ARSIP BULANAN : September 2020

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI Nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 (UNG, 2009: 13). Perguruan Tinggi (PT) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan salah satu perguruan tinggi yang terbesar dan tertua di Provinsi Gorontalo. Sebagai perguruan tinggi tertua dan terbesar, tentu telah banyak alumni/lulusan yang dihasilkan. Hal ini apabila dilihat dari sejak berdirinya PT ini sampai dengan sekarang. Apalagi dalam perkembangannya, UNG telah mengembangkan berbagai jurusan/prodi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Gorontalo sebagai dampak dari berdirinya Gorontalo sebagai provinsrsitasi. Berdasarkan data dan informasi lulusan  Universitas  Negeri  memiliki kompotensi terbaik dan tidak kalah dengan lulusan universitas ternama di Indonesia.

Salah satu aspek paling penting dan tidak boleh diabaikan keberadaannya adalah data dan informasi. Data dan informasi yang akurat merupakan salah satu tolok ukur pengelolaan manajemen prodi yang baik. Data menurut Gie sebagaimana yang dikutip oleh Soetrisno dan Renaldi (2003: 20) adalah hal, peristiwa atau kenyataan lainnya apapun yang mengandung suatu pengertian untuk dijadikan dasar guna penyusunan keterangan, pembuatan simpulan atau penetapan keputusan. Sementara, informasi menurut Soetrisno dan Renaldi (2003: 21) berarti data yang telah diproses dan mengandung arti bagi seseorang dalam 14 pengambilan keputusan. Jadi, data hanya akan menjadi informasi kalau mengandung arti. Jika tidak, maka tetap menjadi data. Data hanya akan menjadi informasi apabila ia mempengaruhi perilaku seseorang, dalam arti menggerakkan orang untuk berperilaku sesuai dengan maksud dan tujuan disampaikannya data itu, yaitu untuk mengambil keputusan. Keputusan yang diambil tentu harus mengacu pada pendayagunaan alumni/ lulusan. Lulusan adalah status yang dicapai mahasiswa setelah menyelesaikan proses pendidikan sesuai dengan persyaratan kelulusan yang ditetapkan oleh program studi sarjana. Sebagai salah satu keluaran langsung dari proses pendidikan yang dilakukan oleh program studi sarjana, lulusan yang bermutu memiliki ciri penguasaan kompetensi akademik termasuk hard skills dan soft skills sebagaimana dinyatakan dalam sasaran mutu serta dibuktikan dengan kinerja lulusan di masyarakat sesuai dengan profesi dan bidang ilmu. Kinerja lulusan yang baik akan berdampak pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara berkualitas. Pelayanan adalah: (i) perihal atau cara melayani; (ii) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh jasa (KBBI, 2005: 646). Sistem pelayanan perkantoran yang sementara berkembang dewasa ini adalah pelayanan prima. Menurut Sutopo dan Suryanto (2003: 10) pelayanan prima merupakan terjemahan dari istilah “Excellent Service” yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat baik dan atau pelayanan yang terbaik. Apabila sistem pelayanan prima dapat diwujudkan oleh lulusan prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, maka hal ini merupakan bagian dari 15 mutu prodi. Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu. Isu yang mengemuka pada masa ini berkaitan dengan arah tuntutan perubahan terkini dengan fokus pada percepatan dan peningkatan mutu menjadi titik tolak pengembangan program studi ke depan. Dalam jangka pendek sasaran yang ingin dicapai adalah perbaikan manajemen mutu proses pembelajaran mahasiswa. Komponen yang terlibat dalam hal ini di antaranya kurikulum, sistem administrasi, dan peralatan media pembelajaran. Dalam jangka panjang, sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran mahasiswa sesuai tujuan yang diharapkan. Lulusan  Universitas  Negeri Gorontalo  memiliki banyak lulusan yang sudah berhasil dalam menbina anak didiknya dalam kegiatan baik yang dilakukan didaerah maupun  ditingkat nasional, bukan hanya  prestasi akdemik tetapi non akademik baik seni, olah raga, serta dalam hal ketrampilan kecakapan hidup, oleh karena itu  secara turun temurun orang tuanya dari lulusan Universitas Negeri  Gorontalo tetap memilih anak anaknya  untuk melajutkan studinya  di Universitas  Negeri Gorontalo. Lulusan Universitas Negeri Gorontalo  bukan hanya menjadi tenaga  pendidik tetapi menjadi peminpin didaerah  ini  juga menjadi  figur politik  bahkan bekerja  pada  BUMN Dengan adanya keberhasilan lulusan Universitas  Negeri Gorontalo bisa meningkatkan  kesejahteraan provinsi  Gorontalo.

Dosen merupakan salah satu komponen esensial dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Peran, tugas, dan tanggung-jawab dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Kualitas sumber daya manusia yang dimaksud adalah meliputi kualitas keimanan/takwa, akhlak mulia, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Untuk menjalankan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis itu, tentu diperlukan sosok dosen yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bahwa “Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat” Sementara itu istilah profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu 2 atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.(Badan PPSDM Nakes, 2014). Dosen adalah tenaga pendidik yang mempunyai peran sebagai penentu keberhasilan tujuan perguruan tinggi selain tenaga kependidikan lainnya, karena dosen yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang muaranya akan menghasilkan lulusan sesuai seperti yang diharapkan. Untuk itu kinerja dosen harus selalu dikembangkan dan ditingkatkan.Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu dilakukan dengan berbagai cara, antara lain (1) memberikan peluang untuk berkembang dalam karir secara profesional, (2) memastikan adanya kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan melanjutkan pendidikan ke strata yang lebih tinggi, (3) memberikan perhatian, penghargaan dan insentif, (4) menjamin adanya peluang untuk mengembangkan gaya kepemimpinan pembelajaran yang baik, dan (5) adanya jaminan sosial yang baik .

Universitas Negeri Gorontalo, disingkat UNG, adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo, Indonesia, yang berdiri pada 1 September 1963. Mulanya Universitas ini diberi nama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG. Tahun 1964 statusnya berubah menjadi Cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo.

Tahun 1982 lembaga ini menjadi salah satu Fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado di Gorontalo. Lembaga ini resmi berdiri sendiri berdasarkan Keppres RI Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo.

Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.

Universitas Negeri Gorontalo membuka pintu selebar-lebarnya bagi segala upaya pengembangan martabat manusia melalui riset-riset. Paradigma piramida terbalik yang didorong oleh Rektor Prof. Dr. Syamsu Qamar Badu, M.Pd sangat mengutamakan program-program yang bisa lebih mendorong jurusan/prodi untuk bisa lebih mandiri, kreatif dan inovatif.

Berdasarkan hasil akreditasi institusi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2018, mengukuhkan Universitas Negeri Gorontalo masuk sebagai jajaran Perguruan Tinggi terbaik dengan perolehan akreditasi A. Pada tahun 2017, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 50 berdasarkan peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Politeknik oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Republik Indonesia. Selain itu berdasarkan data Peringkat Universitas di Dunia versi Webometrics tahun 2018, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 154 (Asia Tenggara) dan 42 (Indonesia).

Sebagaimana  yang saya baca dari masa dan media , media elektrinika dan media  sosial  bahwa banyak prestasi  yang diraih oleh para dosen Universitas  Negeri  Gorontalo  ini menandakan bahwa tenaga pengajar Universitas  Negeri Gorontalo   memang memiliki kompotensi  yang  luar biasa seperti  para dosen yang ternama yaitu  Universitas Indonesia contohnya  bapak Basri Amin MA  mendapatkan prestasi penghargaan prestisius  dari  dekan FIP atas ketekunan  dan sumbansih dalam bidang menulis  secara rutin  selam kurun waktu tujuh tahuh lebih   dan serta karyanya selalu ada dimedia cetak

Prestasi Yang dimiliki oleh dosen Universitas  Negeri Gorontalo   khususnya oleh dosen  yang  disebutkan namanya Dr  Arifin   bisa melakukan pengelolaan perpustakaan  secara maksimal  dan bisa meraih prestasi  akreditas A ,  seperti   yang diraih oleh Universitas lainya ternama  di Indonesia. Menurut belaiu   akan terus berkarya  dalam pengembangan perpustakaan  dalam hal sarana prasarana , koleksi buku, SDM yang dimiliki  hingga pendukung lainya.

Dengan  adanya prestasi yang dimiliki oleh para dosen  tentunya  hasil   out putnya juga tidak akan bersaing dalam dunia kerja dan usaha.

 

 

 

 

 

 

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.

 Universitas Negeri Gorontalo  merupakan salah satu yang memiliki visi dan misi yaitu unggul dan bersaing dalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran digital  based learning  menghasilan lulusan yang memiliki kemanpuan dan profeonalitas dengan menguasai teknologi dalam bidang pendidikan atau non kependidikaan . Meningkatkan kompotensi penelitian dan mengembangkan kompotensi peneliti untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru yang memiliki manfaat  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembagunan daerah  dan nasional secara berkelanjutan . Mengembangkan kegiatan pengadian pada masyarakat yang inovatif, melakukan penyebarluasan serta  penerapan hasil  penelitian  untuk menunjang pembangunan daerah dan nasional dalam rangka menguranggi akan kemiskinan dan ketimpangan . Mengembangkan komitraan dan jejak  jaringan kerja sama  yang luas untuk memajukan pendidikan, penelitian  dan pengabdian pada masyarakat. Menperkuat nilai nilai budaya , penerapan sains dan teknologi serta inovasi berbasis potensi regional. Menyelengarakan tata kelolaan dan  layanan  yang profesional, transparan dan  akuntabilitas yang tinggi  menuju good university governance.

Berdasarkan hasil akreditasi institusi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2018, mengukuhkan Universitas Negeri Gorontalo masuk sebagai jajaran Perguruan Tinggi terbaik dengan perolehan akreditasi A. Pada tahun 2017, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 50 berdasarkan peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Politeknik oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Republik Indonesia. Selain itu berdasarkan data Peringkat Universitas di Dunia versi Webometrics tahun 2018, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 154 (Asia Tenggara) dan 42 (Indonesia).

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong