SEJARAH PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Program studi Bimbingan dan Konseling pada fakultas Ilmu Pendidikan UNG berdiri bersamaan dengan pendirian Junior College FKIP UNSULLUTENG pda tahun 1963 dengan nama program studi Bimbingan dan Penyuluhan. Program studi ini menerima mahasiswa sejak dibuka tahun 1963 sampai masa pashing-out I tahun 1972-1975. Setelah pashing-out I tahun 1975 menerima lagi mahasiswa baru sampai dengan masa pashing-out II tahun 1986. Dari tahun 1963 sampai dengan tahun 1975 program Sarjana Muda. Mulai tahun 1979 dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0124/4/79, yang mengatur pembaharuan jenjang dan jenis program studi ini langsung membuka program strata satu (S1) dan tidak membuka lagi program Sarjana Muda.
Sejak IKIP Negeri Manado Cabang Gorontalo beralih status menjadi FIKP UNSRAT di Gorontalo tahun 1982 dengan Kepres RI Nomor: 70 tahun 1982 yang berlaku sejak tanggal 7 September 1982, Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan (BP) berubah nama menjadi Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK). Perubahan nama ini tidak membawa pengaruh yang prinsipil terhadap kurikulum Program Studi.
Setelah pashing-out II tahun 1986 Program Studi BK tidak menerima mahasiswa reguler sampai dengan tahun 2006. Atas persetujuan Dirjen DIKTI Pimpinan Perguruan Tinggi pada waktu itu mengambil kebijakan untuk menerima mahasiswa penyetaraan mulai tahun 1987. mahasiswa yang diterima hanya terbatas pada mereka yang berijazah Sarjana Muda Bimbingan dan Penyuluhan. Setelah calon mahasiswa Sarjana Muda Bimbingan dan Penyuluhan habis untuk sementara Program Studi BK belum menerima mahasiswa baru sampai tahun 1998.
Atas perjuangan DPP-IPBI (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), kini disebut ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) agar Program Studi Bimbingan dan Konseling disemua LPTK yang mengealami pashing-out dapat diizinkan oleh DIKTI menerima mahasiswa baru, maka keluarlah surat izin dari DIRJEN DIKTI nomor: 204/DT/99, tanggal 6 Agustus 1999 yang memperkenankan semua Jurusan Bimbingan dan Konseling diLPTK dapat menerima mahasiswa baru dengan catatan bahwa yang menjadi peserta didika adalah guru/PNS. Berdasarkan surat izin tersebut maka Program Studi Bimbingan dan Konseling mulai tahun 1999/2000 telah menerima mahasiswa baru. mahasiswa yang diterima adalah mereka yang berijazah Sarjana Muda, PGSLP/PGSLA, Diploma III, Diploma II, Diploma I dan lulusan SLTA. Dan sejak tahun akademik 2007/2008 telah menerima mahasiswa angkatan reguler. Dokumen resmi terakhir yang menunjukkan eksistensi Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Gorontalo adalah SK DIRJEN DIKTI Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 74/DIKTI/KEP 2007, tentang penataan dan penetapan kembali izin penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Negeri Gorontalo di Gorontalo, tertanggal 2 April 2007.
Visi program studi Bimbingan dan Konseling adalah:
”Program studi unggul dan inovatif dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling berbasis budaya di kawasan Asia Tenggara tahun 2035”.
Misi Program studi Bimbingan dan Konseling:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul, inovatif dan berbasis budaya untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berkarakter di bidang bimbingan dan konseling.
- Menyelenggarakan penelitian di bidang bimbingan dan konseling yang unggul, inovatif, dan berbasis budaya
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang bimbingan dan konseling yang unggul, inovatif, dan berbasis budaya
- Menyelenggarakan kerjasama kelembagaan secara internal dan eksternal di tingkat regional, nasional, dan internasional.
SEJARAH DAN VISI MISI FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Sebelum menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan telah mengalami beberapa sejarah perkembangan, yaitu:
- Status Jurusan Ilmu pendidikan, Yunior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (Unsulutteng) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan Pejabat Rektor Unsulutteng Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963
- Status Jurusan Ilmu Pendidikan, Cabang FKIP Unsulutteng di Gorontalo berdasarkan surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 Tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963
- Status Jurusan, FKIP Yogyakarta cabang Manado di Gorontalo tahun 1964-1965
- Status Fakultas Muda IKIP Manado cabang Gorontalo berdasarkan surat keputusan Menteri PTIP nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965.
- Status Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP Unsrat Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres Nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982.
- Status Jurusan Ilmu Pendidikan STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI Nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993
- Fakultas Ilmu Pendidikan setelah adanya perubahan status STKIP Negeri Gorontalo menjadi IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Keppres RI Nomor 19 tahun 2001
- Perubahan status IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Presiden RINomor 54 tahun 2004. tanggal 23 Juni 2004 semakin memperkokoh keberadaan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Sampai dengan saat ini Fakultas Ilmu Pendidikan mengelola lima jurusan dalam bidang kependidikan yaitu:
- Bimbingan dan Konseling (BK)
- Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
- Manajemen Pendidikan (MP)
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Guru PAUD
Visi :
“Menjadi Fakultas Unggul dalam Mengukuhkan Ilmu Pendidikan untuk Menghasikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Berkarakter Baik, Berintegritas dan Berdaya Saing Global pada Tahun 2025".
Misi :
a. Meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan yang bermanfaat untuk kepentingan ilmu dan masyarakat;
b. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian ilmu pendidikan secara teoritik dan praktis yang kontekstual melalui peningkatan produktivitas riset dasar dan terapan yang diseminasikan dan mempublikasikannya di tingkat lokal, nasional, dan internasional;
c. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui keterlibatan yang kolaboratif (civic enggagment) dan mendorong organisasi dan atau komunitas masyarakat (civic community) yang mandiri dan profesional melalui program pemberdayaan, terpadu dan berkelanjutan;
d. Membina dan mengembangkan pola kemahasiswaan (POLBANG-MAWA) yang berkarakter baik, unggul dan berdaya saing;
e. Membangun tata kelola Fakultas yang baik dengan manajemen yang profesional dalam mengelola sumber daya Fakultas sehingga menghasilkan pelayanan prima kepada sivitas akademika dan masyarakat.
SEJARAH UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.
Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.