RUANG LINGKUP MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Nama : Alda Djalite
Nim : 151418129
Kelas : 6E
Mata Kuliah : Hubungan Masyarakat Dengan Sekolah
Ruang Lingkup Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
1. Peranan Kepemimpinan Sekolah
Dengan semakin kompleksnya manajemen Sekolah yang selalu berkembang dan padatnya kegiatan kepemimpinan di sekolah, maka semakin banyak pula masalah-masalah yang perlu penanganan, dan melibatkan warga sekolah, baik guru, orang tua, karyawan, siswa mapun pemerintah setempat sama-sama menyadari perlunya terobosan-terobosan yang positif agar mampu meningkatkan nilai jual sekolah, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan semakin kondusifnya kegiatan belajar mengajar sehingga akan menghasilkan lulusan yang baik dan bisa menempati perguruan-perguruan ternama seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
Humas pendidikan dalam pelaksanaannya memiliki ruang lingkup wajib diketahui oleh pada praktisi humas saat ini. Ruang lingkup humas diperlukan agar dalam menjalankan kewa-jibannya sebagai humas, seorang humas menyadari kedudukannya serta apa saja nan menjadi wewenangnya. Karena tak semua hal menjadi wewenang humas. Tapi, ada pihak lain juga nan terlibat. Jangan sampai ada pihak nan merasa terlangkahi oleh langkah seorang humas dalam menjalani ruang lingkup humas.
Manajemen humas dalam pendidikan merupakan media-tor yang berada di antara pimpinan sekolah dengan publiknya. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aktivitas tugas humas adalah mengelola komunikasi antara organisasi dengan publiknya. Jadi dapat dikatakan bahwa humas (public relation) adalah aktivitas yang menghubungkan antara organisasi dengan masyarakat (pub-lic) demi tercapaianya tujuan organisasi dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan. Berdasar pengertian tersebut, maka maksud disusunnya program kerja Wakil Kepala Sekolah/ PP urusan Hubungan Masyarakat adalah mampu untuk menjem-batani keterlibatan seluruh anggota masyarakat sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, lingkungan, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut peduli dalam mengop-timalkan kemampuan dan kerja sama sesuai dengan kemampuan-nya masing-masing, dan membntu kepala sekolah dalam kegiatan pengelolaan sekolah.
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Masyarakat Sekolah
Adapun Bentuk-bentuk tugas humas dalam sebuah organisasi atau lembaga antara lain meliputi aktivitas sebagai berikut :
a. Membina Hubungan Keluar (Publik Eksternal)
Publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya. Hubungan Masyarakat Keluar (Humas Eksternal) turut menentukan keberhasilan kegiatan hubungan masyarakat suatu badan atau lembaga.
Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai :
1) Press Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan pers umumnya dengan mass media seperti pers, radio, film dan televisi yang utama adalah pers.
2) Government Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, balk pemerintah pusat maupun daerah. Lembaga atau instansi resmi yang berhubungan dengan kegiatan sekolah.
3) Community Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan masyarakat setempat.
4) Supplier Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan para. k)aransir (pemborong), kontraktor agar segala kebutuhan perusahaan dapat diterima secara teratur serta dengan harga dan syarat-syarat yang wajar.
5) Customer Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan para langganan, sehingga hubungan itu selalu dalam situasi bahwa langgananlah yang sangat membutuhkan pendidikan, bukan sebaliknya.
b. Membina hubungan ke dalam (publik internal)
Menurut Ruslan yang dimaksud dengan publik internal adalah "publik yang menjadi bagian dari unit/badan/perusahaan atau organisasi itu sendiri"
Tujuan hubungan masyarakat ke dalam ialah pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para, guru, tenaga akademik, karyawan lembaga atau instansi yang bersangkutan. sebagai garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut, Internal public meliputi :
1) Employee Relations, Memelihara hubungan khusus antara manajemen dengan guru dalam kepegawaian secara formal. Misalnya mengenai penempatan, pemindahan, kenaikan pangkat, pemberhentian, pensiun dan sebagainya.
2) Human Relations, Memelihara hubungan khusus antara sesama warga dalam sekolah secara informal, sebagai manusia (secara manusiawi). Pergaulan antara manusia, bukan sebagai hubungan manusia secara formal.
3) Labour Relations, Memelihara hubungan antara kepala sekolah dengan komite serta turut menyelesaikan masalah-masalah yang timbul. Mengadakan tindakan-tindakan preventif mencegah kesulitan - kesulitan yang timbul, karenanya turut melancarkan hubungan yang harmonis antara kedua belch pihak.
4) Stockholder Relations, Industrial Relations. Sesuai dengan sifat dan kebutuhan sekolah yaitu mengadakan hubungan dengan pars pemegang saham.
Ruang lingkup bidang kerja Humas di sekolah ini adalah dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yang meliputi:
1) Koordinasi dengan Kepala sekolah dan unsur pimpinan lain
2) Kerjasama dengan BP/BK dalam menangani masalah kemampuan, minat dan kekeluargaan.
3) Kerjasama dengan warga sekolah
4) Kerjasama dengan tokoh masyarakat
5) Kerja sama dengan aparat pemerintahan Kelurahan
6) Menjalin silaturahmi antar Alumni
7) Kerjasama dengan perguruan tinggi tentang kemajuan pendidikan
8) Mengembangkan persaudaraan dengan lingkungan yang harmonis.
9) Menjalin kerjasama dengan Kantin sekolah, pengurus OSIS tentang kebersihan lingkungan.
Disamping hal-hal tersebut diatas Waka/PP Humas melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
· Melakukan Koordinasi secara kontinu dengan semua unsur pimpinan dan Tata Usaha.
· Menerima tamu umum yang berkaitan dengan tugas kehumasan.
1) Penyampaian informasi terkait dengan sertifikasi, libur sekolah dan informasi-informasi lain yang ada kaitannya dengan gum dan persekolahan.
2) Menuliskan berbagai informasi di papan pengumuman guru kaitannya dengan rapat dinar, rapat awal tahun, rapat kelulusan, spat akhir tahun dan kenaikan kelas.
3) Mempersiapkan agenda rapat, dan menyampaikan guru yang tidak hadir pada saat belajar kepada guru piket.
4) Mempersiapkan pertemuan-pertemuan dengan pengurus komite, jika ada hal yang perlu dibicarakan
5) Melakukan Home visit bersama BP/BK, Wali Kelas, jika ada siswa yang sakit, atau siswa yang jarang masuk sekolah.
Sumber:
http://repository.radenintan.ac.id/8146/1/SKRIPSI.pdf
http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/1039/1/TESIS%20Muhammad%20Noor-15013110.pdf
PENTINGNYA HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Nama : Alda Djalite
Nim : 151418129
Kelas : 6E
Mata Kuliah : Hubungan Masyarakat Dengan Sekolah
Pentingnya Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Dalam buku Administrasi sekolah yang ditulis oleh Tim pengadaan buku pelajaran telah dijelaskan pentingnya hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut:
- Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang harusnya mendidik generasi muda untuk hhidup di masyarakat.
- Sekolah haruslah tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu didirikan.
- Sebaliknya, masyarakat harus membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang diperoleh dan dihasilkan sesuai kehendak dan kebutuhan masyarakat.
- Mengikutsertakan masyarakat secara aktif dalam usaha memecahkan permasalahan pendidikan.
- Partisipasi, hubungan dan bantuan secara konkrit dari masyarakat baik berupa finansial, material untuk kelancaran sekolah.
Ditinjau dari sudut pandang historis hubungan antara sekolah dan masyarakat itu penting, diantaranya sebagai berikut:
- Dari sejarah kita mengetahui bahwa pada zaman kolonial Belanda dahulu, sekolah-sekolah sengaja diisolasikan dari kehidupan masyarakat sekitarnya.
- Dalam zaman kemerdekaan ini sekolah merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya mendidik generasi muda untuk hidup di masyarakat.
- Sekolah haruslah tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan serta kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat setempat.
- Masyarakat harus membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang diolah dan dihasilkan sekolah sesuai dengan apa yang dikehendaki dan dibutuhkan oleh masyarakat.
- Pentingnya hubungan sekolah dan masyarakat dapat pula dikaitkan dengan semakin banyaknya isu yang berupa kritik dari masyarakat tentang tidak sesuainya produk sekolah dengan dengan kebutuhan pembangunan.
Pentingnya hubungan antara sekolah dengan masyarakat adalah karena sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi melayani anggota masyarakat dalam pendidikan. Sedangkan masyarakat adalah pemilik sekolah karena masyarakat memerlukannya dengan adanya hubungan tersebut sekolah akan memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah, ditinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri dengan adanya hubungan dengan sekolah maka dapat memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka hubungan sekolah dan masyarakat dengan efektif, maka pihak sekolah haruslah mempelajari dan memahai situasi dan karakteristik yang dimiliki oleh lingkungan masyarakat tersebut. Dengan memahami perbedaan dan karakteristik isi lingkungan sosial, sekolah harus dapat mengadaptasikan kegiatan-kegiatannya dalam usaha melaksanakan kerja sama antara sekolah dan masyarakat.
Sumber:
Tim Pengadaan Buku Pelajaran, Administrasi Sekolah, (Semarang: IKIP Semarang Press. 2010), hal. 189
DRS. M. Ngalim Purwanto, MP., Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 190
Rangkuman Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
“Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan”
Dosen Pengampu:
Muhammad Sarlin, S.Pd., M.Pd
Oleh:
Alda Djalite
151418129
6 E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2021
AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN
Kegiatan berhubungan dengan masyarakat atau sering disebut humas, pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang pasti dilakukan setiap lembaga, baik lembaga kedinasan, lembaga swasta, lembaga sosial, maupun lembaga ekonomi komersial.
Hubungan masyarakat adalah suatu fungsi manajemen yang dapat membantu dalam memilih saluran komunikasi bersama, saling pengertian, pengendalian dan kerjasama diantara organisasi dengan publiknya, membicarakan isu-isu pengelolaan, meningkatkan pengetahuan dan tanggap terhadap pendapat umum, serta mengabdi dengan tanggung jawab terhadap kepentingan umum, bertindak untuk memberikan arah kebijaksanaan.
Sementara itu menurut The International Public Relations Association (IPRA) sebuah lembaga humas terkemuka di Inggris dan Eropa, terbitan bulan November 1987, “humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya.” Jadi, humas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasi sedemikian rupa sebagai suatu rangkain kampanye atau program terpadu, dan semuanya itu berlangsung secara berkesinambungan dan teratur.
Agar tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai, sekolah harus mengadakan hubungan dengan masyarakat karena sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang menunjang perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sekolah. Hal itu didasarkan atas pemikiran bahwa masyarakat sangat membutuhkan sekolah.
Partisipasi masyarakat adalah satu bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan sekolah dengan masyarakat. Partisipasi tersebut, antara Iain berupa bantuan dalam administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan adalah kegiatan administrasi yang secara langsung atau tidak langsung mendukung kegiatan administrasi pendidikan meliputi: administrasi siswa, administrasi personal, administrasi tata usaha, administrasi sarana dan prosarana administrasi kurikulum, administrasi keuangan, dan pernbiayaan pendidikan, serta supervisi pendidikan.
Tujuan kerja sama sekolah dengan masyarakat dan orang tua murid adalah untuk:
- Membantu dan mengisi kegiatan anak di sekolah, yang hanya berkisar tujuh jam sementara sisa waktunya dihabiskan di rumah dan di masyarakat.
- Memberikan sumbangan keuangan dan barang.
- Mencegah perbuatan dan tingkah laku yang kurang baik.
Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti yang tertuang dalam Pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dasar yang bermutu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi hak dasar warga negara. Untuk itu upaya penarikan kembali siswa putus sekolah dan lulusan SD termasuk SDLB, MI dan Paket A yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP/MTs/Paket B serta upaya menurunkan angka putus sekolah harus dioptimalkan
- Menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah khususnya pada kelas-kelas awal jenjang SD/MI atau yang sederajat serta mengembangkan budaya baca untuk menghindari terjadinya buta aksara kembali (relapse illiteracy), dan menciptakan masyarakat belajar
- Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, dan penyediaan tenaga kerja lulusan pendidikan menengah yang berkualitas dengan meningkatkan relevansi pendidikan menengah dengan kebutuhan tenaga kerja
- Meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan jumlah dan jenis program studi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing bangsa melalui penciptaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni
- Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya
- Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau buta aksara, putus sekolah dan warga masyarakat lainnya yang ingin meningkatkan dan atau memperoleh pengetahuan, kecakapan/keterampilan hidup dan kemampuan guna meningkatkan kualitas hidupnya
- Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antarkelompok masyarakat dengan memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan, terpencil dan kepulauan, masyarakat di daerah konflik, serta masyarakat penyandang cacat
- Menyelenggarakan pendidikan alternatif di wilayah konflik dan bencana alam yang diikuti dengan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak termasuk penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyiapan peserta didik untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar
- Menyelenggarakan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa
- Mengintensifkan pelaksanaan sosialisasi pentingnya pendidikan untuk semua kepada seluruh kelompok masyarakat serta pelaksanaan advokasi bagi pengambil keputusan untuk memberi perhatian besar pada pembangunan pendidikan
- Mengembangkan kurikulum baik nasional maupun lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta perkembangan global, regional, nasional dan lokal termasuk pengembangan kinestetika dan integrasi pendidikan kecakapan hidup untuk meningkatkan etos kerja dan kemampuan kewirausahaan peserta didik
- Mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan multikultural guna menumbuhkan wawasan kebangsaan dan menyemaikan nilai-nilai demokrasi dengan cara memantapkan pemahaman nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan inklusif dalam rangka meningkatkan daya rekat sosial masyarakat Indonesia yang majemuk, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
- Memantapkan pendidikan budi pekerti dalam rangka pembinaan akhlak mulia termasuk etika dan estetika sejak dini di kalangan peserta didik, dan pengembangan wawasan kesenian, kebudayaan, dan lingkungan hidup
- Menyediakan materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini baik yang berupa materi cetak seperti buku pelajaran maupun yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar
- Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah peserta didik dan ketepatan lokasi, serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik agar lebih mampu mengembangkan kompetensinya dan meningkatkan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas pengajaran
- Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan infrastruktur pendidikan
- Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi termasuk sistem pengujian dan penilaian pendidikan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan nasional pada satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan, serta evaluasi terhadap penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional
- Menyempurnakan manajemen pendidikan dengan meningkatkan otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan secara efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab, akuntabel serta partisipatif yang dilandasi oleh standar pelayanan minimal serta meningkatkan relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk dalam pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan
- Menata sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel termasuk penerapan pembiayaan pendidikan berbasis jumlah siswa (student-based financing) dan peningkatan anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBN dan APBD guna melanjutkan usaha-usaha pemerataan dan penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas
- Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas, jangkauan dan kesetaraan pelayanan, efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan termasuk untuk mendukung upaya mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang bermutu.
Sumber:
Suryosubroto, B. 2012. Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (School Public Relations). Jakarta: Rineka Cipta.
https://www.bappenas.go.id/files/8113/5229/9463/bab-27-peningkatan-akses-masyarakat-terhadap-pendidikan-yang-berkualitas.pdf (Diakses: 24 Maret 2021)