya menjadi ahli hukum tidak hanya belajar hukum, tetapi juga aspek lain yang berkaitan dengan hukum itu sendiri. Beberapa kegiatan yang dilakukan di luar jam kuliah dan di luar gedung kelas dapat membantu kamu mendapatkan banyak teman baru sehingga dapat dengan mudah mendapatkan koneksi dari teman-teman baru kamu nantinya.      

Beasiswa Bidikmisi dan KIP-K di Mata Mahasiswa

04 August 2021 10:00:52 Dibaca : 66

 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan bantuan pendidikan untuk mewujudkan Indonesia Maju, di antaranya adalah Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Lantas, apakah Bidikmisi dan KIP-K itu? Apa kata mereka tentang Bidikmisi dan KIP-K?

 

       Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kemdikbud bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki keterbatasan ekonomi. Tujuan dari Bidikmisi dan KIP-K adalah agar para lulusan SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu itu dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Kedua bantuan ini juga merupakan wujud dari pemerataan pendidikan yang tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional demi terciptanya Indonesia yang maju. Baik Bidikmisi maupun KIP-K, akan menjamin keberlangsungan mahasiswa saat kuliah dengan memberikan bantuan finansial, yaitu uang kuliah dan biaya hidup bulanan Rp 700.000 per mahasiswa.

       Pada tahun 2020 Bidikmisi ditiadakan dan digantikan oleh KIP-K. Pemerintah memperluas Sasaran Bantuan sebanyak 818,000 mahasiswa, termasuk PENERIMA bidikmisi untuk pergi Sampai masa Studi Selesai. Pemerintah melalui Kemdikbud juga menargetkan akan menerima 400.000 penerima baru di tahun 2021 ini.

       Keberadaan Bidikmisi dan KIP-K menyajikan angin segar bagi mereka yang berpestasi tetapi dari kalangan tidak mampu. Maryam Yusuf, mahasiswa tahun 2019 di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menceritakan arti Bidikmisi bagi dirinya.

      “Saya termasuk dari keluarga kurang mampu sehingga harus berpikir dua kali untuk melanjutkan kuliah. Manfaat yang saya rasakan sebagai mahasiswa bidikmisi adalah saya tidak perlu membayar tes masuk perguruan tinggi sepeser pun. Saya juga tidak perlu membayar biaya kuliah, justru saya mendapatkan uang saku setiap bulannya,” ujarnya dalam wawancara yang dilakukan melalui telefon.

Deyanti Hapati, mahasiswa penerima bidikmisi di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), turut mengungkapkan pengaruh bidikmisi bagi pendidikannya. “Alasan mendaftar Bidikmisi itu untuk meringankan beban orang tua karena untuk melanjutkan ke perguruan tinggi membutuhkan banyak biaya, sedangkan perekonomian keluarga tidak mendukung. Kalau tidak pakai Bidikmisi, saya tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.” jelasnya.

   

      

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong