Pelatihan Jurnalistik Dasar
Dalam Pelatihan Jurnalistik Dasar yang diadakan oleh HMJ Ilmu Komunikasi UNG dengan Tema “MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN MAHASISWA DIBIDANG JURNALISTIK”, Menghadirkan salah satu Pemateri dari Ikatan Jurnalis Independen yaitu Christopel Paino. Adapun materi yang dibawakan adalah tentang “Jurnalis Profesional”. Berikut adalah penjelasan dari materi yang dibawakan.
Dalam mengawali materinya ia menjelaskan tentang apa itu media massa. Media massa (cetak, radio, televisi, dan e-media) adalah sarana utama penegakan demokrasi substansial. Saat ini media massa telah menjadi kekuatan keempat (the fourth estate), di luar kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Namun setelah ‘reformasi’ tahun 1998, fenomena yang terlihat semakin jelas adalah, perubahan media menjadi mediacracy (mediakrasi).
Setelah menjelaskan pengertian dari Media Massa kemudian ia menguraikan tentang apa saja peran, jenis-jenis dan sifat Media massa. Peran media massa diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil bagian secara aktif dalam proses pengambilan keputusan mengenai perubahan. Selain itu Terdapat pula fungsi hiburan dan fungsi mobilisasi (khususnya untuk program-program pemerintah). Tetapi di mana pun, media diharap menunjang nilai-nilai utama serta pola-pola perilaku tertentu (biasanya menjadi arus utama, dan biasanya didasari oleh standar moral tertentu, khususnya mengenai yang disebut ’waras’ dan ’normal’).
Selanjutnya, setelah kita mengetahui tentang ruang lingkup dari Media Massa kemudian ia masuk pada penjelasan tentang Apa itu jurnalis, Apa saja kerja dari seorang jurnalis, Syarat-syarat menjadi seorang jurnalis, Pengetahuan jurnalis, serta pengetahuan. Dalam materi ini dijelaskan semua tentang apa saja yang harus dilakukan oleh seorang jurnalis.
Kemuadian ia masuk pada penjelasan tentang Berita. Dalam penjelasannya Berita adalah peristiwa atau kejadian, kebijakan pemerintah dan pendapat/ penilaian ahli yang kompeten yang penting untuk segera diketahui masyarakat. Selain itu juga ia tidak lupa menjelaskan tentang Apa saja yang diberitakan, dan Syarat berita.
Dalam sebuah berita ada yang dinamakan dengan Berita peristiwa dan Berita Bukan Peristiwa. Dalam berita peristiwa Atau ‘God given facts’, kejadian yang sudah terpapar untuk mendapatkan berita dengan cara; Langsung ke lapangan, amati dengan baik apa yang terjadi, Melakukan wawancara dengan masyarakat di tempat kejadian dan semua pihak terkait, Untuk peristiwa bencana, wawancara di antaranya dengan pejabat, LSM, dan para ahli terkait bencana, Untuk kasus kriminal, wawancarai penyidik, bisa juga pejabat yang terkait dengan perkara itu, (Pengadilan atau hakim,Humas, Kantor berita), Informasi atau isu yang berkembang. Sedangkan Berita bukan peristiwa beritanya bisa didaptkan melalui; Seminar/ diskusi/ konferensi pers Wawancara pejabat berwewenang (humas, pemerintah, politisi, swasta), Wawancara LSM atau pusat kegiatan masyarakat, Wawancara pengamat, ahli, tokoh, juga selebriti; observasi lapangan, hasil penelitian. Tak lupa pula dijelaskan tentang Struktur penulisan berita dan Tekhnik penulisan berita.
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong