Pentingnya Pendidikan Pancasila Untuk Dapat Diterapkan Di Perguruan Tinggi

26 October 2020 20:16:27 Dibaca : 368

Nama: Dhea Septiawaty Lamusu

Nim: 151420065

Kelas: 1B

Tugas: Pentingnya Pendidikan Pancasila Untuk Dapat Diterapkan Di Perguruan Tinggi

Pancasila sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang d jadikan peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku dalam Indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa d jadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti pancasila di jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggarakan segala norma norma hokum dan dalam penyelenggarakan Negara.

Menurut Sarwono Mahasiswa Merupakan setiap orang yang secara resmi telah terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar antara 18 – 30 tahun. Mahasiswa adalah suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh status karena memiliki ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan seorang calon intelektual ataupun cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat dalam masyarakat itu sendiri

Kehidupan kampus merupakan suatu awal pembentukan karakter seorang mahasiswa. Setiap kampus di Indonesia mengupayakan kepada mahasiswa nya untuk selalu berpegang teguh pada norma dan hukum yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang berakhlak dan berjiwa kritis dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyukseskan terbentuknya suatu moral yang baik, berbagai Universitas di Indonesia menerapkan kebijakan. Pendidikan Pancasila sangat berperan penting dalam membangun jiwa nasionalis dan bermoral karena butir-butir Pancasila mengandung makna mendalam dan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lewat kegiatan pendidikan diharapkan peserta didik menyerap nila-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilsai moral Pancasila diarahkan berjalan secara manusiawi dan alamiah tidak saja lewat pengalaman secara pribadi. Nilai-nilai moral Pancasila tidak untuk sekadar dipahami melainkan untuk dihayati, oleh karena itu penyerapan nilai-nilai moral Pancasila bukan lewat proses indoktrinasi.

Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran pendukung pengembangan karakter manusia. Pendidikan Pancasila di tingkat perguruan tinggi sangat penting artinya, karena merupakan proses lanjutan pembentukan karakter bagi manusia di mana akan berlangsung samapai manusia itu menemui ajalnya.

Bagi sebagian mahasiswa tidak akan mengalami kesulitan dalam bergaul dengan mahasiswa lain bahkan dalam lingkup masyarakat, demikina pun masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam menerima mahasiswa tersebut, jika di dalam diri seorang mahasiswa sudah tertanam nilai-nilai luhur pancasila yang merupakan penjelmaan dari karakter bangsa Indonesia.

Sebaliknya, tidak dapat diperkirakan apa yang akan terjadi ketika sebagian mahasiswa bergabung dengan masyarakat yang di dalam dirinya tidak dibekali ajaran-ajaran moral pancasila. Melihat kenyataan ini pelajaran pancasila memilik peranan penting di dunia pendidikan terutama di tingkat Perguruan Tinggi karena awal dan lanjutan dari proses pembentukan karakter manusia. Kadang kala nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga akibat dari itu nilai-nilai luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang.

Seperti yang terkandung dalam sila ke-4, terkandung nilai dalam menyelesaikan permasalahan di utamakan dengan musyawarah. Hal ini sesuai dengan kebutuhan mahasiswa yang dituntut untuk aktif dalam organisasi baik tingkat Universitas maupun organisasi tingkat nasional bahkan organisasi tingkat Internasional. Selain itu, mahasiswa juga perlu menanamkan nilai persatuan Indonesia. Karena kehidupan kampus yang majemuk terdiri atas mahasiswa berbagai dari berbagai daerah. Sikap toleransi yang tinggi sangat dibutuhkan.

Jika kita mencoba untuk membaca sejarah perumusan Pancasila oleh Founding People (Founding Fathers), dapat kita simpulkan bahwa Pancila bukanlah hasil kesepakatan semua anggota BPUK, melainkan hasil kompromi dari pendiri republik tersebut. Kompromi yang didasari atas kecintaan terhadap negara, kompromi demi kepentingan yang lebih besar bagi masa depan bangsa. Kita bisa melihat bagaimana perdebatan antara Bung Karno dan Bung Hatta, antara Bung Karno dan Moh Natsir, antara Soepomo dan Moh Yamin, Ki Bagus Hadikusumo, dan masih banyak tokoh-tokoh yang lain. Perdebatan menyangkut hal-hal yang sangat substansial semisal dasar negara, HAM, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat. Namun pada akhirya, sebagian pihak harus mengalah (meski dalam perasaan yang kurang puas) demi kepentingan bangsa yang ketika itu mendesak membutuhkan konstitusi sebagai dasar negara.

Sebagai filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, kita telah menyaksikan liku perjalan Pancasila dalam sejarah bangsa. Dalam konteks negara demokrasi, kita seharusnya terbuka atas kritik dari semua pihak terhadap Pancasila, kritik setidaknya bermanfaat untuk mengukur sejauh mana peran pancasila dalam mencapai tujuan negara dan seberapa relevan Pancasila dalam menghadapi tantangan global.

Ada pertanyaan yang cukup menarik dilontarkan oleh Prof. Notonegoro yang masih sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, bukankah Pancasila digali lansung dari rakyat Indonesia, bukankah Pancasila adalah cerminan jati diri bangsa Indonesia, lalu jika demikian, mengapa tindakan serta prilaku rakyat Indonesia saat ini jauh dari nilai-nilai Pancasila? Jauh dari nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Tentu ada banyak alasan yang bisa diajukan, dan rasanya tidak adil jika kita lansung menghakimi bahwa Pancasila sudah tidak relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Tapi setidaknya pertanyaan tersebut penting untuk kita renungkan lebih mendalam, agar akar persoalan dapat ditemukan. Bagaimana mungkin Pancasila dikatakan sebagai cerminan jati diri bangsa, jika dalam realitas jati diri yang dimaksud berbanding terbalik 180°? Jika memang Pancasila sudah tidak relevan dengan kondisi bangsa dewasa ini, tentu tidak haram hukumnya jika dilakukan perubahan.

Walaupun paham benar dengan pentingnya nilai Pancasila dikehidupan sehari_hari tapi masih banyak masyarakat yang acuh atau bahkan tidak perduli contohnya mahasiswa atau anak remaja yang tidak tertarik sama sekali untuk membahas tentang nilai-nilai Pancasila dan menurut saya ini semualah akar dari semua masalah yang terjadi entah itu kasus kriminal atau pembulian yang banyak kita temui saat ini.

Maka marilah kita semua beramai ramai untuk lebih memahami nilai dari Pancasila itu sendiri karena kesadaran dari tiap individu akan sangat mempengaruhi lingkungan masyarakat kedepan nanti.