ARSIP BULANAN : February 2013

" HAM ( HAK ASASI MANUSIA ) "

07 February 2013 16:48:29 Dibaca : 19

HAM adalah hak - hak dasar yang melekat pada diri manusia, tanpa hak - hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Dalam pasal 1 Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yaitu seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib di hormati, di junjung tinggi, dan di lindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hak Asasi Manusia di indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi maanusia tersebut harus memperhatikan garis - garis yang telah di tentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila.

Kegiatan - kegiatan pokok penegakan hukum dan HAM :

1. Penguatan upaya - upaya pemberantasan korupsi.

2. Peningkatan efektifitas dan penguatan lembaga.

3. Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ( RANHAM ), sebagai gerakan nasional.

 

" sekian "


Insyaf

05 February 2013 21:24:36 Dibaca : 20

Segala kupinta tiada kau beri.

Segala kutanya tiada kau sahuti.

Butalah aku terdiri sendiri.

Penuntut tiada memimpin jari.

       Maju mundur tiada terdaya,

       Sempit bumi dunia raya,

       Runtuh ripuk astana cuaca,

      Kureka gembira di lapangan dada,

Batu tulis bisu kelu.

Tertahan aku di muka dewala,

Tertegun aku di jalan buntu.

Terbatas putus sutera sempana,

       Besar benar salah arahku.

       Hampir tertahan tumpah berkahmu,

       Hampir tertutup pintu restu.

       Gapura rahasia jalan bertemu,

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong