Rangkuman ruang lingkup hubungan sekolah dan masyarakat

04 June 2021 16:26:01 Dibaca : 9

2.1.4. Ruang Lingkup Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Ruang lingkup hubungan sekolah dan masyarakat dalam suatu organisasi atau lembaga, yaitu: 1) Humas eksternal (publik eksternal), yang dimaksud dengan publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya. Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai media massa, pemerintah, masyarakat setempat, kontraktor, serta pelanggan (orang tua siswa); dan 2) Humas internal (publik internal), yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari unit/organisasi/lembaga itu sendiri. Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat kedalam pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para guru, tenaga akademik, karyawan lembaga/instansi yang bersangkutan. Sebagai garis besar, publik internal meliputi warga dalam sekolah, yaitu guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah (Rahmat, 2016).

2.1.5. Tujuan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai salah satu aktivitas yang mendapat kedudukan setara dengan kegiatan pengajaran, pengelolaan keuangan, pengelolaan kesiswaan dan sebagainya (substansi kegiatan managemen sekolah) juga harus direncanakan, dikelola dan dievaluasi secara baik. Tanpa perencanaan dan pengelolaan serta evaluasi yang baik, tujuan yang hakiki dari kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat tidak akan tercapai (Rahmat, 2016).

Elsbree dalam Ismaya (2015) telah mengemukakan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut:

1) Untuk meningkatkan kualitas belajar

dan pertumbuhan anak 2) Untuk meningkatkan

pemahaman pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas

masyarakat akan

kehidupan masyarakat.

3) Untuk mengembangkan antusiasme

saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan kedua belah pihak.

Berdasarkan beberapa tujuan humas yang telah dikemukakan di atas mengacu pada segala program yang dilaksanakan oleh bidang humas yang jika dapat terlaksana, maka persepsi masyarakat tentang sekolah akan dapat dibangun secara optimal.

 

2.2.1. Perencanaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Perencanaan sebagai fungsi manajemen dilakukan pada tahap pertama sebelum melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan. James Stoner A.F, Freeman R.W dan Gilbert Jr., 1996 (Rahmat, 2016) mengatakan perencanaan sebagai cetak biru (blu print) atas kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan organisasi. Secara sederhana, perencanaan adalah usaha sadar, terorganisir dan terus- menerus dilakukan guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan.

Perencanaan, yaitu suatu proses persiapan mengenai apa yang harus diperbuat di masa yang akan datang dengan mempertimbangkan segala sarana dan ketersediaan peralatan pendukung serta memprediksi kemungkinan hambatan yang akan dihadapi dan cara menyelesaikannya (Terry & Rue, 2001).

Ada beberapa hal yang penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen pendidikan sebagai implementasi perencanaan, diantaranya: a) Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan; b) Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan; c) Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing- masing personil; d) Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya; e) Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana/sekala pengkajian; f) Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan pengawasan; g) Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan; h) Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat; i) Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana; j) Menghemat ruangan dan alat-alat perlengkapan erta bergerak untuk mencapai maksud- maksud yang hendak dicapai dan merasa berkepentingan serta bersatu padu dengan rencana dan usaha organisasi (Kurniadin dan Machali, 2016).

Terry (1986) yang mendefinisikan pelaksanaan (actuating) sebagai usaha menggerakkan anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan yang bersangkutan dan sasaran anggota perusahaan, karena para anggota itu ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut (Marno & Supriyatno, 2009).

Suryosubroto (2012) dalam Evendy (2015) mengemukakan bahwa pelaksanaan humas di sekolah dikenal dengan kegiatan humas keluar (eksternal) dan humas kedalam (internal).

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong