Resume Komunikasi verbal dan Nonverbal

30 January 2014 14:47:38 Dibaca : 990

Nama : Sri Delawaty Abjul

NIM : 291413009

Jurusan : Ilmu Komunikasi

Tugas : Resume materi Mata Kuliah Pengantar Ilmu Komunikasi

BAB 6

KOMUNIKASI VERBAL

Komunikasi verbal ternyata tidak semudah yang kita bayangkan. Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis imbol yang menggunakan satu kata atau lebih. Hampir semua rangsangan wicara yang kita sadari termasuk kedalam pesan verbal disengaja, yaitu usaha-usaha yang dilakukan secara sadar untuk berhubungan dengan orang lain secara sadar.Suatu sistem kode disebut bahasa. Bahasa adalah seperangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol-simbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas. Sedangkan Bahasa Verbal adalah sarana utama untuk menyatakan pikiran, perasaan dan maksud kita. Bahasa verbal menggunakan kata-kata yang merepresentasikan berbagai aspek realitas individu kita. Konseksuensinya, kata-kata abstraksi realitas kita yang tidak mampu menimbulkan reaksi yang merupakan totalitas objek atau konsep yang di wakili kata-kata itu. Misalnya, rumah begitu banyak ragam rumah. Ada rumah bertingkat, rumah mewah, rumah sederhana (RS), dan rumah sangat sederhana (RSS).

ASAL-USUL BAHASA

Ada dugaan kuat bahasa nonverbal muncul sebelum bahasa verbal. Lebih dari itu, bahasa ucap tergantung pada perkembangan kemampuan utnuk menempatkan lidah secara tepat di berbagai lokasi dalam sistem milik manusia yang memungkinkannya membuat berbagai suara kontras yang diperlukan untuk menghasilkan ucapan. Bahasa awalnya muncul dari komunikasi makhluk yang mirip dengan manusia yang menggunakan isyarat-isyarat dari jemari dan tangan. Nenek moyang kita yang juga disebut Cro Magnom dulu juga dalam berkomunikasi lewat gambar-gambar yang mereka buat pada tulang,tanduk,cadas dan dinding-dinding gua. Setelah perkembangan berikutnya antara 40.000 dan 35.000 tahun lalu Cro Magnom mulai menggunakan bahasa lisan. Ini mungkim karena mereka memiliki srtuktur tengkorak,lidah,dan kotak suara yang mirip dengan yang kita miliki sekarang. Sekitar 5000 tahun lalu manusia melakukan transisi komunikasi dengan memasuki era tulisan, sementara bahasa lisan pun terus berkembang. Penyebaran sistem tulisan itu akhirnya sampai juga ke Yunani. Menjelang kira-kira 500 tahun S.M mereka telah menggunakan alphabet ini secara luas. Sistem tulisan dan bahasa lisan it uterus berkembang hingga kini. Kita pun masuk era cetak pada adab ke 15, yang di susul dengan era radio , era televisi dan era computer.

FUNGSI BAHASA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Kemampuan berbahasa manusia yang membedakannya dari hewan lain yang lebih rendah, merupakan pembesaran dan perkembangan otak manusia. Bahasa digunakan oleh orang-orang merancang solusi untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi. Fungsi bahasa yang mendasar adalah untuk menamai atau menjuluki orang,objek dan peristiwa. Penamaan adalah dimensi pertama bahasa dan basis bahasa. Menurut Larry L. Barker, bahasa memiliki tiga fungsi; penamaan,interaksi dan transmisi informasi. Penamaan merujuk pada usaha mengidentifikasi objek,tindakan atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat di rujuk dalam komunikasi. Sedangkan interaksi, menekankan berbagai gagasan atau emosi yang dapat mengundang simpati dan pengertian, kemarahan atau kebingungan. Dan fungsi transmisi yaitu bahasa dapat bahasa dapat disampaikan kepada orang lain. Selain itu, agar komunikasi kita berjalan dengan berhasil setidaknya bahasa harus memenuhi tiga unsur, yaitu; unsure mengenal dunia disekitar kita, berhubungan dengan orang lain dan untuk menciptakan koherensi dalam kehidupan kita.

KETERBATASAN BAHASAKeterbatasan jumlah kata yang tersedia untuk mewakili objek

Suatu kata hanya mewakili realitas, tetapi bukan realitas itu sendiri. Dengan demikian, kata-kata pada dasarnya bersifar parsial, tidak melukiskan sesuatu secara eksak. Oleh karena itu, kita sulit menamai suatu objek.

Kata-kata bersifat ambigu dan kontekstual

Kata-kata bersifat ambigu, karena kata-kata merepresentasikan persepsi dan interpretasi orang-orang, yang menganut latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda. Sedangkan prinsip kata-kata bersifat kontekstual sebenarnya mengisyaratkan bahwa aturan-aturan baku dalam berbahasa tidaklah mutlak.

Kata-kata mengandung bias budaya

Bahasa yang berbeda sebenarnya mempengaruhi pemakainnya untuk berpikir, melihat lingkungan dan alam semesta di sekitanya dengan cara yang berbeda, dank arena perilakunya secara berbeda pula.

Pencampuradukan fakta, penafsiran dan penelitian

Dalam berbahasa kita sering mencamuradukan fakta, penafsiran dan penelitian. Kita tidak dapat membedakan mana yang benar-benar realitas yang mana hanya sebagai perkiraan orang dan yang sudah melewati suatu penelitian.

KERUMITAN KATA

Makna muncul dari hubungan khusus antara kata dan manusia. Makna tidak melekat pada kata-kata, namun kata-kata membangkitkan makna dalam pikiran orang. Jadi bisa saja orang ingin memiliki makna dari sebuah kalimat tetapi memiliki kerumitan kata. Masalah ini banyak terdapat pada berbagai bahasa, seperti:

- Bahasa daerah vs Bahasa daerah

- Bahasa daerah vs Bahasa Indonesia

- Bahasa Indonesia vs Bahasa Malaysia

- Bahasa daerah/Bahasa Indonesia vs Bahasa asing lainnya

NAMA SEBAGAI SIMBOL

Nama diri sendiri adalah simbol pertama dan utama bagi seseorang. Nama dapat melambangkan status,cita-rasa budaya, untuk memperoleh cita rasa tertentu atau sebagai nama hoki. Nama yang kita terima sejak lahir tidak hanya mempengaruhi kehidupan kita, tetapi juga mempengaruhi orang lain untuk memperlakukan kita, dan terpenting, mempengaruhi kita dalam persepsi diri sendiri.

BAHASA GAUL

Bahasa khusus, atau bahasa gaul adalah sejumlah kata atau istilah yang punya arti khusus,unik,menyimpang atau bahkan bertentangan dengan arti yang lazim ketika digunakan oleh orang-orang dari subkultur tertentu. Bahasa gaul ini seperti:

Bahasa kaum selebritis, contohnya

- Baronang = baru

- Cinewinek = cewek

Bahasa gay dan bahasa waria, contohnya

- Binaginus = bagus

- Cinakinep = cakep

Bahasa kaum waria,contohnya

- Akika/Ike = aku

- Cakra = ganteng

BAHASA WANITA VS BAHASA PRIA

Wanita menggunakan lebih banyak pertanyaan dari pada pria dan mereka menggunakannya sebagai strategi pemeliharaan percakapan. Wanita lebih cenderung memulai giliran berbicaradengan secara langsung mengakui andil pembicaraan sebelumnya, sedangkan pria cenderung tidak mengakui apa yang dikatakan sebelumnya, melainkan menyatakan pendapat. Pria juga cenderung mengubah topik secara tiba-tiba,sementara wanita mengubah topik secara bertahap.

RAGAM BAHASA INGGRIS

Bahasa Inggris yang lebih universal pun ternyata tidak konsisten dalam ejaannya, pengucapannya, pilihan kata dan juga maknanya. Bahasa Inggris sering dibanding-bandingkan dengan bahasa lain seperti, bahasa amerika. Orang inggris biasanya berbicara berbunga-bunga sedangkan orang amerika berbicara langsung dan lugas. Selain amerika, Filiphina juga sering di bandingkan dengan bahasa Inggris.

PENGALIHAN BAHASA

Komunikasi dalam bahasa yang sama akan menimbulkan salah pengertian. Apalagi jika kita tidak menguasai bahasa lawan bicara kita. Dan kita tidak memiliki pengetahuan yang minim tentang bahasa asing dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan yang segera. Kelemahan dalam penguasaan tata bahasa, struktur dan kosa kata sering menghasilkan terjemahan yang membingungkan, menggelikan dan terkadang bertentangan dengan apa yang di maksudkan tulisan aslinya.

KOMUNIKASI KONTEKS-TINGGI VS KOMUNIKASI KONTEKS-RENDAH

Budaya konteks-rendah ditandai dengan komunikasi konteks-rendah: pesan verbal dan eksplisit, gaya bicara langsung,lugas dan terus terang. Contohnya, komunikasi (program) komputer. Sebaliknya, budaya konteks-tinggi ditandai dengan komunikasi konteks-tinggi: kebanyakan pesan bersifat implicit, tidak langsung dan tidak terus terang. Pesan yang sebenarnya terdapat dalam perilaku nonverbal.

BAB 7

KOMUNIKASI NONVERBAL

Secara sederhana, pesan nonverbal semua isyarat yang bukan kata-kata. Menurut Larry A. Samovar dan Richard E. Porter, komunikasi nonverbal mencakup semua rangsangan dalam suatu setting komunikasi, yang dihasilkan oleh individu dan penggunaan lingkungan oleh individu, yang mempunyai nilai pesan potensial bagi pengirim atau penerima. Jadi definisi ini mencakup perilaku yang disengaja maupun tidak disengaja sebagai bagian dari peristiwa komunikasi secara keseluruhan. Kita mengirim banyak pesan nonverbal tanpa menyadari bahwa pesan-pesan tersebut bermakna bagi orang lain. Sebagai mana kata-kata, kebanyakan isyarat nonverbal juga tidak universal, melainkan terikat oleh budaya, jai dipelajari bukan bawaan. Ada dugaan bahwa bahasa nonverbal sebangun dengan bahasa verbalnya. Artinya, pada dasarnya suatu kelompok yang punya bahasa verbal khas juga dilengkapi dengan bahasa nonverbal khas yang sejajar dengan bahasa verbal tersebut.

FUNGSI KOMUNIKASI NONVERBAL

Istilah nonverbal biasanya diguanakan untuk melukiskan semua peristiwa komunikasi diluar kata-kata terucap dan tertulis. Menurut Paul Ekman ada terdapat lima fungsi pesan nonverbal, yaitu:

- Emblem. Gerakan mata tertentu merupakan simbol yang memiliki kesetaraan dengan simbol verbal. Kedipan mata dapat mengatakan,”saya tidak sungguh-sungguh”

- Ilustrator. Pandangan kebawah dapat menunujukan depresi atau kesedihan.

- Regulator. Kontak mata berarti saluran percakapan terbuka. Memalingkan muka menandakan ketidak sediaan berkomunikasi.

- Penyesuaian. Kedipan mata yang cepat meningkat ketika orang berada dalam tekanan. Itu merupakan respon tidak disadari yang merupakan upaya tubuh untuk mengurangi kecemasan.

- Affect Display. Pembesan manik-mata menunjukan peningkatan emosi. Isyarat wajah lainnya menunjukan perasaan takut,terkejut atau senang.

Selain itu, dalam hubungannya dengan perilaku verbal, perilaku nonverbal mempunyai fungsi-fungsi sbb:

- Perilaku nonverbal dapat mengulangi perilaku verbal

- Memperteguh,menekankan atau melengkapi perilaku verbal

- Perilaku nonverbal dapat menggantikan perilaku verbal, jadi berdiri sendiri

- Perilaku nonverbal dapat meregulasi perilaku verbal

- Perilaku verbal dapat membantah atau bertentangan dengan perilaku verbal

KLASIFIKASI PESAN NON VERBAL

Dalam pandangan Birdwhistell, kita sebenarnya mampu mengucapkan ribuan suara voka, dan wajah kita dapat menciptakan 250.000 ekspresi yang berbeda. Jurgen Ruesch mengklasifikasikan isyarat nonverbal menjadi tiga bagian. Pertama, bahasa tanda, acungan jempol untuk numpang mobil secara gratis; bahasa isyarat tuna rungu; kedua, bahasa tindakan, semua gerakan tubuh yang tidak digunakan secara eksklusif untuk memberikan sinyal, dan ketiga bahasa objek, pertunjukan benda, pakaian, dan lambang nonverbal bersifat publik lainnya seperti ukuran ruangan, bendera, gambar music, dan sebagainnya baik secara sebgaja atau tidak.

BAHASA TUBUH

Setiap anggota tubuh seperti wajah, tangan, kepala, kaki dan bahkan tubuh secra keseluruhan dapat digunakan sebagai isyarat simbolik.

- Isyarat Tangan

Isyarat tangan atau “berbicara dengan tangan” termasuk apa yang disebut emblem, yang di pelajari, yang punya makna dalam suatu budaya atau subkultur. Penggunaan isyarat tangan dan maknanya jelas berlainan dari budaya ke budaya. Meskipun di beberapa Negara, telunjuk di gunakan untuk menunjukan sesuatu, hal itu tidak sopan di Indonesia, seperti juga di banyak Negeri Timur Tengah dan Timur Jauh.

- Gerakan Kepala

Adanya penafsiran yang berbeda-beda dengan adanya gerakan kepala di berbagai Negara, itu terjadi karena adanya kebiasaan yang sering dilakukan. Seperti, di Bulgaria menganggukan kepala berarti “tidak” sementara isyarat “ya” di Negara itu adalah menggelengkan kepala.

- Postur tubuh dan posisi kaki

Postur tubuh sering bersifat simbolik. Beberapa postur tubuh tertentu diasosiasikan dengan status sosial dan agama tertentu. Postur tubuh memang mempengaruhi citra diri. Cara berdiri atau duduk juga sering di maknai secara berbeda di tiap Negara. Dalam banyak budaya, orang yang berdiri dipandang berwibawa dari pada orang yang duduk, sebagaimana orang yang tinggi dipersepsi lebih dominan dari pada orang yang pendek. Cara orang berjalan pun dapat memberi pesan pasa orang lain apakah orang itu merasa lelah, sehat, bahagia, riang, sedih atau angkuh. Status seseorang tampaknya mempengaruhi postur tubuhnya ketika ia berkomunikasi dengan orang lain. Orang yang berstatus tinggi umunya mengatur postur tubuhnya secara lebih leluasa dari pada orang yang berstatus rendah.

- Ekspesi wajah dan Tatapan mata

Kontak mata punya dua fungsi dalam komunikasi antarpribadi. Pertama, fungsi pengatur, untuk memberi tahu orang lain apakah anda akan melakukan hubungan dengan orang itu atau menghindarinya. Kedua, fungsi ekspresif, memberi tahu orang lain bagaimana perasaan anda terhadapnya. Sedangkan ekspresi wajah merupaka perilaku nonverbal utama yang mengekspresikan keadaan emosi seseorang. Secara umum dapat dikatakan bahwa makna ekspresi wajah dan pandangan mata tidaklah universal, melainkan sangat dipengaruhi oleh budaya.

SENTUHAN

Studi tentang sentuh-menyentuh disebut haptika. Sentuhan, seperti foto, adalah perilaku nonverbal yang multi makna, dapat menggantikan seribu kata. Kenyataannya sentuhan ini bisa merupakan tamparan, pukulan, cubitan, senggolan, tepukan, belaian, pelukan, pegangan, rabaan, hingga sentuhan lembut sekilas. Menurut Heslin, terdapat lima kategori sentuhan, diantaranya:

- Fungsional-profesional, disini sentuhan bersifat dingin dan berorientasi-bisnis.

- Sosial-sopan, perilaku dalam situasi ini membangun dan memperteguh pengharapan, atauran dan praktik sosial yang berlaku.

- Persahabatan-kehangatan, kategori ini meliputi setiap sentuhan yang menandakan afeksiatau hubungan yang akrab.

- Cinta-keintiman, kategori ini merujuk pada sentuhan yang menyatakan keterikatan emosional atau ketertarikan.

- Rangsangan seksual, kategori ini berkaitan erat dengan kategori sebelumnya, hanya saja motifnya bersifat seksual.

PARABAHASA

Parabahasa, atau vokalika merujuk pada aspek-aspek suara selain ucapan yang dapat dipahami, misalnya, kecepatan berbicara,nada,intensitas suara, intonasi, kualitas vocal, warna suara, dialek, suara serak, suara sengau, suara terputus-putus, suara yang gemetar, suitan, siualan, tawa, erangan, tangis, gerutuan, gumaman, desahan, dsb. Setiap karakteristik suara ini mengkomunikasikan emosi dan pikiran kita.

PENAMPILAN FISIK

- Busana

Banyak subkultur atau komunitas mengenakan busana yang khas sebagai symbol keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut. Sebagian orang berpendapat bahwa pilihan orang atas pakaian mencerminkan kepribadiannya, apakah ia orang yang konservatif, religious, modern atau berjiwa muda. Kita cenderung mempersepsi atau memperlakukan orang yang sama dengan cara berbeda bila ia mengenakan pakaian berbeda. Pakaian, khusunya modelnya, jelas mengkomunikasikan sesuatu.

- Karakteristik Fisik

Orang yang menarik secara fisik secara ajeng dinilai lebih pandai bergaul, luwes, tenang, menarik, hangat secara seksual, responsif, persuasive, dan berhasil dalam karir dari pada orang yang tidak menarik.

BAU-BAUAN

Bau-bauan terutama yang menyenangkan telah berabad-abad digunakan orang, juga untuk menyampaikan pesan, mirip dengan cara juga yang dilakukan hewan. Konon menurut para ahli, setiap orang memiliki bau tubuh yang khas, berkat zat khas yang keluar dari tubuhnya, meskupun ia tidak memakai minyak wangi apapun. Hanya saja diperlukan kepekaan untuk mengetahui bau khas seseorang. Kita dapat menduga bagaiman sifat seseorang dan selera makannya atau kepercayaannya berdasarkan bau yang berasal dari tubuhnya dan dari rumahnya.

ORIENTASI RUANG DAN JARAK PRIBADI

- Ruang pribadi vs Ruang publik

Ruang pribadi kita identik dengan “wilayah tubuh”, satu dari empat ketegori wilayah yang digunakan manusia berdasarkan perspektiLyman dan Scott. Sedangkan wilayah publik, yakni tempat yang secara bebas di masuki dan di tinggalkan orang.

- Posisi duduk dan pengaturan ruangan

Posisi duduk yang anda putuskan, bila anda berpeluang untuk itu, boleh jadi akan ditafsirkan orang, termasuk dosen anda. Sedangkan secara umum, dapat dikatakan semakin formal penataan ruangan, semakin formal pulalah komunikasi yang di kehendaki. Penataan ruangan ini, baik ruang tertutup atau ruang terbuka, boleh jadi berkaitan dengan kepribadian, kebiasaan atau dilandasi oleh kepercayaan atau ideologi tertentu.

KONSEP WAKTU

Waktu berhubungan erat dengan perasaan hati dan perasaan manusia. Edward T. Hall membedakan konsep waktu menjadi dua : waktu monokronik dan waktu polikronik. Penganut waktu polikronik memandang waktu sebagai suatu putaran yang kembali dan kembali lagi. Sebaliknya penganut waktu monokronik cenderung mempersepsi waktu sebagai berjalan lurus dari masa silam kemasa depan dan memperlakukannya sebagai entitas yang nyata dan bisa di pila-pila.

DIAM

Ruang dan waktu adalah bagian dari lingkungan kita yang juga dapat di beri makna. faktor-faktor yang mempengaruhi diam antara lain adalah durasi diam, hubungan antara orang-orang yang bersangkutan,dan situasi atau kelayakan waktu. Banyak perbedaan pandangan terhadap diam diberbagai budaya contohnya, pandanag timur tentang diam berbeda dengan pandangan barat. Pada umumnya orang timur tidak merasa tidak enak dengan tiadanya suara atau pembicaraan, dan tidak merasa terpaksa untuk mengisi setiap jeda ketika meraka bersama orang lain.

WARNA

Kita sering menggunakan warna untuk menunjukan suasana emosional,cita rasa,afiliasi politik dan bahkan mungkin keyakinan agama kita. Oleh karnabersifat simbolik, warna bia menimbulkan pertikaian. Contohnya perang warna anrtara GOLKAR dan PPP. Seperti juga model pakaian, warna yang disukai juga berubah-ubah, bergantung pada fasion. Hingga drajat tertentu, tampaknya ada hubungan antara warna yang digunakan dengan kondisi fisiologis dan psikologis manusia, meskipun kita memerlukan lebih banyak penelitian untuk membuktikan dugaan ini.

ARTEFAK

Artefak adalah benda apa saja yang di hasilkan kecerdasan manusia. Aspek ini meruapakan perluasan lebih jauh dari pakaian dan penampilan yang telah kita bahas sebelumnya. Benda-benda yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan dalam interaksi manusia, sering mengandung makna-makna tertentu. Salah satu benda yang simbolik di kalangan anak muda adalah sapu tangan.

Analisis video Mata Kuliah PKN

30 January 2014 14:44:26 Dibaca : 56

Nama : Sri Delawaty Abjul

NIM : 291413009

Jurusan : Ilmu Komunikasi

Tugas : Analisis video Mata Kuliah PKN

A. Penegakan Hukum Kacamata kuda

Kecaman demi kecaman kepada penegak hukum yang tidak sensitif dalam menangani perkara berdimensi sosial ternyata tidak membuat mereka belajar. Kasus demi kasus yang menumbuhkan keprihatinan publik terus saja terjadi. Kasus terakhir yang menimpa Nining Setiawati (45thn) warga purwokerto, jawa tengah. Nining mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di jalan Supriadi, Purwokero pada 6 agustus 2012. Pada kecelakaan itu sepeda motor Nining terserempet oleh truk gandeng yang bermuatan tepung terigu akibatnya kaki kiri Nini luka parah dan terancam diamputasi. Lebih dari itu anaknya yang ia bonceng Kumaratih Sekar Khanifah(11thn) meninggal karena terlindas oleh truk. Ironisnya saat masih dalam masa pemulihan setelah kejadian itu pada 11 januari 2013, petugas satuan lalu lintas Polres Banyumas mendatangi Nini dan menjadikannya tersangka dengan tuduhan telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa. Kasus Nini menambah fakta empiris betapa parah penegak hukum terus saja menggunakan kaca mata kuda dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan. Mereka melihat hukum sebagai teks formal belaka tidak memperkayanya dengan melihat konteks. Konteks itu ialah rasa keadilan masyarakat. Bayangkan betapa pedih hati Nini kehilangan anaknya dan harus dijadikan tersangka pula. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Padahal sejauh ini truk pengangkut tepung terigu yang menyerempetnya. Sebelum kasus Nini banyak kasus hukum yang sebenarnya tidak patut diperkarakan. Pada Agustus 2009 misalnya, Mina nenek yang berusia 55 tahun harus menjadi tersangka hanya karena dia memetik 3 buah kakao diperkebunan milik PT Rumpun Sari Antan tanpa niat jahat. Akibat perbuatan itu nenek Mina diganjar 1bulan dan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Ketidakpantasan juga diperlihatkan oleh penegak hukum pada kasus sandal jepit. Ketika AAL (15thn) siswa SMK harus menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palu. AAL diancam 5 tahun penjara setelah mencuri sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson Sipayun anggota Brimop Polda Sulteng pada Mei 2011. Kasus itu mendapat sorotan yang Internasional karena dimuat kantor-kantor berita asing dan harian terkemuka dunia. Kasus lain yang juga tidak kalah kontroversial adalah kasus penebangan 2 batang bambu yang roboh dan menimpa rumah Siti Fatima (47thn) warga Magelang pada November tahun Lalu. Kasus itu membuat penebangnya Budi Hermawan dan Moh. Misbahul Munir menjadi kesakitan dan ditahan Kejaksaan Negeri Magelang. Kita sungguh prihatin karena para penegak hukum bukan hanya tidak sensitif melainkan juga terus saja gemar memperkarakan kasus yang sesungguhnya tidak layak diperkarakan. Celakanya saat berhadapan dengan kasus-kasus orang-orang yang berkuasa atau orang-orang berpunya, pedang keadilan mereka macal. Karena itu kita mendesak para penegak hukum bercermin, ketidakadilan dan ketidakpatutan dalam penegakkan hukum harus diakhiri.

- Analisis

Perkara –perkara yang terdapat dalam video ini terlihat sangat jelas bahwa hukum di Negara kita ini masih sangat lemah dalam memandang masalah-masalah yang ada di Negeri ini. Dan belum ada yang namanya keadilan. Lihat saja, seorang ibu yang merupakan korban dari kecelakaan sampai menimbulkan korban jiwa anaknya sendiri malah di jadikan sebagai tersangka, karena kelalaiannya dalam mengendarai sepeda motor. Ibu ini ibarat jatuh tertimpa tangga pula. Yang seharusnya sopir truk gandengan tersebut yang dijadikan tersangka. Bukan malah korban terus dijadikan tersangga lagi. Dimana sebenarnya keadilan di Negara ini. Terlihat jelas di Negara ini masyarakat yang menderita akan semakin menderita dan masyarakat yang sejahtera akan semakin sejahtera, itu disebabkan tidak adanya keadilan. Begitu pula dengan Nenek Mina dan para penebang pohon itu. Bila dilihat dari sisi hukum sebesar dan sekecil apapun kesalahan yang diperbuat tetap namanya salah dalam kacamata keadilan. Tetapi jika dilihat dari sisi sosial, kesalahan kecil masih terkandung sisi toleransi karena masih terkandung sisi-sisi kemanusiaan dan seharusnya kasus ini mendapatkan perhatian dan kepedulian yang besar. Meskipun, ditinjau dari sisi hukum dia salah tetapi masyarakat umum yang mengetahui kasus ini pasti sangat prihatin dengan penegakan hukum di Indonesia, hal ini dilandaskan pada fakta banyak para koruptor yang masih bebas menghirup udara segar.

Dapat ditebak, perjalanan fungsi berbagai kelembagaan semakin banyak mengarah dan terjebak dalam menguatnya cara berpikir model aliran positivisme hukum, bahkan lebih sempit lagi, model positivisme undang- undang. Tak ada yang salah dengan keteguhan hakim MK tatkala membatalkan UU yang dinilai melenceng dari isi konstitusi. Hakim hanya sekadar menjalankan sumpah hakim konstitusi: "... menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945." Atas nama menjalankan tugas, lembaga negara memakai "kacamata kuda" kelembagaan. Tak heran jika ketidakpastian hukum kini bukan muncul pertama-tama dari intervensi kekuasaan politik, namun justru dari halaman belakang lembaga penegak hukum sendiri. Wajah lembaga peradilan dan penegak hukum kini dipertaruhkan, apakah akan mementaskan pertunjukan yang tak sedap ataukah mempunyai akhir cerita yang memuaskan penontonnya. Dalam pasal 1 ayat 1 KUHP menyatakan :” tiada suatu perbuatan yang boleh dihukum melainkan atas kekuatan aturan pidana dalam Undang-undang yang terdahulu dari perbuatan itu. Dan Asas nullum delictum ini memuat pengertian bahwa “ suatu perbuatan yang dilakukan tanpa ada Undang-undang yang sebelumnya telah mengatur tentang pernuatan itu tidak dapat di pidana. Dari penjelasan pasal dan asas itu kita dapat menyimpulkan bahwa, kalau sebelum terjadi perbuatan sudah ada peraturan hukum yang mengatur tentang perbuatan itu, pelakunya dapat diselesaikan sesuai perbuatan tersebut. Sedangkan yang kita tahu, kasus-kasus diatas belum ada yang tercantum dalam undang-undang. Jadi, pelakunya belum bisa di tindaki pidana.

- Solusi

Solusinya dalam kasus ini yakni pihak yang menuntut kasus harus lebih jeli atau cerdas dalam mengungkap kasus yang terjadi di Indonesia dan tidak memandang bulu dalam menjatuhkan hukuman kepada orang-orang. Yang seharusnya orang seperti mereka itu kita berikan perhatian lebih agar tidak melakukan lagi hal serupa. Karena yang mereka lakukan itu untuk menghidupi kehidupan mereka, seperti yang dilakukan oleh nenek Mina tersebut. Dan jangan hanya memperlambat kasus-kasus para petinggi Negara yang marak melakukan korupsi, sedangkan mempercepat kasus para masyarakat lemah. Ini terlihat sangat tidak adanya keadilan. Sedangkan yang dilakukan oleh para koruptor tersebut sangat merugikan banyak masyarakat. Masyarakat memerlukan pahlawan-pahlawan penegak hukum, bukan mafia peradilan. Semangat pahlawan yang jujur, ikhlas dan tanpa pamrih seharusnya menjiwai semangat penegak hukum. Sudah saatnya aparat penegak hukum tidak bermai-main dengan penegakan hukum dan peradilan masyarakat. Arah penegakan hukum harus ditujukan kepada pencapaian keadilan sejati bagi masyarakat.

Daftar pustaka

- Kacamata Kuda (ku).htm

- Litbang Kompas

- Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi oleh R. Abdoel Djamali, S.H

B. Penjara bagi yang berduit

Terkurung dipenjara ternyata tidak selalu sengsara. Bagi terpidana yang berduit penjara tidak seperti yang dibayangkan orang kebanyakan jauh, dari kesan sumpek, sempit atau bahkan membosankan. Benarkah dipenjara menyeramkan? Setidaknya ungkapan itu tidak berlaku bagi sejumlah nara pidana yang berduit. Contohnya Fikar Malik, ia adalah cucu mantan Presiden Adan Malik yang terlibat kasus pembunuhan. Desember 2011 lalu, Fikar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan adik kelasnya di Universitas AL-Azhar, sejak itu Fikar pun mendekam di LP Cipinang. Ia 1 rutan dengan Andika Gumilang suami sirih Marlin Dari pengemplan uang basa basi yang di vonis 4 tahun penjara, juga 1 rutan dengan Gayus Tambunan terpidana korupsi, suap serta pencucian uang senilai milyaran rupiah. Banyak foto yang di dapatkan di media sosial tentang aktifitas mereka didalam rutan, kemungkinan foto-foto Fikar diunggah melalui hp atau komputer tablet miliknya. Padahal barang-barang ini jelas-jelas dilarang dilingkungan lembaga kemasyarakatan. Didalam kamar tahanan Fikar tak hanya memiliki kasur springbed bahkan televisi lengkap dengan sterilnya ada didalam. Didalam juga Fikar bebas menggunakan komputer tablet yang pastinya juga haram dilingkungan LP. Dalam pasal 28 ayat 3 peraturan pemerintah no 32 tahun 1999 disebutkan “penghuni rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tidak diperkenankan membawa pesawat televise dan radio serta elektronik untuk kepentingan pribadi”. Mungkin benar kabar ini,” peraturan ada untuk dilanggar”. Apalagi jika uang yang sudah bicara siapapun bisa dibuat tak terpedaya. Tidak berkecuali sipil penjara.

Beredarnya foto-foto Fikar Malik dipenjara bersama Andika Gumelan dan Gayus Tambunan di lembaga kemasyarakatan Cipinang Jakarta ternyata tidak terlalu mengejutkan wakil Mentri Hukum dan HAM Deni Dayana. Deni menuding kelebihan kapasitas narapidanalah yang membuat para tahanan berduit gampang menyuap petugas LP untuk mendapat kenyamanan. Saat ditunjukan foto-foto Fikar Malik dipenjara yang diunggah melalui akun facebook, wakil Mentri Hukum dan HAM ternyata tidak terlalu kaget. Inilah komentarnya setelah melihat foto-foto itu “fasilitas-fasilitas seperti itu pasti ada dilapangan dan itu memang harus di tertibkan”. Bukannya tidak ada bahkan wakil Mentri pernah melakukan penertiban, ini hayalah masalah-masalah yang biasa di lapas dan rutan, kita terus melakukan perubahan. Deni mengaku masih banyak petugas LP yang nakal dan bersekongkol dengan nara pidana. Jika diketahui memiliki barang-barang seperti itu akan diproses. Katanya “kalau masalah ini tidak terlalu menghawatirkan saya, yang sangat menghawatirkan yaitu pengedaran narkoba”. Lalu apa tindakan kementrian hukum dan HAM? “yang paling sering menyalah gunakan hp adalah Bandar narkoba, kita sudah mengambil langkah. Saya sendiri sudah turun beberapa kali ke lapas, rutan, Medan, Cipinang, Tangerang, kerja sama dengan BNN ada peraturan bersamanya yang kita tangani” kata Deni. Deni berpesan: “jadi sekarang pesannya adalah kalau anda masih main-main dengan hp kami tangkap”. Yang menjadi perhatian publik tokohnya juga punya jaringan, kenalan-kenalan yang ia manfaatkan secara negatif kejahatan-kejahatan tanda kutip yang pada dasarnya punya potensi untuk terjadi pelanggaran-pelanggaran semacam itu. Namun demikian jika narapidan berduit tetap nyaman dalam penjara masihkah penjara diperlukan?

C. Nyamar sidak SPBU

Menyusuri beberapa ruas jalan di Karang Anyer Rina Iriani melakukan sidak. Dengan membawa jergen 2 buah yang masing-masing isi 20 liter ia menyambangi beberapa POM bensin. Disalah satu POM bensin sang bupati merasa senang, karena petugas menolak Rina yang akan membeli 40 liter bensin dengan jergen, meski awalnya tidak mengetahui Bupati Karang Anyer. Dari SPBU satu ke SPBU lain sang bupati kembali melakukan sidak. Di SPBU Kedangan ini Rina Iriani kembali menyodorkan 2 jergen, tidak mengetahui siapa pembelinya petugas mengisi penuh kedua jergen yang dibawa bupati. Rina pun akhirnya membuka penyamarannya dan menegur petugas SPBU. Rina Iriani kembali menegaskan kepada petugas untuk tegas menolak pembeli di jergen melebihi aturan dan batas surat pengantar dari Dinas Peridustrian dan Koprasi. Mendekati kenaikan BBM upaya penimbunan makin parah.

- Analisis

Dalam video kedua ini terlihat bahwa para aparat hukum masih ada yang namanya suap menyuap dengan nara pidana. Dalam kasus gayus tambunan dia bebas keluar masuk penjara dengan adanya uang pelicin hingga ratus juta rupiah. Ini terlihat bahwa dalam penegak hukum kedisiplinan belum terkendali. Yang sebenarnya Bagi aparat penegak hukum, hukum merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara jujur dan adil sesuai sistem peradilan hukum Indonesia maupun internasional. Ditengah kemajemukan dan multidimensi masyarakat Indonesia, apalagi di alam demokrasi, dimana tiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama didepan hukum, keadilan juga merupakan martabat atau citra yang harus dijunjung tinggi semua insan tanpa memandang status sosial maupun strata pendidikan . Tetapi kenyataannya sekarang semua itu hanyalah omongan belakang. Para nara pidana yang berduit bebas hidup enak, dengan menggunakan fasilitas-fasilitas yang mewah dan alat komunikasi yang seharusnya tidak di izinkan untuk dipergunakan di dalam penjara. Pihak-pihak yang mengetahui kasus ini malah terlihat tidak peduli terhadap kasus tersebut.

Dalam pasal 28 ayat 3 peraturan pemerintah no 32 tahun 1999 disebutkan ‘penghuni rumah tahanan atu lembaga pemasyarakatan tidak diperkenankan membawa pesawat televisi dan radio serta elektronik untuk kepentingan pribadi. Dari pasal tersebut sudah sangat jelas bahwa peraturan di dalam tahanan bagi nara pidana. Tetapi masih saja mereka menyalahi aturan itu. Baik penghuni rutan ataupun petugas rutan itu sudah sama.

Dalam pendistribusian bensin, pihak Dinas Peridustrian dan Koprasi mengeluarkan peraturan tersendiri yang bertujuan untuk meminimalisir penjualan bensin yang sudah tidak sesuai dengan kadar kebutuhan dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya pembeli dengan menggunakan jergen secara bebas atau melebihi kapasitas distribusi. maraknya pendistribusian bensin secara bebas membuat dampak kerugian pada pihak masyarakat lain yang juga membutuhkanya. Hal ini sangat memprihatinkan, karena dampaknya bukan saja pada masyarakat yang membutuhkan akan tetapi juga berpengaruh pada perekonomian masyarakat tertentu terutama alat transportasi yang digunakan untuk mencari nafkah.

- Solusi

Solusi dalam kasus penegakkan hukum di dalam lapas, seharusnya pihak pemerintah dapat bertindak tegas dalam menghadapi kasus yang seperti ini. Jangan hanya pura-pura tidak tau atau tidak menghiraukannya. Selain itu harus juga diadakan gerakan sosialisasi pada penghuni LP dan yang bertanggung jawab dalam kedisiplinan di dalam LP untuk tidak lagi menggunakan barang-barang yang seharusnya tidak digunakan oleh para nara pidana. Sebenarnya yang dilakukan oleh petugas LP itu manusiawi, siapa yang tidak tergoda bila disodorkan uang dengan jumlah yang banyak. Tetapi yang seharusnya mereka sadar akan tugas dan wewenang yang mereka emban sebagai petugas lembaga. Dan jika persoalan seperti ini terus terjadi, perjara bukanlah suatu tempat yang menakutkan, tapi akan menjadi tempat untuk peristirahatan bagi orang-orang yang berduit hasil korupsi mereka.

Selanjutnya dalam masalah pendistribusian bensin, seharusnya pihak pertamina atau yang mendistribusikan bensin harus tegas dan tetap menaati peraturan yang ada. Pihak pemerintah atau unsur-unsur terkait harus tegas dalam memberi peringatan kepada masyarakat yang menggunakan jergen kapasitas lebih, untuk meminimalisir kebebasan dalam distribusi bensin.

Daftar pustaka

Sumber: http://www.library.ohiou.edu/indopubs/2001/09/01/0046.html

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong