Kesejahteraan bagi masyarakat merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara.
Nama: Nurchalis Mokoagow
Kelas: 2.B PGSD
NIM: 151420056
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa Bahwa tugas dari pemerintah Negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan Umum. Istilah “kesejahteraan umum” yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 mempunyai arti yang sama dengan istilah “kesejahteraan sosial” yang Tercantum dalam Bab XIV UUD 1945 (Fahrudin, 2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya Kebutuhan material, spritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan Mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Namun adapun kesejahteraan menurut (Ismail, 2015) mengatakan bahwa kesejahteraan merupakan konsep yang abstrak karena keberadaannya terkait langsung dengan nilai-nilai hidup dan ideologi yang dianut oleh seseorang. Kesejahteraan tidak hanya diartikan sebagai ukuran ketersediaan material, tetapi perlu dikaitkan dengan pandangan hidup bangsa yang di anut.Berdasarkan asal kata, kesejahteraan berasal dari kata “sejahtera” yang Mengandung pengertian diri bahasa Sansekreta “cetera” yang artinya “payung”.Asal kata ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan kesejahteraan yang Terkandung dalam “cetera” adalah orang yang sejahtera, yaitu orang yang dalam Hidupnya bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketakutan, atau kekhawatiran Sehingga hidupnya aman tentram, baik lahir maupun batin (Fahrudin, 2012).Namun saat ini Indonesia sedang di hadapi dengan masalah alokasi anggaran pemerintah untuk kegiatan-kegiatan peningkatan masyarakat yang kurang Kebijakan fiskal yang berorientasi pembangunan diperlukan komitmen dari pemerintah untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut.Dalam formulasi dan kebijakan fiskal oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih ditemui berbagai permasalahan yang terjadi, antara lain (i) Keterbatasan anggaran pemerintah yang berdampak pada kurang optimalnya alokasi dana untuk kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat (ii) beragamnya prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan sehingga perlu perencanaan yang fokus dan matang dalam penentuan prioritas pembangunan (iii) Sistem penganggaran, pelelangan proyek serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang masih perlu disempurnakan serta (iv) formulasi kebijakan fiskal yang merupakan keputusan politik dan memerlukan persetujuan parlemen menjadikan prosesnya menjadi rumit dan cenderung dipolitisasi.Namun dalam tulisan ini,permasalahan yang akan diangkat dibatasi hanya pada masalah pertama, yaitu alokasi anggaran pemerintah untuk kegiatan-kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan dibagi ke dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pendidikan, infrastruktur,dan ketahanan pangan. (Mahmudin sujaid, 2011).Proses perencanaan pembangunan memuat unsur penting bagi keberhasilan pembangunan di daerah. Pentingnya proses perencanaan pem-bangunan tersebut memerlukan profesionalisme staf yang tinggi. Hal ini menandakan bahwa sumber daya aparatur yang dapat mengidentifikasi permasalahan daerah dan dapat menaruhnya ke dalam perencanaan pemban-gunan daerah secara optimal. Profesionalisme membutuhkan sumber daya aparatur yang berdedikasi tinggi, moralitas yang baik, loyalitas dan mempunyai disiplinkerja yang tinggi. Selain itu, hambatan dalam proses pengaplikasian Simrenda adalah masih lemahnya profesionalis-me pegawai BAPPEDA. Hal ini dibuktikan dengan Jumlah pegawai yang masih terbatas dan belum adanya sumber daya aparatur fungsional yang memiliki kompetensi di bidang komputer dan sistem informasi. (Budhi Setianingsih, dkk, 2015)Adapun dalam pelaksanaan pembangunan maka sangat diperlukan adanya strategi-strategi pembangunan agar pembangunan itu sesuai dengan perencanaan. Perlu di catat bahwa tidak semua negara menganut strategi pembangunan yang jelas biasanya, kebanyakan negara tidak mengikuti strategi pembangunan yang dapat di idetifikasi dan sering kali berubah- ubah.Ini diakibatkan karena melemahnya peran negara di NSB, dan bisa juga akibat krisis ekonomi global. Bisa difahami apa peranan strategi pembangunan bagi banyak negara saat ini cenderung menjawabmanajemen daripada melakukan transformasin sosial ekonomi. Padang kirannya hal ini mengurangi reverensi teori pembangunan.(Murba. 2017:16)
Rumusan masalah
1.Apa itu kesejahteraan
2.Kesejahteraan apa saja yang terjadi di Indonesian
3.apa proses pembangunan yang di ambil oleh pemerintah
4.apa itu strategi pembangunan
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari kesejahteraan
2. Memahami cara pembangunan yang di ambil oleh pemerintah
3. Untuk mengetahui strategi pembangunan
Daftar Pustaka :Fahrudin, Adi. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama
Ismail, A. U. (2015). Kesejahteraan Sosial Perspektif Al-Quran. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 4(1), 45-57.
Sujai, M. (2011). KEBIJAKAN FISKAL PEMERINTAH DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT INDONESIA. Publikasi Penelitian Terapan dan Kebijakan, 5(2).
Setianingsih, B. (2015). EFEKTIVITAS SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (SIMRENDA)(Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 3(11), 1930-1936.
Murba, M. (2017). Studi Implementasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Erecinnong Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong