Pelatihan Jurnalistik Dasar
Dalam Pelatihan Jurnalistik Dasar yang diadakan oleh HMJ Ilmu Komunikasi UNG dengan Tema “MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN MAHASISWA DIBIDANG JURNALISTIK”, Menghadirkan salah satu Pemateri dari Ikatan Jurnalis Independen yaitu Christopel Paino. Adapun materi yang dibawakan adalah tentang “Jurnalis Profesional”. Berikut adalah penjelasan dari materi yang dibawakan.
Dalam mengawali materinya ia menjelaskan tentang apa itu media massa. Media massa (cetak, radio, televisi, dan e-media) adalah sarana utama penegakan demokrasi substansial. Saat ini media massa telah menjadi kekuatan keempat (the fourth estate), di luar kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Namun setelah ‘reformasi’ tahun 1998, fenomena yang terlihat semakin jelas adalah, perubahan media menjadi mediacracy (mediakrasi).
Setelah menjelaskan pengertian dari Media Massa kemudian ia menguraikan tentang apa saja peran, jenis-jenis dan sifat Media massa. Peran media massa diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil bagian secara aktif dalam proses pengambilan keputusan mengenai perubahan. Selain itu Terdapat pula fungsi hiburan dan fungsi mobilisasi (khususnya untuk program-program pemerintah). Tetapi di mana pun, media diharap menunjang nilai-nilai utama serta pola-pola perilaku tertentu (biasanya menjadi arus utama, dan biasanya didasari oleh standar moral tertentu, khususnya mengenai yang disebut ’waras’ dan ’normal’).
Selanjutnya, setelah kita mengetahui tentang ruang lingkup dari Media Massa kemudian ia masuk pada penjelasan tentang Apa itu jurnalis, Apa saja kerja dari seorang jurnalis, Syarat-syarat menjadi seorang jurnalis, Pengetahuan jurnalis, serta pengetahuan. Dalam materi ini dijelaskan semua tentang apa saja yang harus dilakukan oleh seorang jurnalis.
Kemuadian ia masuk pada penjelasan tentang Berita. Dalam penjelasannya Berita adalah peristiwa atau kejadian, kebijakan pemerintah dan pendapat/ penilaian ahli yang kompeten yang penting untuk segera diketahui masyarakat. Selain itu juga ia tidak lupa menjelaskan tentang Apa saja yang diberitakan, dan Syarat berita.
Dalam sebuah berita ada yang dinamakan dengan Berita peristiwa dan Berita Bukan Peristiwa. Dalam berita peristiwa Atau ‘God given facts’, kejadian yang sudah terpapar untuk mendapatkan berita dengan cara; Langsung ke lapangan, amati dengan baik apa yang terjadi, Melakukan wawancara dengan masyarakat di tempat kejadian dan semua pihak terkait, Untuk peristiwa bencana, wawancara di antaranya dengan pejabat, LSM, dan para ahli terkait bencana, Untuk kasus kriminal, wawancarai penyidik, bisa juga pejabat yang terkait dengan perkara itu, (Pengadilan atau hakim,Humas, Kantor berita), Informasi atau isu yang berkembang. Sedangkan Berita bukan peristiwa beritanya bisa didaptkan melalui; Seminar/ diskusi/ konferensi pers Wawancara pejabat berwewenang (humas, pemerintah, politisi, swasta), Wawancara LSM atau pusat kegiatan masyarakat, Wawancara pengamat, ahli, tokoh, juga selebriti; observasi lapangan, hasil penelitian. Tak lupa pula dijelaskan tentang Struktur penulisan berita dan Tekhnik penulisan berita.
-RTH- TAMAN KOTA TENGAH MENARIK PERHATIAN WARGA
‘RTH’ Taman Kota merupakan salah satu taman yang ada di Kota Gorontalo. Taman yang terdapat di kelurahan Liluwo, kecamatan Kota tengah, saat ini telah menarik perhatian masyarakat, baik itu masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar Kota Tengah. Di samping tempatnya yang mudah di jangkau oleh masyarakat, di taman itu pula menyediakan beragam fasilitas yang dapat digunakan oleh para pengunjung yang datang.
Taman ini ramai dikunjungi hampir disetiap waktu, baik pagi, sore hingga malam hari. Taman ini tidak hanya diminati oleh pengunjung yang berusia muda tetapi dari kalangan anak-anak hingga usia lanjut turut menikmati taman tersebut. Berbagai aktivitas yang dilakukan oleh pengunjung, dari yang hanya ingin duduk santai bercengkrama, menemani anak-anak yang bermain, mengerjakan tugas dan yang lebih dominan yaitu kalangan remaja yang pacaran.
Sepertinya taman Kota Tengah ini memiliki daya tarik tersendiri, hal ini perlu dijaga karena menjadi bagian dari tata kelola untuk memperindah kota Gorontalo. Sehingga Gorontalo tidak hanya dikenal dengan kota metropolitan ataupun kota yang memiliki beragam adat istiadat. Tetapi juga merupakan kota yang peduli terhadap keindahan taman dan lingkungan.
‘RTH’ TAMAN KOTA TENGAH MENARIK PERHATIAN WARGA
‘RTH’ Taman Kota merupakan salah satu taman yang ada di Kota Gorontalo. Taman yang terdapat di kelurahan Liluwo, kecamatan Kota tengah, saat ini telah menarik perhatian masyarakat, baik itu masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar Kota Tengah. Di samping tempatnya yang mudah di jangkau oleh masyarakat, di taman itu pula menyediakan beragam fasilitas yang dapat digunakan oleh para pengunjung yang datang.
Taman ini ramai dikunjungi hampir disetiap waktu, baik pagi, sore hingga malam hari. Taman ini tidak hanya diminati oleh pengunjung yang berusia muda tetapi dari kalangan anak-anak hingga usia lanjut turut menikmati taman tersebut. Berbagai aktivitas yang dilakukan oleh pengunjung, dari yang hanya ingin duduk santai bercengkrama, menemani anak-anak yang bermain, mengerjakan tugas dan yang lebih dominan yaitu kalangan remaja yang pacaran.
Sepertinya taman Kota Tengah ini memiliki daya tarik tersendiri, hal ini perlu dijaga karena menjadi bagian dari tata kelola untuk memperindah kota Gorontalo. Sehingga Gorontalo tidak hanya dikenal dengan kota metropolitan ataupun kota yang memiliki beragam adat istiadat. Tetapi juga merupakan kota yang peduli terhadap keindahan taman dan lingkungan.
Gedung bersama, milik siapa?Enter title here
Gedung bersama atau yang kita kenal dengan sebutan GB, secara dasar dapat dimaknai sebagai gedung yang bisa digunakan secara bersama. Dalam hal ini diprioritaskan untuk Fakultas Ilmu Sosial (FIS), khususnya pada lantai 1 dan 2. Namun pada kenyataannya, ada kontroversi yang sering terjadi antara jurusan-jurusan yang diberi hak untuk bisa menggunakan kelas dan fasilitas yang ada di GB Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Dari pihak kampus atau fakultas telah membagi ruang kelas untuk setiap jurusan dan jadwalnyapun sudah terpampang dengan jelas tepat di depan pintu kelas. Namun yang sering kali terjadi ialah ketidaknyamanan antar jurusan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial, hal ini disebabkan penggunaan ruang kelas yang tidak sesuai dengan jadwal yang ada. Sehingganya ada jurusan tertentu yang harus menunggu dan bahkan menggunakan ruang kelas jurusan lain.
Penggunaan ruang kelas yang tidak sesuai jadwal memang secara kondisional bukanlah menjadi masalah yang serius, akan tetapi apabila hal ini terus dibiarkan dan tidak dicarikan solusinya, bisa menimbulkan kontroversi antara jurusan yang ada. Dari pihak kampus seharusnya memperjelas bagaimana gedung bersama ini di gunakan, sehingga dapat menciptakan proses belajar mengajar (perkuliahan) yang nyaman.
Razia di LP Salemba, Ditemukan Senjata dari Pagar Besi
Kamis, 24 Maret 2016 | 10:34 WIB
Petugas saat pemusnahan ribuan alat komunikasi hasil sitaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta usai apel memperingati Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-48 di Lapas Salemba, Jakarta, Jumat (27/4). Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar razia gabungan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016 malam.
"Kegiatan ini memang dilakukan secara teratur dan rutin baik di Lapas Salemba, maupun rutan di tempat lain," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Dahlan Pasaribu usai merazia.
Dahlan menjelaskan razia dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta meminimalisir masuknya telepon seluler dan barang terlarang lainnya. Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut , petugas menemukan berbagai barang terlarang, diantaranya senjata tajam, kipas angin, telepon seluler, alat hisap dan korek gas. handphone sebanyak 42, senjata tajam 12 berukuran besar sampai kecil.
Dahlan mengatakan untuk mencegah barang terlarang masuk ke lapas dan rutan, pihaknya juga telah memberikan edaran ke lapas untuk mendukung kegiatan-kegiatan penggeledahan. Penggeledehan itu, tidak hanya dilakukan pada penghuni dan pengunjung lapas atau rutan, tetapi juga petugas lapas dan rutan. "Seleksi tamu yang ingin melakukan kunjungan ke dalam, wajib melepas sepatu berganti sandal, untuk sterilisasi," kata dia.
ANTARA
http://search.detik.com/search?query=berita+tentang+demo+taxi&source=dcnav&siteid=2
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong